Kerja di bidang pemerintahan diminati banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail soal gaji PNS Balangan dan tunjangan melekat.
Pendaftaran PNS
Setiap tahun ribuan orang mendaftar test yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat total 3.3 juta pendaftar yang mengikuti seleksi ini.
Di kuartal 3 di tahun 2023, BKN kembali melaunching penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via laman https://www.sscasn.bkn.go.id.
Buat Anda yang kepengin, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap bisa dilihat di laman sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Balangan & Gaji PPPK Balangan 2023
Pada umumnya, gaji dari setiap ASN di Indonesia menggunakan aturan yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.
Tetapi faktanya, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat beda banget. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya ditentukan oleh aturan di daerah tersebut.
Pada pembahasan ini, etableros.com akan membahas mengenai gaji PNS secara mendetail & tunjangan yang akan mereka dapat di Balangan.
2. Istilah Gaji PNS di Balangan
Umumnya orang yang masih belum paham perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.
Merujuk UU Nomer 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan pemerintahan yang terdiri dari PNS dan PPPK. Lalu apa bedanya dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai negeri (ASN) yang dilantik secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai pegawai tetap dan mendapatkan uang pensiun dan tunjangan hari tua sehabis selesai bekerja di kemudian hari.
Dari sisi lain, PPPK adalah pegawai negara yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun dan dapat dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak memperoleh pensiuanan layaknya PNS lainnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Lalu contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS peroleh adalah jenjang karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Sumber Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan & nominal dari gaji PNS & PPPK diatur dalam keputusan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS pada PP No 15 Tahun 2019.
Sumber Hukum Peraturan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam penggolongan & besaran uang gaji sebagaimana sudah kami jelaskan di atas, gaji PNS dan PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi berikut ini:
Badan yang Bertugas Melakukan Menetapkan dan Menaikkan
Baik penghasilan ASN ataupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & dicatat oleh PP yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari satker tempat PNS bekerja.
Sedangkan source dana bagi gaji sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Kenaikan gaji dapat PNS peroleh melalui menaiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.
Kenaikan golongan dari golongan I s.d. III dapat PNS perolah melalui kenaikan tingkat pendidikan. Jika PNS mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi performa berupa kinerja, pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.
Lalu, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dibagi dalam 3 macam:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Yaitu, kenaikan pangkat tiap-tiap 4 tahun sekali syaratnya Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Yaitu, peningkatan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Artinya, kenaikan pangkat yang seorang PNS dapatkan ketika mereka ditugaskan di suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Kenaikan tipe ini juga dikenal sebagai menaiknya pangkat karena promosi.
PPPK
Karena PPPK adalah ASN dimana perjanjian kerjanya tipenya kontrak, oleh karenanya PPPK tidak mendapatkan bonus jenjang karir layaknya PNS.
Tempo
Berlakunya Peraturan
Peraturan penghasilan ASN secara nasional berlaku dimulai dari waktu pemberlakuan yang tercantum di PP yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan pangkat secara individu, biasanya berlangsung tiap 1 April dan 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan
Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jenjang edukasi terakhir ketika daftar PNS.
Tingkat golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Golongan III untuk lulusan S1 sampai dengan S3. Adapun untuk mendapatkan Golongan IV maka mesti memenuhi prasyarat tertentu termasuk jam aktif yang sangat lama.
sedangkan PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan seperti dalam pola kerja PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah membuat aturan Penghasilan PNS dalam PP Nomer 15 Tahun 2019. Dimana detail besarannya:
Golongan I (tamatan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Sedangkan besaran nominal penghasilan PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penentuan Gaji PNS Balangan
Landasan Hukum Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS
Ketentuan gaji PNS Balangan tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang diberlakukkan secara terpusat, oleh karenanya tidak ada bedanya dengan kabupaten lainnya.
Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapat bermacam-macam tunjangan yang besarannya lebih besar dari gaji.
Tunjangan-tunjangan itu meliputi:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan maks 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menempati eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas apabila ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin yaitu tunjangan paling jos yang ASN nikmati sebagai balasan atas jerih payahnya.
Di pemerintah Balangan, Tukin diberikan berdasarkan nilai dari hasil kerja (jenis kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat menurun jika skor kehadiran ASN berkurang (contoh dikarenakan alfa masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Tetap Bukan Komponen Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan
Karena tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, sehingga gaji akhir yang PNS dapatkan merupakan gaji pokok ditambah dengan beragam tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Walaupun besarannya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.
Besaran Tunjangan Kinerja
Jumlah tukin berbeda-beda antara 1 kota dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan golongan.
Simpulan
Dinilai sebagai profesi incaran di Indonesia, banyak sekali orang yang mengincar menjadi ASN karena beragam kelebihan yang ditawarkan.
Selain gaji dan kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beraneka ragam tunjangan yang nominalnya cukup menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Balangan secara spesifik memenuhi peraturan yang berlaku di pusat & daerah. Penghasilan PNS Balangan berpedoman aturan pusat, sedangkan tunjangan bisa berbeda sesuai dengan kantor.