Bekerja di sektor pemerintahan disukai banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail soal gaji PNS Barito Utara beserta tunjangan pendukungnya.
Pendaftaran Tes PNS
Setiap tahunnya ribuan orang mendaftar tes yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat lebih dari 3,3juta pendaftar yang mengikuti seleksi ini.
Memasuki kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali mengumumkan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Berdasarkan SE BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open mulai 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui web sscasn.bkn.go.id.
Untuk kalian yang kepengen, syarat-syaratt dan cara pendaftaran yang lengkap bisa dibuka di situs resmi sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Barito Utara & Gaji PPPK Barito Utara 2023
Pada umumnya, gaji dari tiap-tiap PNS di Indonesia menggunakan standart yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.
Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di tiap daerah bisa jauh berbeda. Alasannya, karena adanya beberapa tunjangan yang nominalnya ditetapkan oleh daerah tersebut.
Pada tulisan ini, etableros.com akan membahas perihal gaji PNS secara mendetail & tunjangan yang akan PNS dapat di Barito Utara.
2. Silsilah Gaji ASN di Barito Utara
Banyak orang yang masih belum faham apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Berdasarkan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan pemerintahan yang terdiri dari PNS dan PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai negeri (ASN) yang dilantik secara permanen untuk menempati pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status pegawai tetap dan memperoleh uang pensiun dan tunjangan hari tua sehabis selesai bekerja di kemudian hari.
Kemudian, PPPK adalah pegawai pemerintahan yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun dan dapat dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan pensiuanan layaknya PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Adapun contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK miliki tetapi PNS peroleh adalah jenjang karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Standart Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan dan besaran dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam peraturan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam PP Nomer 15 Tahun 2019.
Standart Hukum Aturan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain berbeda dalam pembagian dan besaran uang gaji layaknya telah kami uraikan di atas, gaji PNS dan PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sbb:
Lembaga yang Bertugas Melakukan Menetapkan dan Menaikkan
Baik penghasilan ASN maupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan dicatat melalui Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari instansi tempat PNS bertugas.
Adapun source dana bagi gaji sama-sama berasal dari APBN. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Faktor naiknya gaji dapat PNS dapatkan saat kenaikan golongan atau naiknya pangkat golongan.
Naiknya golongan dari golongan I hingga III dapat PNS dapatkan melalui naiknya jenjang pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi performa dalam bentuk kinerja, pendidikan, & masa kerja tertentu.
Selanjutnya, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) terbagi menjadi 3 macam:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Artinya, menaiknya pangkat tiap-tiap empat thn sekali dengan ketentuan Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Yaitu, naiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yakni, peningkatan pangkat yang seorang PNS perolah dengan syarat dia menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Proses kenaikan macam ini juga lebih dikenal sebagai peningkatan pangkat karena promosi.
PPPK
Disebabkan PPPK adalah ASN dimana kontrak kerjanya tipenya kontrak, sehingga PPPK tidak dapat bonus jenjang karir seperti PNS.
Waktu
Diberlakukan Ketentuan
Ketentuan penghasilan PNS secara nasional diundangkan dimulai dari saat pemberlakuan yang tertulis di PP yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan jabatan secara individu, biasanya berlangsung setiap 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan
Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jalur sekolah terakhir ketika masuk PNS.
Jenjang golongan I untuk lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan sarjana hingga S3. Adapun untuk mendapatkan Golongan IV maka mesti memenuhi prasyarat tertentu misalnya masa kerja yang cukup lama.
Kalau PPPK, tidak ada kenaikan golongan seperti dalam pola kerja PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. Jumlah nominal besarannya:
Golongan I (lulusan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Adapun besaran nominal penerimaan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 adalah dibawah | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penetapan Gaji PNS Barito Utara
Dasar Pembuatan Ketentuan Gaji PNS
Keputusan Penetapan gaji PNS Barito Utara tahun 2023 berdasarkan penentuan yang berlaku secara nasional, jadinya tidak ada perbedaan jika dibanding dengan provinsi lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh beragam tunjangan yang nilainya lebih gede daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan ini adalah:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dimana max 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjadi jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin merupakan tunjangan paling besar yang ASN dapatkan sebagai balasan atas .
Di lokasi Barito Utara, Tukin diberikan berdasarkan beban kerja (jenis pekerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika absensi kehadiran ASN menurun (contoh karena telat masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Pasti Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.
Besarnya Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan
Disebabkan tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, maka take home pay final yang PNS dapatkan adalah gaji pokok ditambah dengan berbagai tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Meskipun jumlahnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, namun tukin bukanlah gaji pokok.
Nominal Tunjangan Kinerja
Besaran tukin bervariasi antara satu unit dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan penilaian kerja.
Kesimpulan
Dinilai sebagai pekerjaan incaran di Indonesia, banyak banget orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN sebab beraneka ragam fasilitas yang menghiasinya.
Selain gaji & potensi peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beragam tunjangan yang nilainya lumayan menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Barito Utara secara spesifik mengikuti peraturan yang berlaku di pusat & daerah. Gaji PNS Barito Utara mengikuti aturan pusat, nah, kalau tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan unit.