Informasi Gaji dan Tunjangan PNS di Alor pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di bidang pemerintah disukai banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail soal gaji PNS Alor serta tunjangan pendukungnya.

Pendaftaran Tes PNS

Tiap tahun antusiasme orang mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat lebih 3,3juta pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.

Mendekati kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali membuka seleksi penerimaan bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Buat kalian yang kepengin, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap bisa diakses di web resi sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Alor & Gaji PPPK Alor 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari tiap PNS di Indonesia menggunakan standart yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP No. 15 tahun 2019.

Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di tiap daerah bisa berbeda-beda. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang besarannya diatur oleh kepala daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan mengupas mengenai gaji PNS secara mendetail dan tunjangan yang akan PNS dapatkan di Alor.

2. Silsilah Gaji ASN di Alor

Banyak orang yang masih belum paham bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari PNS & PPPK. Lantas apa bedanya dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu karyawan pemerintahan (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status karyawan tetap dan mendapatkan pensiunan & tunjangan hari tua sehabis selesai bekerja di kemudian hari.

Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai negara yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun & dapat dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun sebagaimana PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Lalu contoh dari PPPK yaitu pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS peroleh adalah pengembangan karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Sumber Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam keputusan lainnya. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam PP No 15 Tahun 2019.

Dasar Hukum Penetapan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain berbeda dalam pengkategorian dan besaran uang gaji seperti yang sudah kami tulis di atas, gaji PNS dan PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi seperti berikut:

Pihak yang Berwenang Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan

Baik gaji PNS ataupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & diatur oleh Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, lalu yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari satker tempat ASN bekerja.

sumber dana bagi penghasilan sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah menerima gaji berasal dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji bisa PNS peroleh melalui menaiknya golongan atau peningkatan pangkat golongan.

Menaiknya golongan dari golongan I sampai III dapat PNS dapatkan melalui naiknya tingkat pendidikan. Jika PNS hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi performa dalam bentuk kinerja, pendidikan, & masa kerja tertentu.

Selanjutnya, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dikategorikan ke dalam 3 jenis:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yakni, peningkatan pangkat tiap-tiap empat thn sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yaitu, naiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yakni, naiknya pangkat yang seorang PNS perolah ketika dia ditugaskan di suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam satu tingkat di bawah pangkat syarat jabatan tersebut. Kenaikan macam ini juga disebut peningkatan pangkat karena promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK adalah ASN yang kontrak kerjanya tipenya kontrak, sehingga PPPK tidak memperoleh bonus jenjang karir sebagaimana PNS.

Masa

Pemberlakukan Ketentuan
Aturan penghasilan ASN secara nasional berlaku dimulai dari saat pemberlakuan yang dijelaskan di Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan pangkat secara personal, umumnya berlangsung setiap 1 April serta 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari jalur edukasi terakhir saat masuk PNS.

Jenjang golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan S1 s.d S3. Sedangkan untuk meraih Golongan IV maka wajib memenuhi syarat tertentu misalnya jam aktif yang lumayan lama.

Bagi PPPK, tidak ada kenaikan golongan seperti dalam jenjang karir PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Berikut nominal besarannya:

Golongan I (tamatan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun jumlah nominal take home pay PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 adalah sbb
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penetapan Gaji PNS Alor

Landasan Hukum Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS

Ketentuan gaji PNS Alor tahun 2023 berdasarkan penentuan yang disepakati secara nasional, oleh karena itu gak ada perbedaan dibanding kabupaten lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapat beraneka tunjangan yang besarannya lebih menjanjikan dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini yaitu:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan ketentuan maks 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menempati jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin yaitu tunjangan terbesar yang ASN peroleh sebagai apresiasi atas .

Di daerah Alor, Tukin dihitung atas beban kerja (ragam kerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika nilai kehadiran ASN berkurang (misalnya dikarenakan alfa masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan

Karena tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, maka take home pay final yang PNS perolah yaitu gaji pokok ditambahi dengan berbagai jenis tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Meskipun besarannya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, namun tukin bukanlah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin berbeda-beda antara satu kantor dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah tergantung dengan kondisi.

Simpulan

Sebagai kerjaan favorit di Indonesia, banyak banget orang yang mengincar menjadi ASN disebabkan bermacam-macam fasilitas yang melekat.

Selain gaji dan potensi perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beragam tunjangan yang jumlahnya begitu menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Alor secara khusus memenuhi peraturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Alor menyesuaikan aturan pusat, sedangkan tunjangan bisa sangat berbeda sesuai dengan instansi.