Dalam era administrasi publik yang semakin modern, pembuatan contoh SK PNS yang terbaru sangatlah penting. Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan dokumen krusial dalam karier seorang ASN. Artikel ini akan mengulas secara komprehensif tentang format terbaru SK PNS 2023 yang telah diterapkan. Dari perincian detail hingga panduan praktis, mari kita eksplorasi secara lengkap bagaimana dokumen ini berperan dalam perjalanan seorang PNS.
Anda dapat mengecek tabel gaji PNS 2023 yang baru diperbarui sebagai bagian dari perubahan dalam Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (SK PNS) tahun 2023. Tabel gaji PNS ini memberikan gambaran lengkap tentang berapa pendapatan yang dapat diharapkan oleh PNS di tahun 2023. Namun, untuk memahami bagaimana SK PNS ini diterapkan dalam pengaturan gaji, Anda perlu memahami format surat keputusan dan perincian lebih lanjut. Untuk itu, mari jelajahi contoh SK PNS 2023 dan informasi selengkapnya di artikel tentang tabel gaji PNS 2023.
Contoh SK PNS 2023 [SATU]
TENTANG PENGANGKATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
BUPATI KABUPATEN BANYUWANGI PROVINSI JAWA TIMUR
KEPUTUSAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR : 124.5 / 78 / 2023
Menimbang dst;
Mengingat Surat Rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara Nomor: 332/KP/2023 tanggal 10-06-2023. Memperhatikan : Penetapan NIP 198810152023062511 atas nama Sdr. BUDI SUSANTO, S.E. Oleh Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya Nomor AG-35215000123 tanggal 25-06-2023.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
PERTAMA :
Mengangkat yang tersebut di bawah ini,
nomor urut : 87
Nama : BUDI SUSANTO, S.E.
NIP : 198810152023062511
Tempat/Tanggal Lahir : MALANG, 15-10-1988
Jenis Kelamin : Pria
Pendidikan : S-1 EKONOMI PEMBANGUNAN Tahun 2011
Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan : Golongan Ruang : II/a Kebutuhan Jabatan : ANALIS EKONOMI Masa Kerja Golongan : 3 Tahun 6 Bulan Unit Kerja : Bagian Ekonomi dan Keuangan Instansi : Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan kepadanya diberikan gaji pokok setiap bulan sebesar 90% X Rp 3.200.000 = Rp 2.880.000 serta ditambah dengan penghasilan lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, terhitung mulai tanggal 01-08-2023.
KEDUA : Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan dan penghitungan kembali sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Banyuwangi pada tanggal : 15 Agustus 2023
BUPATI KABUPATEN BANYUWANGI
Cap / ttd.
Drs. MULYADI SUSILO
Tembusan Keputusan ini disampaikan kepada:
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan di Jakarta;
Kepala Badan Kepegawaian Negara di Jakarta;
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di Jakarta;
Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya di Surabaya;
Kepala Perum PT. Taspen (PERSERO) Cabang Banyuwangi di Banyuwangi;
Inspektur Daerah Kab. Banyuwangi di Banyuwangi;
Kepala Bagian Ekonomi dan Keuangan Kab. Banyuwangi di Banyuwangi;
Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Kab. Banyuwangi di Banyuwangi.
Contoh SK PNS Tahun 2023 [DUA]
TENTANG PENGANGKATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
WALIKOTA KOTA MEDAN PROVINSI SUMATERA UTARA
KEPUTUSAN WALIKOTA MEDAN NOMOR : 540.2 / 25 / 2023
Menimbang dst;
Mengingat Surat Permohonan dari Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan Nomor: 112/BKD/2023 tanggal 02-04-2023.
Memperhatikan : Penetapan NIP 199511292023040922 atas nama Sdri. LINA DWI SUSANTI, S.T. Oleh Kepala Kantor Regional I BKN Medan Nomor AG-10092000345 tanggal 09-04-2023.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : PERTAMA : Mengangkat yang tersebut di bawah ini,
nomor urut : 128
Nama : LINA DWI SUSANTI, S.T.
