Bekerja di bagian pemerintahan disukai banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail perihal gaji PNS Bangli beserta tunjangan pendukungnya.
Pendaftaran Tes PNS
Tiap tahun jutaan orang mencoba tes yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, tercatat lebih dari 3.3 juta orang yang mengikuti ujian seleksi ini.
Mendekati kuartal tiga di tahun 2023, BKN kembali melaunching penerimaan bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka mulai 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan melalui web https://www.sscasn.bkn.go.id.
Untuk kamu yang kepengin, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap dapat diakses di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Bangli & Gaji PPPK Bangli 2023
Pada dasarnya, penghasilan dari tiap-tiap PNS di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.
Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di tiap daerah dapat jauh berbeda. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang nominalnya diatur oleh kepala daerah tersebut.
Pada artikel ini, etableros.com akan mengupas mengenai gaji PNS secara detail serta tunjangan yang akan mereka peroleh di Bangli.
2. Istilah Gaji ASN di Bangli
Ada banyak orang-orang yang masih belum paham apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Menurut UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari ASN dan PPPK. Lalu apa bedanya dari PNS & PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan negara (ASN) yang dilantik secara permanen untuk menempati pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status karyawan tetap dan mendapatkan uang pensiun & tunjangan hari tua sehabis berhenti kerja di masa depan.
Di sisi lain, PPPK yaitu pegawai negara yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun dan bisa diperpanjang hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun sebagaimana PNS lainnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Adapun contoh dari PPPK yaitu karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Sumber Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan & besaran dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam keputusan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di PP Nomer 15 Tahun 2019.
Standart Hukum Penetapan PPPK
Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain berbeda dalam pengkategorian dan besaran uang penghasilan seperti yang sudah kami bahas di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:
Badan yang Berwenang Melakukan Menetapkan & Menaikkan
Baik upah PNS ataupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, dan dicatat oleh Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, lalu yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari instansi tempat ASN bekerja.
Sedangkan sumber dana bagi gaji sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Faktor naiknya gaji bisa PNS dapatkan melalui kenaikan golongan atau naiknya pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I s.d. III bisa PNS perolah melalui menaiknya tingkat pendidikan. Jika PNS mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi performa dalam bentuk kinerja, pendidikan, & masa kerja tertentu.
Terus, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) terbagi dalam 3 jenis:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Yaitu, kenaikan pangkat setiap 4 thn sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Yakni, naiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Artinya, kenaikan pangkat yang seorang ASN perolah dengan syarat ia ditugaskan di suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Proses kenaikan macam ini juga disebut kenaikan pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Karena PPPK adalah ASN dimana kontrak kerjanya bertipe kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memiliki bonus jenjang karir layaknya PNS.
Masa
Pemberlakukan Peraturan
Keputusan penghasilan ASN secara nasional ditetapkan dimulai dari waktu pemberlakuan yang tercantum pada PP yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan karir secara individu, pada umumnya berlangsung setiap 1 April serta 1 Oktober di setiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji
Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari jenjang edukasi terakhir saat daftar PNS.
Jenjang golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Golongan III untuk lulusan sarjana sampai dengan S3. Sedangkan untuk mendapatkan Golongan IV maka mesti mencukupi prasyarat tertentu termasuk waktu bekerja yang lumayan lama.
sedangkan PPPK, tidak ada kenaikan golongan kayak dalam pola karir PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Berikut detail besarannya:
Golongan I (tamatan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Sedangkan perhitungan nominal penerimaan PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 yaitu sebagai berikut | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Ketentuan Gaji PNS Bangli
Landasan Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS
Ketentuan gaji PNS Bangli tahun 2023 berdasarkan penentuan yang disepakati secara terpusat, oleh karenanya tidak ada perbedaan jika dibanding dengan daerah lainnya.
Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapatkan beraneka tunjangan yang nilainya lebih besar daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan itu adalah:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan paling banyak tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35rb-41rb tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang diangkat menjadi posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas apabila diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin adalah tunjangan paling gede yang ASN dapatkan sebagai kompensasi atas .
Di tempat Bangli, Tukin dinilai atas beban kerja (jenis kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika absensi kehadiran ASN berkurang (misal disebabkan terlambat masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Ada Gaji & Tunjangan
Dikarenakan tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, sehingga uang bulanan final yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok ditambahi dengan berbagai tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Walaupun jumlahnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, tetapi tukin tidaklah gaji pokok.
Nominal Tunjangan Kinerja
Nominal tukin berbeda-beda antara satu wilayah dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah tergantung dengan kondisi.
Simpulan
Dinilai sebagai pekerjaan favorit di Indonesia, banyak banget orang yang mengincar menjadi ASN dikarenakan beraneka ragam fasilitas yang ditawarkan.
Selain gaji & kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beragam tunjangan yang besarnya lumayan menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Bangli secara spesifik memenuhi peraturan yang berlaku di pusat & daerah. Gaji PNS Bangli berdasarkan aturan pusat, sedangkan tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan unit.