Bekerja di sektor pemerintahan disukai banyak lulusan baru & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail soal gaji PNS Aceh Barat beserta tunjangan melekat.
Tes PNS
Hampir setiap tahunnya ribuan orang mengikuti test yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat sekurang-kurangnya 3.300.000 pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.
Di kuartal tiga di tahun 2023, BKN lagi-lagi melakukan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Berdasarkan SE Kepala BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.
Bagi mereka yang kepengin, syarat-syaratt dan cara pendaftaran yang lengkap dapat dilihat di situs resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Aceh Barat & Gaji PPPK Aceh Barat 2023
Pada umumnya, gaji dari tiap-tiap PNS di Indonesia menggunakan standart yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.
Tetapi faktanya, take home pay yang pegawai terima di tiap daerah dapat berbeda-beda. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang besarannya diatur oleh aturan di daerah tersebut.
Pada pembahasan ini, etableros.com akan membahas mengenai gaji PNS secara mendetail dan tunjangan yang akan PNS dapat di Aceh Barat.
2. Istilah Gaji PNS di Aceh Barat
Ada banyak orang yang masih belum mengetahui perbedaan dari ASN, PNS, dan PPPK.
Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari PNS & PPPK. Terus apa bedanya dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai negara (ASN) yang diangkat secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai pegawai tetap & mendapatkan jaminan pensiun dan tunjangan hari tua sehabis berhenti bekerja di masa depan.
Di sisi lain, PPPK adalah pegawai pemerintahan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (min 1 tahun dan bisa dilanjut hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan uang pensiun layaknya PNS lainnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Adapun contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK miliki namun PNS dapatkan adalah pengembangan karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Dasar Hukum Peraturan Gaji PNS
Penggolongan & nominal dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam aturan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019.
Standart Hukum Peraturan PPPK
Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain perbedaan dalam pengkategorian dan besaran uang gaji layaknya sudah kami jelaskan di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:
Pihak yang Bertugas Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan
Baik upah PNS ataupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan ditetapkan oleh PP yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari unit tempat PNS bekerja.
Adapun sumber dana bagi gaji sama-sama bersumber dari APBN. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Faktor naiknya gaji bisa PNS dapatkan saat naiknya golongan atau peningkatan pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I s.d. III dapat PNS dapatkan melalui peningkatan jenjang pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi performa dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.
Terus, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dibagi ke dalam 3 macam:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Yakni, peningkatan pangkat setiap 4 tahun sekali syaratnya Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Yakni, peningkatan pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yakni, naiknya pangkat yang seorang PNS dapatkan jika dia menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Kenaikan bentuk ini juga dikenal sebagai peningkatan pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Karena PPPK merupakan ASN dimana aturan kerjanya sifatnya kontrak, maka PPPK tidak mendapatkan bonus jenjang karir layaknya PNS.
Masa
Pemberlakukan Keputusan
Ketentuan gaji ASN secara nasional berlaku dimulai dari waktu pemberlakuan yang diuraikan dalam Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan karir secara individu, pada umumnya berlangsung per 1 April serta 1 Oktober di setiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji
Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jenjang sekolah terakhir ketika masuk PNS.
Tingkat golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan sarjana s.d S3. Adapun untuk mencapai Golongan IV maka wajib memenuhi persyaratan tertentu misalnya waktu bekerja yang sangat lama.
sedangkan PPPK, tidak ada kenaikan golongan kayak dalam pola kerja PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. nominal besarannya:
Golongan I (lulusan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Sedangkan besaran nominal penerimaan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 adalah sebagai berikut | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penetapan Gaji PNS Aceh Barat
Dasar Pembuatan Penetapan Gaji PNS
Ketentuan gaji PNS Aceh Barat tahun 2023 berdasarkan penetapan yang diberlakukkan secara terpusat, oleh karenanya gak ada bedanya jika dibanding dengan daerah lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapat bermacam-macam tunjangan yang besarnya lebih besar daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan itu yaitu:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan ketentuan maks tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menempati jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas apabila ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin adalah tunjangan paling jos yang ASN dapatkan sebagai kompensasi atas kinerjanya.
Di tempat Aceh Barat, Tukin dihitung atas nilai dari hasil kerja (jenis pekerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika jam kehadiran ASN berkurang (contohnya dikarenakan bolos masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Tetap Bukan Komponen Gaji
Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.
Besarnya Gaji PNS Ada Gaji & Tunjangan
Karena tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, jadinya take home pay akhir yang PNS perolah adalah gaji pokok ditambahi dengan beragam tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Meskipun besarannya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, akan tetapi tukin bukanlah gaji pokok.
Jumlah Tunjangan Kinerja
Jumlah tukin bermacam-macam antara 1 kantor dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah tergantung dengan golongan.
Kesimpulan
Dinilai sebagai pekerjaan idaman di Indonesia, banyak orang yang pengen banget menjadi ASN dikarenakan beragam fasilitas yang ditawarkan.
Selain gaji & potensi pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah bermacam-macam tunjangan yang besarnya sangat menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Aceh Barat secara khusus memenuhi aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Aceh Barat berdasarkan aturan nasional, kalau tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan instansi.