Bekerja di sektor pemerintah diminati banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail soal gaji PNS Badung beserta tunjangan melekat.
Pendaftaran PNS
Hampir setiap tahun jutaan orang mendaftar tes yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat total 3.300.000 orang yang mengikuti tes ini.
Memasuki kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali melaunching pendaftaran bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE Kepala BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka sejak 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.
Buat mereka yang berminat, persyaratan dan cara pendaftaran yang lengkap bisa dilihat di web resi https://www.sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Badung & Gaji PPPK Badung 2023
Pada umumnya, penghasilan dari setiap ASN di Indonesia menggunakan aturan yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.
Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di tiap daerah dapat berbeda-beda. Alasannya, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya ditentukan oleh aturan di daerah tersebut.
Pada tulisan ini, etableros.com akan membahas tentang gaji PNS secara detail & tunjangan yang akan mereka dapat di Badung.
2. Istilah Gaji ASN di Badung
Umumnya orang-orang yang masih belum mengetahui bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Merujuk UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari ASN dan PPPK. Lalu apa perbedaan dari PNS & PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan pemerintahan (ASN) yang dilantik secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status karyawan tetap dan mendapatkan uang pensiun & tunjangan hari tua sehabis berhenti kerja di masa depan.
Di sisi lain, PPPK adalah pegawai pemerintahan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun dan bisa dilanjut sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun seperti PNS lainnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Lalu contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK miliki tetapi PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Standar Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan dan nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam keputusan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam PP Nomer 15 Tahun 2019.
Standar Hukum Aturan PPPK
Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain perbedaan dalam penggolongan dan besaran uang penghasilan layaknya telah kami jelaskan di atas, gaji PNS & PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi berikut ini:
Pihak yang Berwenang Menetapkan dan Menaikkan
Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, & ditetapkan melalui PP yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari kantor tempat PNS bertugas.
sumber dana bagi gaji sama-sama bersumber dari APBN. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan saat naiknya golongan atau peningkatan pangkat golongan.
Menaiknya golongan dari golongan I sampai dengan III bisa PNS perolah melalui naiknya tingkat pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi performa dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.
Lalu, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) terbagi dalam 3 jenis:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Yakni, menaiknya pangkat tiap-tiap empat tahun sekali dengan ketentuan Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Artinya, peningkatan pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yakni, peningkatan pangkat yang seorang PNS perolah jika mereka menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam satu tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Kenaikan bentuk ini juga lebih dikenal sebagai kenaikan pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Oleh karena PPPK merupakan ASN yang kontrak kerjanya sifatnya kontrak, oleh karenanya PPPK tidak mendapatkan fasilitas jenjang karir sebagaimana PNS.
Waktu
Diberlakukannya Keputusan
Peraturan gaji ASN secara nasional ditetapkan dimulai dari saat pemberlakuan yang diuraikan pada PP yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan jabatan secara personal, pada umumnya berlangsung per 1 April serta 1 Oktober di tiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Peningkatan Gaji
Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jalur pendidikan terakhir ketika masuk PNS.
Jenjang golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Golongan III bagi lulusan S1 hingga S3. Sedangkan untuk meraih Golongan IV maka mesti mencukupi prasyarat tertentu termasuk jam aktif yang cukup lama.
Kalau PPPK, tidak memiliki kenaikan golongan seperti dalam pola kerja PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah mengelola Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Perhitungan detail besarannya:
Golongan I (tamatan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Kalau perhitungan nominal penghasilan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 adalah berikut ini | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penentuan Gaji PNS Badung
Dasar Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS
Penetapan gaji PNS Badung tahun 2023 berdasarkan penetapan yang diberlakukkan secara nasional, sehingga gak ada bedanya jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya.
Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memiliki beraneka tunjangan yang nominalnya lebih besar daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan ini yaitu:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dimana paling banyak tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjadi posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin yaitu tunjangan paling jos yang ASN peroleh sebagai balasan atas pekerjaannya.
Di daerah Badung, Tukin diberikan atas nilai dari hasil kerja (ragam pekerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika skor kehadiran ASN berkurang (contohnya dikarenakan bolos masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Wajib Bukan Komponen Gaji
Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.
Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan
Oleh karena tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, maka uang bulanan final yang PNS dapatkan merupakan gaji pokok ditambah dengan beragam tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Walau nominalnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, namun tukin bukanlah gaji pokok.
Jumlah Tunjangan Kinerja
Jumlah tukin berbeda-beda antara satu departemen dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah tergantung dengan jabatan.
Kesimpulan
Sebagai profesi keren di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen menjadi ASN sebab bermacam-macam fasilitas yang melekat.
Selain gaji dan kans pola karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan bermacam-macam tunjangan yang jumlahnya sangat menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Badung secara khusus mengikuti aturan yang berlaku di pusat dan daerah. Penghasilan PNS Badung berpedoman aturan nasional, nah, kalau tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan unit.