Informasi Gaji dan Tunjangan PNS di Bangka pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di bidang pemerintah disukai banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail tentang gaji PNS Bangka dan tunjangan melekat.

Tes PNS

Hampir tiap tahunnya antusiasme orang mengikuti tes yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, tercatat lebih dari 3.300.000 pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.

Memasuki kuartal tiga di tahun 2023, BKN kembali melaunching pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE Kepala BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat situs sscasn.bkn.go.id.

Bagi kamu yang kepengen, syarat-syaratt dan cara pendaftaran yang lengkap bisa diakses di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Bangka & Gaji PPPK Bangka 2023

Pada dasarnya, gaji dari setiap ASN di Indonesia menggunakan ukuran yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.

Namun, take home pay yang pegawai terima di tiap daerah dapat beda banget. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang nominalnya ditentukan oleh aturan di daerah tersebut.

Pada kesempatan ini, etableros.com akan mengulas perihal gaji PNS secara detail & tunjangan yang akan PNS dapat di Bangka.

2. Istilah Gaji ASN di Bangka

Banyak orang-orang yang masih belum faham perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.

Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari PNS dan PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan pemerintahan (ASN) yang dilantik secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status karyawan tetap & memperoleh uang pensiun dan tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di kemudian hari.

Di sisi lain, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun dan bisa dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak diberikan uang pensiun seperti PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Lalu contoh dari PPPK yaitu karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK dapatkan namun PNS peroleh adalah jenjang karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Sumber Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam peraturan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Standart Hukum Aturan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain berbeda dalam pembagian & besaran uang gaji seperti yang sudah kami tulis di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:

Lembaga yang Berwenang Melakukan Menetapkan dan Menaikkan

Baik gaji PNS maupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, dan disahkan melalui Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari kantor tempat ASN bertugas.

Sedangkan source dana bagi penghasilan sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji bisa PNS peroleh ketika naiknya golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Peningkatan golongan dari golongan I sampai dengan III bisa PNS perolah melalui peningkatan jenjang pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi kriteria dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Terus, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) terbagi menjadi 3 jenis:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yakni, peningkatan pangkat setiap empat thn sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Yakni, kenaikan pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Artinya, peningkatan pangkat yang seorang PNS perolah jika ia menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Kenaikan bentuk ini juga dikenal sebagai kenaikan pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Dikarenakan PPPK merupakan ASN yang aturan kerjanya bersifat kontrak, sehingga PPPK tidak memiliki bonus jenjang karir sebagaimana PNS.

Jangka Waktu

Pemberlakukan Keputusan
Keputusan penghasilan PNS secara nasional ditetapkan mulai dari waktu pemberlakuan yang diuraikan dalam Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan karir secara personal, umumnya berlangsung tiap 1 April & 1 Oktober di tiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari tingkat pendidikan terakhir waktu mendaftar.

Jenjang golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan sarjana sampai S3. Adapun untuk memperoleh Golongan IV maka perlu memenuhi prasyarat tertentu termasuk masa bekerja yang sangat lama.

Bagi PPPK, enggak ada peningkatan golongan kayak dalam pola kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah mengatur Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Dimana nominal besarannya:

Golongan I (tamatan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun besaran nominal take home pay PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 adalah berikut ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Bangka

Landasan Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Keputusan Penetapan gaji PNS Bangka tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang diberlakukkan secara terpusat, jadinya gak ada bedanya dengan daerah lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapat beraneka tunjangan yang besarnya lebih besar daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini adalah:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan ketentuan max tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menempati pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin merupakan tunjangan paling ahuhai yang ASN terima sebagai kompensasi atas kinerjanya.

Di tempat Bangka, Tukin dinilai atas performance kerja (jenis kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika jam kehadiran ASN menurun (misalnya disebabkan bolos masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan

Oleh karena tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, jadinya gaji final yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok ditambah dengan aneka tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Walau besarannya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Nominal tukin berbeda-beda antara 1 kota dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah tergantung dengan beban kerja.

Kesimpulan

Sebagai pekerjaan favorit di Indonesia, banyak banget orang yang kebelet menjadi ASN dikarenakan beraneka ragam fasilitas yang ditawarkan.

Selain gaji & kans peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beraneka ragam tunjangan yang nominalnya lumayan menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Bangka secara spesifik memenuhi aturan yang berlaku di nasional & daerah. Gaji PNS Bangka mengikuti aturan pusat, sedangkan tunjangan bervariasi sesuai dengan unit.