NIP : 199511292023040922
Tempat/Tanggal Lahir : MEDAN, 29-11-1995
Jenis Kelamin : Wanita Pendidikan : S-1 TEKNIK SIPIL Tahun 2018
Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan : Golongan Ruang : II/b Kebutuhan Jabatan : INSINYUR TEKNIK SIPIL Masa Kerja Golongan : 1 Tahun 9 Bulan Unit Kerja : Dinas Pekerjaan Umum Instansi : Pemerintah Kota Medan dan kepadanya diberikan gaji pokok setiap bulan sebesar 85% X Rp 3.500.000 = Rp 2.975.000 serta ditambah dengan penghasilan lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, terhitung mulai tanggal 01-07-2023.
KEDUA : Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan dan penghitungan kembali sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Medan pada tanggal : 20 Juni 2023
WALIKOTA KOTA MEDAN Cap / ttd.
Ir. AGUS RAHMAT LUBIS, M.T.
Tembusan Keputusan ini disampaikan kepada:
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan di Jakarta;
Kepala Badan Kepegawaian Negara di Jakarta;
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di Jakarta;
Kepala Kantor Regional I BKN Medan di Medan;
Kepala Perum PT. Taspen (PERSERO) Cabang Medan di Medan;
Inspektur Daerah Kota Medan di Medan;
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan di Medan;
Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Kota Medan di Medan.
Contoh SK PNS Terbaru Tahun 2023 [TIGA]
TENTANG PENGANGKATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
BUPATI KABUPATEN MAJALENGKA PROVINSI JAWA BARAT
KEPUTUSAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR : 725.8 / 41 / 2023
Menimbang dst;
Mengingat Surat Rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara Nomor: 511/KP/2023 tanggal 18-07-2023.
Memperhatikan : Penetapan NIP 199006102023071023 atas nama Sdr. RIZKI PRATAMA, S.H. Oleh Kepala Kantor Regional III BKN Bandung Nomor AG-22071000451 tanggal 10-08-2023.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
PERTAMA : Mengangkat yang tersebut di bawah ini,
nomor urut : 52
Nama : RIZKI PRATAMA, S.H.
NIP : 199006102023071023
Tempat/Tanggal Lahir : CIREBON, 10-06-1990
Jenis Kelamin : Pria Pendidikan : S-1 HUKUM Tahun 2012
Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan : Golongan Ruang : III/c
Kebutuhan Jabatan : PEGAWAI NEGERI SIPIL PENGACARA
Masa Kerja Golongan : 5 Tahun 2 Bulan Unit Kerja : Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Instansi : Pemerintah Kabupaten Majalengka
dan kepadanya diberikan gaji pokok setiap bulan sebesar 87% X Rp 3.800.000 = Rp 3.306.000 serta ditambah dengan penghasilan lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, terhitung mulai tanggal 01-09-2023. KEDUA : Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan dan penghitungan kembali sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Majalengka pada tanggal : 05 September 2023
BUPATI KABUPATEN MAJALENGKA
Cap / ttd.
Dr. HJ. SITI UMIYATI, S.H., M.H.
Tembusan Keputusan ini disampaikan kepada:
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan di Jakarta;
Kepala Badan Kepegawaian Negara di Jakarta;
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di Jakarta;
Kepala Kantor Regional III BKN Bandung di Bandung;
Kepala Perum PT. Taspen (PERSERO) Cabang Cirebon di Cirebon;
Inspektur Daerah Kab. Majalengka di Majalengka;
Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kab. Majalengka di Majalengka;
Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Kab. Majalengka di Majalengka.
Surat keputusan pengangkatan calon pegawai negeri sipil
Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil: Pentingnya Proses dan Implikasinya
Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan dokumen yang sangat penting dalam proses penerimaan dan pengangkatan pegawai negeri sipil di Indonesia. Surat keputusan ini menandai langkah awal bagi seorang calon pegawai negeri sipil untuk menjadi seorang PNS yang sah.
Proses pengangkatan CPNS menjadi PNS melibatkan beberapa tahapan yang harus dilalui dengan ketat. Tahapan ini meliputi seleksi administrasi, ujian tertulis, ujian praktik, dan wawancara. Setelah melewati tahapan-tahapan tersebut, calon pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan akan menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil.
