Berapa Gaji Tunjangan PNS di Banggai pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di sektor pemerintah disukai banyak lulusan baru & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail tentang gaji PNS Banggai dan tunjangan melekat.

Pendaftaran PNS

Hampir setiap tahun jutaan orang mengikuti ujian yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat lebih dari 3,3jt pendaftar yang mengikuti seleksi ini.

Mengawali kuartal 3 di tahun 2023, BKN kembali mengumumkan pendaftaran bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan SE BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via laman resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Buat mereka yang kepengin, persyaratan dan cara daftar yang lengkap dapat dilihat di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Banggai & Gaji PPPK Banggai 2023

Pada dasarnya, gaji dari tiap PNS di Indonesia menggunakan standart yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, take home pay yang pegawai terima di tiap daerah bisa berbeda-beda. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang nominalnya ditentukan oleh daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan mengulas mengenai gaji PNS secara detail serta tunjangan yang akan PNS peroleh di Banggai.

2. Istilah Gaji ASN di Banggai

Umumnya orang-orang yang masih belum paham perbedaan dari ASN, PNS, dan PPPK.

Merujuk UU Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari ASN & PPPK. Lantas apa bedanya dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan negara (ASN) yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai karyawan tetap & memperoleh jaminan pensiun dan tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di masa depan.

Di sisi lain, PPPK yaitu pegawai negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun & dapat diperpanjang hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan pensiuanan sebagaimana PNS lainnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Adapun contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Standart Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan dan besaran dari gaji PNS & PPPK diatur dalam peraturan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Sumber Hukum Penetapan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam penggolongan dan besaran uang gaji sebagaimana telah kami urai di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:

Pihak yang Bertugas Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan

Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, dan ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari instansi tempat PNS bekerja.

source dana bagi gaji sama-sama bersumber dari APBN. PNS di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan melalui kenaikan golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I sampai dengan III bisa PNS perolah melalui kenaikan tingkat pendidikan. Jika PNS hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi syarat-syarat berupa kinerja, pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.

Kemudian, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dibagi ke dalam 3 jenis:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yakni, naiknya pangkat tiap-tiap empat thn sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Artinya, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yakni, menaiknya pangkat yang seorang ASN dapatkan ketika dia di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Proses kenaikan tipe ini juga dikenal sebagai kenaikan pangkat karena promosi.

PPPK

Karena PPPK adalah ASN dimana peraturan kerjanya sifatnya kontrak, maka PPPK tidak dapat fasilitas jenjang karir layaknya PNS.

Masa

Diberlakukannya Peraturan
Aturan penghasilan PNS secara nasional dijalankan dimulai dari saat pemberlakuan yang diuraikan pada Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan karir secara individu, pada umumnya berlangsung per 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Peningkatan Gaji

Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jalur edukasi terakhir ketika masuk PNS.

Jenjang golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Golongan III untuk lulusan S1 s.d S3. Adapun untuk meraih Golongan IV maka wajib mencukupi syarat tertentu misalnya waktu kerja yang lumayan lama.

sedangkan PPPK, enggak memiliki peningkatan golongan layaknya dalam pola kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat peraturan Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Inilah detail besarannya:

Golongan I (tamatan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Untuk jumlah nominal take home pay PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 adalah berikut ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penentuan Gaji PNS Banggai

Dasar Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS

Penentuan gaji PNS Banggai tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang diputuskan secara terpusat, oleh karena itu gak ada perbedaan dibanding daerah lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapat beragam tunjangan yang nominalnya lebih besar dari gaji.

Tunjangan-tunjangan itu yaitu:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dimana paling banyak tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35.000-41.000 tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang diangkat menjadi posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin merupakan tunjangan terbesar yang ASN peroleh sebagai balasan atas jerih payahnya.

Di daerah Banggai, Tukin dinilai atas nilai dari hasil kerja (jenis pekerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika nilai kehadiran ASN menurun (contoh disebabkan telat masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Pasti Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan

Dikarenakan tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, sehingga uang bulanan akhir yang PNS perolah merupakan gaji pokok plus dengan beragam tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Walau jumlahnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin bervariasi antara 1 kantor dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah bergantung dengan penilaian kerja.

Kesimpulan

Sebagai profesi idaman di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen banget menjadi ASN disebabkan bermacam-macam fasilitas yang melekat.

Selain gaji dan kans perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beraneka ragam tunjangan yang besarnya sangat menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Banggai secara khusus mengikuti peraturan yang berlaku di nasional & daerah. Gaji PNS Banggai menyesuaikan aturan nasional, kalau tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan unit.