Info Gaji PNS di Belitung Timur pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di bagian pemerintah disukai banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail tentang gaji PNS Belitung Timur beserta tunjangan pendukungnya.

Pendaftaran PNS

Setiap tahunnya antusiasme orang mendaftar tes yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat lebih 3,3juta pendaftar yang mengikuti seleksi ini.

Di kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi mengumumkan penerimaan bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka mulai 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via situs resmi sscasn.bkn.go.id.

Untuk mereka yang kepengin, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap bisa dilihat di web https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Belitung Timur & Gaji PPPK Belitung Timur 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari setiap PNS di Indonesia menggunakan standar yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.

Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di tiap daerah dapat berbeda-beda. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya ditetapkan oleh kepala daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan membahas tentang gaji PNS secara mendetail serta tunjangan yang akan mereka dapat di Belitung Timur.

2. Silsilah Gaji ASN di Belitung Timur

Banyak orang-orang yang masih belum paham apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Menurut UU No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari ASN & PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai negeri (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status menjadi karyawan tetap dan memperoleh jaminan pensiun & tunjangan hari tua sehabis berhenti kerja di kemudian hari.

Kemudian, PPPK adalah pegawai negara yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun dan dapat dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak memperoleh pensiuanan sebagaimana PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Lalu contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK dapatkan namun PNS dapatkan adalah pengembangan karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Standar Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan & nominal dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam aturan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS di PP Nomor 15 Tahun 2019.

Dasar Hukum Penetapan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam pengkategorian & besaran uang gaji layaknya telah kami urai di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi seperti berikut:

Fihak yang Berwenang Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan

Baik upah PNS ataupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, & disahkan melalui Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari unit tempat PNS bertugas.

Sedangkan source dana bagi penghasilan sama-sama berasal dari APBN. PNS di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah menerima gaji berasal dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Kenaikan gaji bisa PNS peroleh saat menaiknya golongan atau naiknya pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I hingga III bisa PNS dapatkan melalui peningkatan tingkat pendidikan. Jika ASN akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi kriteria dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, & masa kerja tertentu.

Lalu, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) terbagi menjadi 3 jenis:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yakni, peningkatan pangkat tiap empat tahun sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yaitu, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Artinya, kenaikan pangkat yang seorang PNS perolah dengan syarat ia menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam satu tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Proses kenaikan tipe ini juga dikenal sebagai naiknya pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Dikarenakan PPPK adalah ASN dimana kontrak kerjanya bertipe kontrak, sehingga PPPK tidak dapat bonus jenjang karir layaknya PNS.

Tempo

Berlakunya Peraturan
Ketentuan gaji ASN secara nasional diundangkan dimulai dari waktu pemberlakuan yang diuraikan di Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan jabatan secara individu, biasanya berlangsung per 1 April serta 1 Oktober di tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jenjang sekolah terakhir waktu mendaftar.

Golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Golongan III bagi lulusan S1 s.d S3. Adapun untuk mendapatkan Golongan IV maka perlu mencukupi syarat tertentu termasuk waktu aktif yang sangat lama.

sedangkan PPPK, enggak memiliki kenaikan golongan seperti dalam jenjang karir PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. Perhitungan detail besarannya:

Golongan I (tamatan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Sedangkan besaran nominal gaji PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Belitung Timur

Dasar Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS

Penentuan gaji PNS Belitung Timur tahun 2023 berdasarkan penentuan yang diputuskan secara nasional, oleh karena itu tidak ada bedanya dengan provinsi lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapatkan beberapa tunjangan yang besarannya lebih menjanjikan daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan itu meliputi:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan ketentuan paling banyak 3 anak
● Tunjangan natura sebesar 35rb-41rb tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menempati eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin yaitu tunjangan paling ahuhai yang ASN terima sebagai balasan atas kinerjanya.

Di wilayah Belitung Timur, Tukin diberikan berdasarkan beban kerja (jenis pekerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika skor kehadiran ASN mengecil (contohnya dikarenakan bolos masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan

Dikarenakan tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, jadinya penghasilan total yang PNS perolah yaitu gaji pokok tambah dengan beberapa tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Meskipun nominalnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, namun tukin tidaklah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin beraneka ragam antara 1 kementerian dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah bergantung dengan jabatan.

Kesimpulan

Sebagai profesi keren di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen banget menjadi ASN karena beragam fasilitas yang melekat.

Selain gaji & kans pola karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beragam tunjangan yang besarnya begitu menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Belitung Timur secara khusus mengikuti aturan yang berlaku di pusat & daerah. Penghasilan PNS Belitung Timur berpedoman aturan nasional, sedangkan tunjangan bisa sangat berbeda sesuai dengan kantor.