Surat Keputusan Pengangkatan CPNS memiliki beberapa implikasi penting. Pertama, surat keputusan ini menunjukkan bahwa calon pegawai negeri sipil telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh badan kepegawaian negara. Ini termasuk persyaratan pendidikan, kesehatan, dan integritas moral.
Kedua, surat keputusan ini memberikan kepastian hukum bagi calon pegawai negeri sipil. Dengan memiliki surat keputusan ini, seorang CPNS memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PNS lainnya. Mereka memiliki hak untuk menerima gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ketiga, surat keputusan ini juga menjadi dasar bagi CPNS untuk mengajukan permohonan kenaikan pangkat dan promosi. Dalam proses kenaikan pangkat, CPNS harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh badan kepegawaian negara, seperti masa kerja yang telah ditentukan dan penilaian kinerja yang baik.
Namun, perlu diingat bahwa Surat Keputusan Pengangkatan CPNS bukanlah akhir dari perjalanan seorang pegawai negeri sipil. Sebagai seorang PNS, mereka harus terus mengembangkan diri, meningkatkan kompetensi, dan menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. PNS juga harus mematuhi peraturan dan etika yang berlaku dalam menjalankan tugasnya.
Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil merupakan dokumen penting yang menandai langkah awal seorang calon pegawai negeri sipil untuk menjadi seorang PNS yang sah. Surat keputusan ini memberikan kepastian hukum, hak, dan kewajiban bagi CPNS. Namun, menjadi seorang PNS bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam melayani masyarakat dan negara.
Petikan Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil
“Petikan Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil” adalah dokumen yang berisi informasi tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Dokumen ini mencakup detail penting seperti nama, posisi, dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Dalam beberapa hasil pencarian, kami menemukan beberapa contoh dari dokumen ini yang terkait dengan pengangkatan CPNS menjadi PNS di berbagai daerah di Indonesia. Sebagai contoh, di Bengkayang, sebanyak 62 CPNS menerima “Petikan Keputusan Bupati” tentang pengangkatannya menjadi PNS.
Dalam dokumen tersebut, biasanya terdapat informasi terkait dasar hukum, persyaratan, dan prosedur pengangkatan. “Petikan Keputusan” ini merupakan bagian penting dalam administrasi kepegawaian untuk memastikan proses pengangkatan CPNS ke dalam layanan publik yang berorientasi pada profesionalisme.
Surat Keputusan Kenaikan Jabatan
Dalam dunia kerja, kenaikan jabatan merupakan salah satu momen yang sangat dinantikan oleh setiap karyawan. Surat Keputusan Kenaikan Jabatan menjadi bukti resmi bahwa seseorang telah berhasil mencapai prestasi dan kinerja yang baik dalam pekerjaannya. Surat Keputusan ini memberikan pengakuan dan penghargaan atas dedikasi serta kontribusi yang telah diberikan oleh seorang karyawan.
Salah satu contoh Surat Keputusan Kenaikan Jabatan adalah Surat Keputusan Kenaikan Jabatan dari PT Victorique Sejahtera. Dalam surat tersebut, Ariana Zalika, seorang staf administrasi, dinaikkan jabatannya menjadi manajer administrasi. Hal ini menunjukkan bahwa Ariana telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dan mampu mengemban tanggung jawab yang lebih besar.
Kenaikan jabatan bukanlah hal yang mudah. Dalam prosesnya, perusahaan melakukan pengamatan terhadap kinerja dan prestasi karyawan selama bekerja. Dalam kasus Ariana, PT Victorique Sejahtera telah melakukan pengamatan terhadap kinerjanya sejak awal bekerja hingga saat ini. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan memberikan perhatian yang serius terhadap pengembangan karir karyawan.
Surat Keputusan Kenaikan Jabatan juga memberikan informasi penting terkait dengan karyawan yang bersangkutan. Dalam surat tersebut, terdapat informasi seperti nama, NIP (Nomor Induk Pegawai), tanggal masuk kerja, bagian, dan gaji yang akan diterima oleh karyawan yang naik jabatan. Selain itu, surat tersebut juga menyebutkan bahwa hak dan kewajiban lainnya akan dicantumkan dalam peraturan perusahaan.
