Informasi Gaji ASN/ PNS di Asahan pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di bidang pemerintah disukai banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail mengenai gaji PNS Asahan dan tunjangan pendukungnya.

Daftar Tes PNS

Setiap tahunnya jutaan orang mengikuti tes yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat lebih dari 3.300.000 pendaftar yang mengikuti tes ini.

Mendekati kuartal tiga di tahun 2023, BKN kembali mengumumkan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran Kepala BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan lewat situs sscasn.bkn.go.id.

Buat mereka yang kepengin, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap bisa diakses di laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Asahan & Gaji PPPK Asahan 2023

Pada dasarnya, gaji dari tiap ASN di Indonesia menggunakan aturan yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.

Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa jauh berbeda. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang besarannya diatur oleh aturan di daerah tersebut.

Pada artikel ini, etableros.com akan mengupas tentang gaji PNS secara mendetail dan tunjangan yang akan PNS peroleh di Asahan.

2. Silsilah Gaji PNS di Asahan

Ada banyak orang-orang yang masih belum faham bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari PNS & PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai pemerintahan (ASN) yang dilantik secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi karyawan tetap dan memperoleh uang pensiun dan tunjangan hari tua sehabis selesai bekerja di kemudian hari.

Kemudian, PPPK yaitu pegawai negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun dan dapat dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak memperoleh pensiuanan layaknya PNS lainnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Adapun contoh dari PPPK yaitu karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, fasilitas yang tidak PPPK miliki namun PNS peroleh adalah jenjang karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Dasar Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan & besaran dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam peraturan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Penetapan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam pengkategorian dan besaran uang gaji sebagaimana udah kami bahas di atas, gaji PNS dan PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:

Badan yang Bertugas Menetapkan dan Menaikkan

Baik gaji PNS ataupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan disahkan oleh PP yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari kantor tempat PNS bekerja.

Sedangkan source dana bagi penghasilan sama-sama berasal dari APBN. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji berasal dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS peroleh saat menaiknya golongan atau peningkatan pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I s.d. III bisa PNS dapatkan melalui peningkatan jenjang pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi standar dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Selanjutnya, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dibagi ke dalam 3 jenis:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yakni, menaiknya pangkat setiap 4 tahun sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yakni, naiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Artinya, kenaikan pangkat yang seorang PNS dapatkan jika mereka ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Proses kenaikan tipe ini juga disebut kenaikan pangkat karena promosi.

PPPK

Karena PPPK adalah ASN yang perjanjian kerjanya bersifat kontrak, maka PPPK tidak memiliki bonus jenjang karir seperti PNS.

Massa

Pemberlakukan Keputusan
Ketentuan gaji PNS secara nasional dijalankan diawali dari waktu pemberlakuan yang diuraikan di PP yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan jabatan secara individu, biasanya berlangsung per 1 April serta 1 Oktober di setiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji

Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari tingkat sekolah terakhir saat masuk PNS.

Golongan I untuk lulusan SD & SMP, Golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan sarjana s.d S3. Sedangkan untuk mendapatkan Golongan IV maka wajib mencukupi prasyarat tertentu termasuk waktu kerja yang agak lama.

sedangkan PPPK, tidak memiliki kenaikan golongan seperti dalam jenjang kerja PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah membuat peraturan Gaji PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019. Dimana nominal besarannya:

Golongan I (tamatan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun jumlah nominal take home pay PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Asahan

Landasan Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS

Penetapan gaji PNS Asahan tahun 2023 berdasarkan penentuan yang disepakati secara nasional, oleh karena itu gak ada bedanya dibanding daerah lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memiliki bermacam-macam tunjangan yang nominalnya lebih menjanjikan daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini adalah:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dimana max tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang diangkat menjadi pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin yaitu tunjangan paling besar yang ASN terima sebagai kompensasi atas jerih payahnya.

Di lokasi Asahan, Tukin dinilai atas beban kerja (macam kerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika nilai kehadiran ASN mengecil (misal dikarenakan telat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Pasti Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan

Dikarenakan tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, maka take home pay final yang PNS perolah merupakan gaji pokok tambah dengan berbagai jenis tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Walau jumlahnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Besaran tukin berbeda-beda antara 1 unit dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan penilaian kerja.

Simpulan

Dinilai sebagai profesi incaran di Indonesia, banyak orang yang kebelet menjadi ASN karena bermacam-macam kelebihan yang menghiasinya.

Selain gaji & potensi peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah bermacam-macam tunjangan yang nominalnya lumayan menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Asahan secara spesifik mengikuti peraturan yang berlaku di pusat dan daerah. Penghasilan PNS Asahan mengikuti aturan nasional, sedangkan tunjangan bisa sangat berbeda sesuai dengan unit.