Bekerja di bidang pemerintahan diminati banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail perihal gaji PNS Bangka Barat dan tunjangan melekat.
Pendaftaran PNS
Hampir tiap tahunnya jutaan orang mendaftar test yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat total 3.3 juta pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.
Mendekati kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi mengumumkan pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut Surat Edaran Kepala BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via web resi https://sscasn.bkn.go.id.
Bagi mereka yang kepengen, persyaratan dan cara pendaftaran yang lengkap dapat dibuka di web https://www.sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Bangka Barat & Gaji PPPK Bangka Barat 2023
Pada dasarnya, penghasilan dari tiap PNS di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.
Akan tetapi, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat berbeda-beda. Alesannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang besarannya diatur oleh daerah tersebut.
Pada pembahasan ini, etableros.com akan mengupas mengenai gaji PNS secara detail dan tunjangan yang akan PNS dapatkan di Bangka Barat.
2. Silsilah Gaji ASN di Bangka Barat
Ada banyak orang yang masih belum mengetahui bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Menurut Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari ASN & PPPK. Lalu apa bedanya dari PNS & PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu karyawan pemerintahan (ASN) yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status pegawai tetap dan memperoleh pensiunan & tunjangan hari tua setelah berhenti kerja di kemudian hari.
Kemudian, PPPK adalah pegawai negara yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun dan bisa dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun seperti PNS lainnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Adapun contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan namun PNS dapatkan adalah jenjang karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Standart Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan & nominal dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam peraturan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam PP Nomer 15 Tahun 2019.
Standar Hukum Aturan PPPK
Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam penggolongan dan besaran uang penghasilan sebagaimana sudah kami tulis di atas, gaji PNS & PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:
Fihak yang Bertugas Menetapkan dan Menaikkan
Baik upah PNS ataupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari kantor tempat PNS bertugas.
sumber dana bagi gaji sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Faktor naiknya gaji bisa PNS peroleh saat naiknya golongan atau menaiknya pangkat golongan.
Menaiknya golongan dari golongan I sampai III bisa PNS dapatkan melalui peningkatan jenjang pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi standar berupa kinerja, jenjang pendidikan, dan masa kerja tertentu.
Lalu, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dikategorikan dalam 3 jenis:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Yakni, menaiknya pangkat tiap-tiap 4 tahun sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Yakni, peningkatan pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Yakni, peningkatan pangkat yang seorang PNS perolah dengan syarat ia ditugaskan di suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan tersebut. Proses kenaikan bentuk ini juga lebih dikenal sebagai kenaikan pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Disebabkan PPPK adalah ASN yang aturan kerjanya bersifat kontrak, maka PPPK tidak memiliki fasilitas jenjang karir seperti halnya PNS.
Jangka Waktu
Diberlakukannya Peraturan
Ketentuan gaji ASN secara nasional berlaku dimulai dari saat pemberlakuan yang tercantum dalam PP yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan karir secara personal, umumnya berlangsung per 1 April & 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan
Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari tingkat pendidikan terakhir ketika daftar PNS.
Tingkat golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan S1 s.d S3. Adapun untuk mencapai Golongan IV maka perlu mencukupi persyaratan tertentu termasuk masa kerja yang lumayan lama.
Bagi PPPK, tidak memiliki kenaikan golongan sebagaimana dalam jenjang karir PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. Jumlah nominal besarannya:
Golongan I (lulusan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Adapun jumlah nominal take home pay PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 adalah dibawah | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Keputusan Penetapan Gaji PNS Bangka Barat
Landasan Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS
Penentuan gaji PNS Bangka Barat tahun 2023 berdasarkan penentuan yang berlaku secara terpusat, sehingga tidak ada perbedaan jika dibanding dengan provinsi lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memiliki beberapa tunjangan yang nilainya lebih gede dari gaji.
Tunjangan-tunjangan ini adalah:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dimana maksimal 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjadi eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin merupakan tunjangan paling besar yang ASN terima sebagai apresiasi atas pekerjaannya.
Di pemerintah Bangka Barat, Tukin dinilai berdasarkan beban kerja (ragam kerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika skor kehadiran ASN berkurang (misalnya disebabkan terlambat masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Tetap Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Ada Gaji & Tunjangan
Dikarenakan tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, maka uang bulanan akhir yang PNS perolah yaitu gaji pokok plus dengan berbagai tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Meski jumlahnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.
Besaran Tunjangan Kinerja
Nominal tukin berbeda-beda antara satu kota dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah bergantung dengan golongan.
Kesimpulan
Dinilai sebagai profesi favorit di Indonesia, banyak sekali orang yang kebelet menjadi ASN disebabkan bermacam-macam fasilitas yang melekat.
Selain gaji dan kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan bermacam-macam tunjangan yang nominalnya cukup menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Bangka Barat secara khusus mengikuti aturan yang berlaku di pusat & daerah. Gaji PNS Bangka Barat mengikuti aturan nasional, sedangkan tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan instansi.