Bekerja di bidang pemerintahan disukai banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail tentang gaji PNS Bekasi serta tunjangan pendukungnya.
Tes PNS
Tiap tahunnya jutaan orang mencoba test yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat total 3,3juta orang yang mengikuti seleksi ini.
Memasuki kuartal 3 di tahun 2023, BKN lagi-lagi membuka seleksi pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE Kepala BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan lewat situs resmi sscasn.bkn.go.id.
Untuk kamu yang berminat, syarat-syaratt dan cara pendaftaran yang lengkap bisa diakses di web resi sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Bekasi & Gaji PPPK Bekasi 2023
Pada dasarnya, gaji dari tiap PNS di Indonesia menggunakan ukuran yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP No. 15 tahun 2019.
Tetapi faktanya, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat berbeda-beda. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya ditentukan oleh aturan di daerah tersebut.
Pada artikel ini, etableros.com akan mengulas mengenai gaji PNS secara umum serta tunjangan yang akan PNS dapat di Bekasi.
2. Silsilah Gaji ASN di Bekasi
Banyak orang yang masih belum faham apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Berdasarkan Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negara yang terdiri dari ASN & PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS & PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai pemerintahan (ASN) yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi pegawai tetap dan memperoleh jaminan pensiun & tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di kemudian hari.
Kemudian, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun dan bisa dilanjut hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun layaknya PNS lainnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Adapun contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK miliki namun PNS dapatkan adalah jenjang karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Standart Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan & besaran dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam aturan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS pada Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019.
Standart Hukum Peraturan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam pengkategorian dan besaran uang penghasilan seperti yang telah kami bahas di atas, gaji PNS & PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:
Badan yang Berwenang Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan
Baik upah PNS maupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, & dicatat melalui PP yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari unit tempat PNS bekerja.
Sedangkan source dana bagi gaji sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Faktor naiknya gaji bisa PNS dapatkan ketika kenaikan golongan atau kenaikan pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I hingga III bisa PNS dapatkan melalui kenaikan tingkat pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi kriteria berupa kinerja, jenjang pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.
Kemudian, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) terbagi menjadi 3 macam:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Artinya, kenaikan pangkat setiap 4 tahun sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Artinya, menaiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yakni, menaiknya pangkat yang seorang ASN perolah jika mereka ditugaskan di suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Proses kenaikan tipe ini juga dikenal sebagai peningkatan pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Dikarenakan PPPK merupakan ASN dimana sistem kerjanya bertipe kontrak, maka PPPK tidak memiliki bonus jenjang karir sebagaimana PNS.
Jangka Waktu
Pemberlakukan Peraturan
Keputusan penghasilan ASN secara nasional berlaku mulai dari waktu pemberlakuan yang tertulis dalam Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan karir secara individu, umumnya berlangsung setiap 1 April serta 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji
Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari jalur sekolah terakhir saat mendaftar.
Golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Golongan III bagi lulusan S1 s.d S3. Sedangkan untuk memperoleh Golongan IV maka harus mencukupi syarat tertentu termasuk waktu aktif yang sangat lama.
Bagi PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan kayak dalam jenjang karir PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019. detail besarannya:
Golongan I (tamatan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Sedangkan perhitungan nominal penghasilan PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 yaitu sebagai berikut | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penentuan Gaji PNS Bekasi
Landasan Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS
Keputusan Penetapan gaji PNS Bekasi tahun 2023 berdasarkan penetapan yang diberlakukkan secara nasional, jadinya gak ada bedanya jika dibandingkan dengan kota lainnya.
Namun selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapatkan beberapa tunjangan yang besarannya lebih besar dari gaji.
Tunjangan-tunjangan itu yaitu:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan ketentuan maks 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjabat posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas apabila ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin adalah tunjangan paling gede yang ASN nikmati sebagai balasan atas kinerjanya.
Di lokasi Bekasi, Tukin dihitung atas beban kerja (ragam pekerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika absensi kehadiran ASN berkurang (misal karena terlambat masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.
Besarnya Gaji PNS Ada Gaji & Tunjangan
Karena tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, maka penghasilan total yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok plus dengan aneka tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Walaupun jumlahnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, namun tukin tidaklah gaji pokok.
Jumlah Tunjangan Kinerja
Jumlah tukin beraneka ragam antara satu kementerian dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah bergantung dengan beban kerja.
Kesimpulan
Sebagai profesi keren di Indonesia, banyak sekali orang yang kebelet menjadi ASN karena beragam kelebihan yang melekat.
Selain gaji dan kans perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah bermacam-macam tunjangan yang nominalnya lumayan menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Bekasi secara khusus mengikuti aturan yang berlaku di nasional & daerah. Penghasilan PNS Bekasi menyesuaikan aturan pusat, kalau tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan kantor.