Informasi Gaji Tunjangan PNS di Agam pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di bidang pemerintahan diminati banyak lulusan baru & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail tentang gaji PNS Agam beserta tunjangan pendukungnya.

Pendaftaran Tes PNS

Tiap tahunnya antusiasme orang mencoba test yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat sejumlah 3,3jt orang yang mengikuti tes ini.

Memasuki kuartal 3 di tahun 2023, BKN kembali melaunching penerimaan bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran Kepala BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via situs resmi sscasn.bkn.go.id.

Untuk kalian yang tertarik, persyaratan dan cara pendaftaran yang lengkap bisa dibuka di web sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Agam & Gaji PPPK Agam 2023

Pada dasarnya, gaji dari tiap PNS di Indonesia menggunakan aturan yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.

Akan tetapi, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa beda banget. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya ditetapkan oleh daerah tersebut.

Pada pembahasan ini, etableros.com akan membahas tentang gaji PNS secara mendetail & tunjangan yang akan PNS dapatkan di Agam.

2. Silsilah Gaji PNS di Agam

Banyak orang-orang yang masih belum faham bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Berdasarkan UU Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negara yang terdiri dari PNS dan PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai negara (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi pegawai tetap & mendapatkan pensiunan & tunjangan hari tua sehabis selesai bekerja di masa depan.

Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun & dapat diperpanjang sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak diberikan pensiuanan sebagaimana PNS lainnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Adapun contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, fasilitas yang tidak PPPK miliki namun PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Dasar Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan dan besaran dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam aturan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam PP No 15 Tahun 2019.

Dasar Hukum Aturan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain berbeda dalam pengkategorian dan besaran uang gaji seperti yang telah kami urai di atas, gaji PNS dan PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sbb:

Lembaga yang Berwenang Melakukan Menetapkan & Menaikkan

Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & disahkan melalui Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari unit tempat PNS bekerja.

sumber dana bagi gaji sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji bisa PNS peroleh melalui kenaikan golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Kenaikan golongan dari golongan I s.d. III bisa PNS dapatkan melalui peningkatan jenjang pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi syarat-syarat dalam bentuk kinerja, pendidikan, & masa kerja tertentu.

Terus, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) terbagi menjadi 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yaitu, naiknya pangkat tiap 4 thn sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Yakni, peningkatan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yaitu, peningkatan pangkat yang seorang PNS perolah dengan syarat dia ditugaskan di suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Proses kenaikan bentuk ini juga lebih dikenal sebagai kenaikan pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK adalah ASN yang perjanjian kerjanya bertipe kontrak, maka PPPK tidak dapat fasilitas jenjang karir sebagaimana PNS.

Jangka Waktu

Diberlakukan Ketentuan
Aturan gaji PNS secara nasional berlaku dimulai dari saat pemberlakuan yang diuraikan di Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan pangkat secara individu, biasanya berlangsung per 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jenjang edukasi terakhir ketika daftar PNS.

Tingkat golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan sarjana hingga S3. Adapun untuk mencapai Golongan IV maka wajib mencukupi persyaratan tertentu misalnya masa bekerja yang sangat lama.

sedangkan PPPK, enggak ada kenaikan golongan kayak dalam jenjang karir PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Jumlah detail besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun perhitungan nominal gaji PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Keputusan Penetapan Gaji PNS Agam

Dasar Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Ketentuan gaji PNS Agam tahun 2023 berdasarkan penetapan yang disepakati secara nasional, oleh karena itu tidak ada perbedaan dibandingkan kabupaten lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapat beragam tunjangan yang besarannya lebih besar dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini diantaranya:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dimana maksimal tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35rb-41rb tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjabat posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas apabila ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin yaitu tunjangan paling besar yang ASN peroleh sebagai kompensasi atas jerih payahnya.

Di pemerintah Agam, Tukin dinilai atas performance kerja (ragam pekerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat menurun jika jam kehadiran ASN menurun (misalnya dikarenakan alfa masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, maka take home pay final yang PNS dapatkan merupakan gaji pokok ditambah dengan berbagai tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Walaupun nominalnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin bervariasi antara 1 departemen dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan golongan.

Kesimpulan

Sebagai pekerjaan incaran di Indonesia, banyak sekali orang yang mengincar menjadi ASN disebabkan beragam kelebihan yang ditawarkan.

Selain gaji & kans peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beraneka ragam tunjangan yang nilainya cukup menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Agam secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di pusat & daerah. Penghasilan PNS Agam mengikuti aturan nasional, nah, kalau tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan unit.