Profesi di bidang pemerintah diminati banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail tentang gaji PNS Barru dan tunjangan melekat.
Pendaftaran Tes PNS
Hampir setiap tahun ribuan orang mengikuti test yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat lebih dari 3.300.000 orang yang mengikuti tes ini.
Mengawali kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali membuka seleksi penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut Surat Edaran BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.
Buat Anda yang tertarik, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap bisa dilihat di situs resmi sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Barru & Gaji PPPK Barru 2023
Pada dasarnya, penghasilan dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan aturan yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.
Tetapi faktanya, nominal yang pegawai terima di tiap daerah dapat jauh berbeda. Alesannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang nominalnya ditentukan oleh aturan di daerah tersebut.
Pada kesempatan ini, etableros.com akan membahas mengenai gaji PNS secara mendetail & tunjangan yang akan mereka dapat di Barru.
2. Silsilah Gaji ASN di Barru
Umumnya orang-orang yang masih belum paham perbedaan dari ASN, PNS, dan PPPK.
Merujuk UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan pemerintahan yang terdiri dari PNS dan PPPK. Kemudian apa perbedaan dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah pegawai pemerintahan (ASN) yang diangkat secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status pegawai tetap dan memperoleh jaminan pensiun dan tunjangan hari tua sehabis berhenti bekerja di masa depan.
Di sisi lain, PPPK yaitu pegawai negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (min 1 tahun & bisa diperpanjang sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun layaknya PNS lainnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Adapun contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK miliki tetapi PNS dapatkan adalah jenjang karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Dasar Hukum Penetapan Gaji PNS
Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam keputusan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS di PP Nomer 15 Tahun 2019.
Dasar Hukum Aturan PPPK
Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam pembagian dan besaran uang gaji sebagaimana udah kami urai di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi seperti berikut:
Badan yang Bertugas Menetapkan & Menaikkan
Baik take home pay ASN ataupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari unit tempat ASN bertugas.
sumber dana bagi gaji sama-sama bersumber dari APBN. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji berasal dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Kenaikan gaji dapat PNS peroleh saat kenaikan golongan atau kenaikan pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I hingga III bisa PNS perolah melalui peningkatan jenjang pendidikan. Jika PNS hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi performa berupa kinerja, jenjang pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.
Kemudian, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) terbagi dalam 3 jenis:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Yaitu, menaiknya pangkat setiap empat thn sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Yaitu, naiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Yakni, naiknya pangkat yang seorang ASN perolah ketika mereka di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan . Proses kenaikan macam ini juga disebut menaiknya pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Oleh karena PPPK merupakan ASN dimana aturan kerjanya bertipe kontrak, sehingga PPPK tidak memperoleh fasilitas jenjang karir seperti PNS.
Waktu
Pemberlakukan Keputusan
Keputusan penghasilan PNS secara nasional ditetapkan dimulai dari saat pemberlakuan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan jabatan secara individu, awalnya berlangsung tiap 1 April dan 1 Oktober di tiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji
Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari tingkat edukasi terakhir saat daftar PNS.
Jenjang golongan I untuk lulusan SD & SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan S1 hingga S3. Adapun untuk mencapai Golongan IV maka wajib mencukupi prasyarat tertentu misalnya masa aktif yang cukup lama.
Kalau PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan sebagaimana dalam jenjang karir PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. detail besarannya:
Golongan I (lulusan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Untuk perhitungan nominal penerimaan PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 adalah dibawah | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Ketentuan Gaji PNS Barru
Dasar Pembuatan Ketentuan Gaji PNS
Penetapan gaji PNS Barru tahun 2023 berdasarkan penetapan yang disepakati secara terpusat, jadinya tidak ada perbedaan jika dibandingkan dengan kota lainnya.
Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh beragam tunjangan yang besarannya lebih menjanjikan dari gaji.
Tunjangan-tunjangan itu meliputi:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan max tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menempati eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin merupakan tunjangan paling ahuhai yang ASN nikmati sebagai apresiasi atas kinerjanya.
Di wilayah Barru, Tukin diberikan atas performance kerja (jenis pekerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika absensi kehadiran ASN mengecil (contoh disebabkan alfa masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Tetap Bukan Komponen Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan
Karena tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, sehingga take home pay akhir yang PNS dapatkan adalah gaji pokok ditambah dengan berbagai tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Meski besarannya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.
Besaran Tunjangan Kinerja
Nominal tukin beraneka ragam antara satu kantor dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah tergantung dengan golongan.
Simpulan
Dinilai sebagai pekerjaan keren di Indonesia, banyak sekali orang yang mengincar menjadi ASN dikarenakan beraneka ragam kelebihan yang ditawarkan.
Selain gaji & potensi pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah bermacam-macam tunjangan yang besarnya sangat menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Barru secara khusus mengikuti aturan yang berlaku di pusat & daerah. Gaji PNS Barru berpedoman aturan pusat, adapun tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan unit.