Informasi Gaji & Tunjangan PNS di Banjar pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di bidang pemerintah diminati banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail mengenai gaji PNS Banjar serta tunjangan pendukungnya.

Daftar Tes PNS

Setiap tahun ribuan orang mengikuti ujian yang didiadakan oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat total 3,3jt orang yang mengikuti tes ini.

Mengawali kuartal tiga di tahun 2023, BKN kembali melakukan penerimaan bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk kalian yang kepengen, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap dapat diakses di web sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Banjar & Gaji PPPK Banjar 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari setiap PNS di Indonesia menggunakan aturan yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.

Namun, nominal yang pegawai terima di tiap daerah dapat berbeda-beda. Alasannya, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya ditentukan oleh kepala daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan mengulas mengenai gaji PNS secara detail & tunjangan yang akan PNS peroleh di Banjar.

2. Istilah Gaji ASN di Banjar

Ada banyak orang-orang yang masih belum mengetahui perbedaan dari ASN, PNS, dan PPPK.

Menurut UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negara yang terdiri dari PNS & PPPK. Lantas apa perbedaan dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu karyawan negara (ASN) yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status menjadi pegawai tetap dan mendapatkan pensiunan & tunjangan hari tua sehabis berhenti kerja di kemudian hari.

Kemudian, PPPK adalah pegawai pemerintahan yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & dapat dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan uang pensiun sebagaimana PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Lalu contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan namun PNS peroleh adalah pengembangan karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Sumber Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan dan besaran dari gaji PNS & PPPK diatur dalam aturan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS di Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Standart Hukum Penetapan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain berbeda dalam penggolongan & besaran uang penghasilan sebagaimana telah kami jelaskan di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:

Fihak yang Bertugas Melakukan Menetapkan & Menaikkan

Baik take home pay ASN ataupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, dan ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari unit tempat PNS bekerja.

Adapun source dana bagi gaji sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan ketika naiknya golongan atau naiknya pangkat golongan.

Peningkatan golongan dari golongan I sampai dengan III dapat PNS dapatkan melalui peningkatan jenjang pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi syarat-syarat dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa kerja tertentu.

Selanjutnya, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dibagi ke dalam 3 jenis:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yakni, peningkatan pangkat setiap empat thn sekali syaratnya Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yakni, naiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Artinya, naiknya pangkat yang seorang PNS dapatkan dengan syarat ia menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Proses kenaikan tipe ini juga disebut menaiknya pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK merupakan ASN yang sistem kerjanya bersifat kontrak, sehingga PPPK tidak dapat bonus jenjang karir sebagaimana PNS.

Jangka Waktu

Diberlakukannya Peraturan
Ketentuan penghasilan ASN secara nasional ditetapkan diawali dari saat pemberlakuan yang dijelaskan di Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan pangkat secara personal, awalnya berlangsung per 1 April serta 1 Oktober di tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari jenjang pendidikan terakhir saat masuk PNS.

Jenjang golongan I untuk lulusan SD & SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan sarjana s.d S3. Adapun untuk mencapai Golongan IV maka mesti mencukupi prasyarat tertentu misalnya masa aktif yang lumayan lama.

sedangkan PPPK, tidak ada kenaikan golongan seperti dalam jenjang kerja PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Inilah nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Untuk besaran nominal gaji PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 yaitu sbb
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Keputusan Penetapan Gaji PNS Banjar

Dasar Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Penentuan gaji PNS Banjar tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang diputuskan secara terpusat, oleh karenanya gak ada bedanya dibanding wilayah lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memiliki beberapa tunjangan yang nominalnya lebih menjanjikan daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan itu meliputi:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan maks tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35.000-41.000 tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang diangkat menjadi pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin adalah tunjangan paling gede yang ASN peroleh sebagai apresiasi atas .

Di tempat Banjar, Tukin dihitung atas nilai dari hasil kerja (macam pekerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat menurun jika nilai kehadiran ASN berkurang (contohnya dikarenakan bolos masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Meliputi Gaji & Tunjangan

Oleh karena tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, jadinya uang bulanan akhir yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok ditambahi dengan beragam tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Meskipun besarannya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Besaran tukin bervariasi antara satu kabupaten dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah tergantung dengan golongan.

Simpulan

Sebagai pekerjaan incaran di Indonesia, banyak banget orang yang mengincar menjadi ASN karena beragam fasilitas yang ditawarkan.

Selain gaji & potensi pola karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beragam tunjangan yang jumlahnya lumayan menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Banjar secara spesifik mengikuti peraturan yang berlaku di pusat & daerah. Penghasilan PNS Banjar menyesuaikan aturan nasional, adapun tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan instansi.