Info Gaji dan Tunjangan PNS di Barito Kuala pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di bidang pemerintah diminati banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail soal gaji PNS Barito Kuala serta tunjangan melekat.

Tes PNS

Setiap tahunnya antusiasme orang mencoba test yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat lebih 3.3 juta orang yang mengikuti tes ini.

Di kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali membuka seleksi pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui situs resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Buat kamu yang kepengin, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap dapat dibuka di laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Barito Kuala & Gaji PPPK Barito Kuala 2023

Pada umumnya, penghasilan dari setiap PNS di Indonesia menggunakan standar yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.

Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di tiap daerah dapat jauh berbeda. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya ditentukan oleh daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan mengulas mengenai gaji PNS secara umum serta tunjangan yang akan mereka dapat di Barito Kuala.

2. Istilah Gaji PNS di Barito Kuala

Umumnya orang yang masih belum mengetahui perbedaan dari ASN, PNS, dan PPPK.

Menurut UU Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari ASN dan PPPK. Lantas apa bedanya dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan negeri (ASN) yang diangkat secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai karyawan tetap dan mendapatkan jaminan pensiun & tunjangan hari tua sehabis selesai kerja di kemudian hari.

Di sisi lain, PPPK yaitu pegawai negara yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun dan dapat diperpanjang hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak memperoleh pensiuanan seperti PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Kemudian contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK miliki namun PNS peroleh adalah jenjang karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Standar Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan & besaran dari gaji PNS & PPPK diatur dalam keputusan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam PP Nomer 15 Tahun 2019.

Sumber Hukum Penetapan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam pembagian dan besaran uang gaji sebagaimana sudah kami tulis di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi berikut ini:

Badan yang Bertugas Memutuskan Menetapkan & Menaikkan

Baik take home pay ASN ataupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, & ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari satker tempat PNS bekerja.

sumber dana bagi gaji sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Faktor naiknya gaji bisa PNS peroleh melalui peningkatan golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Kenaikan golongan dari golongan I hingga III bisa PNS dapatkan melalui kenaikan tingkat pendidikan. Jika PNS hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi standar dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.

Lalu, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dibagi dalam 3 jenis:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yakni, menaiknya pangkat setiap empat thn sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Yaitu, kenaikan pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yaitu, kenaikan pangkat yang seorang ASN dapatkan jika dia di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan . Proses kenaikan jenis ini juga dikenal sebagai kenaikan pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Dikarenakan PPPK merupakan ASN dimana sistem kerjanya bertipe kontrak, maka PPPK tidak mendapatkan bonus jenjang karir seperti PNS.

Masa

Pemberlakukan Ketentuan
Ketentuan gaji PNS secara nasional diundangkan dimulai dari waktu pemberlakuan yang termaktub di Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan pangkat secara personal, pada umumnya berlangsung setiap 1 April dan 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari jalur sekolah terakhir waktu daftar PNS.

Jenjang golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan sarjana sampai S3. Sedangkan untuk meraih Golongan IV maka perlu mencukupi persyaratan tertentu termasuk masa bekerja yang lumayan lama.

Bagi PPPK, tidak ada peningkatan golongan layaknya dalam pola karir PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Penghasilan PNS dalam PP No 15 Tahun 2019. detail besarannya:

Golongan I (tamatan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Kalau jumlah nominal gaji PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 yaitu sebagai berikut
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penetapan Gaji PNS Barito Kuala

Dasar Pembuatan Penetapan Gaji PNS

Penentuan gaji PNS Barito Kuala tahun 2023 berdasarkan penetapan yang berlaku secara nasional, jadinya tidak ada bedanya jika dibanding dengan daerah lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapatkan beberapa tunjangan yang besarannya lebih besar dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini meliputi:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan paling banyak tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menempati posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin adalah tunjangan paling jos yang ASN peroleh sebagai apresiasi atas .

Di lokasi Barito Kuala, Tukin dihitung atas beban kerja (macam kerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat menurun jika absensi kehadiran ASN mengecil (misalnya dikarenakan bolos masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan

Dikarenakan tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, maka penghasilan final yang PNS dapatkan adalah gaji pokok ditambah dengan beberapa tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Walaupun besarannya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, namun tukin tidaklah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Besaran tukin berbeda-beda antara satu unit dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan golongan.

Simpulan

Sebagai kerjaan favorit di Indonesia, banyak sekali orang yang mengincar menjadi ASN sebab bermacam-macam fasilitas yang melekat.

Selain gaji dan kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beraneka ragam tunjangan yang besarnya sangat menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Barito Kuala secara spesifik memenuhi aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Barito Kuala berpedoman aturan nasional, adapun tunjangan bervariasi sesuai dengan instansi.