Informasi Gaji & Tunjangan PNS di Bangka Tengah pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di bagian pemerintah disukai banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail tentang gaji PNS Bangka Tengah beserta tunjangan pendukungnya.

Daftar Tes PNS

Hampir setiap tahunnya ribuan orang mendaftar ujian yang didiadakan oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat lebih 3,3juta pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.

Memasuki kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali melakukan pendaftaran bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka sejak 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat laman https://sscasn.bkn.go.id.

Bagi Anda yang berminat, syarat-syaratt & cara daftar yang lengkap dapat dilihat di web https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Bangka Tengah & Gaji PPPK Bangka Tengah 2023

Pada dasarnya, gaji dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan standart yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.

Akan tetapi, take home pay yang pegawai terima di tiap daerah dapat beda banget. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya ditentukan oleh aturan di daerah tersebut.

Pada artikel ini, etableros.com akan mengulas tentang gaji PNS secara mendetail serta tunjangan yang akan mereka peroleh di Bangka Tengah.

2. Silsilah Gaji ASN di Bangka Tengah

Umumnya orang yang masih belum faham perbedaan dari ASN, PNS, dan PPPK.

Berdasarkan UU Nomer 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari ASN dan PPPK. Lantas apa bedanya dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai pemerintahan (ASN) yang diangkat secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status karyawan tetap dan memperoleh pensiunan dan tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di kemudian hari.

Di sisi lain, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & bisa diperpanjang hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan pensiuanan sebagaimana PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Kemudian contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK dapatkan namun PNS peroleh adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Sumber Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam aturan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam PP Nomer 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Peraturan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain berbeda dalam pembagian & besaran uang gaji sebagaimana sudah kami uraikan di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:

Unit yang Bertugas Menetapkan & Menaikkan

Baik gaji PNS maupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari satker tempat PNS bertugas.

Sedangkan sumber dana bagi gaji sama-sama dari APBN. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS peroleh saat peningkatan golongan atau naiknya pangkat golongan.

Kenaikan golongan dari golongan I sampai dengan III dapat PNS dapatkan melalui menaiknya jenjang pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi standar dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, dan masa kerja tertentu.

Kemudian, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dibagi menjadi 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yaitu, naiknya pangkat tiap 4 tahun sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yaitu, peningkatan pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Artinya, menaiknya pangkat yang seorang PNS dapatkan ketika dia menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Kenaikan jenis ini juga disebut menaiknya pangkat karena promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK adalah ASN yang sistem kerjanya sifatnya kontrak, maka PPPK tidak mendapatkan fasilitas jenjang karir sebagaimana PNS.

Masa

Berlakunya Keputusan
Aturan penghasilan PNS secara nasional dijalankan diawali dari waktu pemberlakuan yang diuraikan di Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan pangkat secara individu, pada umumnya berlangsung setiap 1 April serta 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jenjang pendidikan terakhir saat daftar PNS.

Jenjang golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan S1 hingga S3. Adapun untuk mencapai Golongan IV maka wajib memenuhi syarat tertentu misalnya jam aktif yang lumayan lama.

Bagi PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan seperti dalam jenjang karir PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat peraturan Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Inilah nominal besarannya:

Golongan I (tamatan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun perhitungan nominal gaji PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 adalah sbb
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Keputusan Penetapan Gaji PNS Bangka Tengah

Dasar Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Keputusan Penetapan gaji PNS Bangka Tengah tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang diputuskan secara nasional, oleh karena itu gak ada perbedaan jika dibandingkan dengan provinsi lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapatkan beberapa tunjangan yang nominalnya lebih gede daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini diantaranya:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan paling banyak tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35.000-41.000 tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang diangkat menjadi jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin adalah tunjangan paling ahuhai yang ASN terima sebagai balasan atas kinerjanya.

Di daerah Bangka Tengah, Tukin dinilai berdasarkan performance kerja (macam kerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika absensi kehadiran ASN mengecil (contoh disebabkan alfa masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, sehingga take home pay final yang PNS perolah merupakan gaji pokok ditambahi dengan berbagai jenis tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meskipun nominalnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Nominal tukin bermacam-macam antara 1 kota dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah tergantung dengan golongan.

Kesimpulan

Sebagai profesi favorit di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen menjadi ASN dikarenakan bermacam-macam fasilitas yang melekat.

Selain gaji & potensi pola karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan bermacam-macam tunjangan yang besarnya cukup menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Bangka Tengah secara khusus memenuhi peraturan yang berlaku di pusat & daerah. Penghasilan PNS Bangka Tengah berpedoman aturan pusat, adapun tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan unit.