Pentingnya Surat Keputusan Kenaikan Jabatan tidak hanya terletak pada pengakuan dan penghargaan yang diberikan kepada karyawan, tetapi juga dalam hal motivasi dan pengembangan karir. Kenaikan jabatan memberikan dorongan bagi karyawan untuk terus meningkatkan kinerja dan prestasinya. Dengan adanya Surat Keputusan ini, karyawan merasa dihargai dan diakui atas usaha dan dedikasinya.
Selain itu, Surat Keputusan Kenaikan Jabatan juga memberikan kejelasan terkait dengan tanggung jawab yang harus diemban oleh karyawan yang naik jabatan. Dalam surat tersebut, Ariana diharapkan untuk bertanggung jawab dalam mengemban tugas serta taat pada seluruh aturan perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan jabatan juga membawa tanggung jawab yang lebih besar bagi karyawan.
Dalam konteks pemerintahan, Surat Keputusan Kenaikan Jabatan juga memiliki hubungan dengan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). SKP merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur kinerja pegawai dalam mencapai tujuan organisasi. Dengan adanya Surat Keputusan Kenaikan Jabatan, pegawai memiliki motivasi yang lebih besar untuk mencapai sasaran kinerja yang telah ditetapkan.
Hubungan Surat Keputusan (SK) Jabatan dengan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) perlu memiliki arahan yang jelas mengenai sasaran kinerja yang harus dicapai setiap tahunnya. Untuk itu, Surat Keputusan (SK) Jabatan memiliki peran penting dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Surat Keputusan (SK) Jabatan merupakan dasar yang digunakan oleh seorang pegawai dalam menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). SK Jabatan ini diterbitkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan berisi nomenklatur jabatan serta pangkat yang telah ditetapkan untuk seorang PNS. Dengan adanya SK Jabatan, seorang PNS dapat mengetahui jabatan dan pangkat yang dimilikinya, sehingga dapat menyusun Sasaran Kinerja Pegawai dengan baik dan benar.
Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sendiri merupakan rencana kinerja dan target yang harus dicapai oleh seorang PNS setiap tahunnya. Penyusunan SKP ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa sistem manajemen kinerja PNS meliputi perencanaan kinerja, pelaksanaan kinerja, pemantauan kinerja dan pembinaannya, penilaian kinerja, tindak lanjut, serta sistem informasi kinerja pegawai.
Dalam menyusun SKP, seorang PNS perlu mempertimbangkan jenis dan jenjang jabatan yang dimilikinya. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa jabatan tertentu bagi PNS terdiri atas Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Dengan mengetahui jenis dan jenjang jabatan yang dimiliki, seorang PNS dapat menetapkan sasaran kinerja yang sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi dirinya.
Selain itu, Surat Keputusan (SK) Jabatan juga memiliki peran dalam pengangkatan seorang PNS. Pengangkatan calon PNS ditetapkan melalui SK Jabatan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, sesuai dengan ketentuan Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Setelah menjalani masa percobaan selama satu tahun, seorang CPNS dapat diangkat menjadi seorang PNS melalui SK Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil yang diterbitkan oleh PPK.
Dalam proses pengangkatan PNS, kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan lainnya juga menjadi pertimbangan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 68 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa pengangkatan PNS dalam jabatan tertentu ditentukan berdasarkan perbandingan objektif antara kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan yang dimiliki oleh pegawai.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Surat Keputusan (SK) Jabatan memiliki hubungan yang erat dengan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). SK Jabatan menjadi dasar bagi seorang PNS dalam menyusun SKP, sedangkan SKP sendiri merupakan rencana kinerja dan target yang harus dicapai setiap tahunnya. Dalam penyusunan SKP, seorang PNS perlu mempertimbangkan jenis dan jenjang jabatan yang dimilikinya, serta kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan lainnya yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Sumber:
– Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
– Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
– Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil