Bekerja di bagian pemerintah disukai banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail tentang gaji PNS Bengkalis serta tunjangan melekat.
Pendaftaran PNS
Setiap tahunnya ribuan orang mengikuti tes yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat lebih 3.3 juta orang yang mengikuti seleksi ini.
Mendekati kuartal 3 di tahun 2023, BKN lagi-lagi mengumumkan pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Bagi Anda yang berminat, syarat-syaratt dan cara daftar yang lengkap bisa dilihat di web resi sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Bengkalis & Gaji PPPK Bengkalis 2023
Pada umumnya, gaji dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan aturan yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.
Namun, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat beda banget. Alasannya, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya ditetapkan oleh kepala daerah tersebut.
Pada tulisan ini, etableros.com akan mengulas perihal gaji PNS secara detail & tunjangan yang akan mereka dapatkan di Bengkalis.
2. Silsilah Gaji PNS di Bengkalis
Ada banyak orang-orang yang masih belum paham apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Menurut UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari PNS & PPPK. Lalu apa perbedaan dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan negara (ASN) yang dilantik secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status pegawai tetap & mendapatkan jaminan pensiun dan tunjangan hari tua sehabis berhenti kerja di kemudian hari.
Kemudian, PPPK adalah pegawai negara yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (min 1 tahun & bisa diperpanjang hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan uang pensiun seperti PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Kemudian contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan namun PNS dapatkan adalah jenjang karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Standar Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan dan besaran dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam peraturan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS di PP Nomor 15 Tahun 2019.
Standart Hukum Aturan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain perbedaan dalam penggolongan & besaran uang penghasilan layaknya telah kami urai di atas, gaji PNS & PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi berikut ini:
Badan yang Bertugas Memutuskan Menetapkan & Menaikkan
Baik gaji PNS maupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, & dicatat oleh Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.
Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, lalu yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari unit tempat ASN bekerja.
sumber dana bagi penghasilan sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Faktor naiknya gaji bisa PNS dapatkan melalui kenaikan golongan atau peningkatan pangkat golongan.
Naiknya golongan dari golongan I s.d. III dapat PNS dapatkan melalui menaiknya tingkat pendidikan. Jika PNS hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi syarat-syarat berupa kinerja, pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.
Terus, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dibagi dalam 3 jenis:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Yaitu, menaiknya pangkat setiap 4 thn sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Artinya, peningkatan pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yaitu, naiknya pangkat yang seorang PNS perolah dengan syarat ia ditugaskan di suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Kenaikan macam ini juga lebih dikenal sebagai peningkatan pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Oleh karena PPPK adalah ASN yang perjanjian kerjanya bersifat kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memperoleh bonus jenjang karir layaknya PNS.
Range Waktu
Diberlakukannya Keputusan
Ketentuan gaji ASN secara nasional ditetapkan mulai dari waktu pemberlakuan yang diuraikan di PP yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan pangkat secara personal, biasanya berlangsung setiap 1 April dan 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan
Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari jenjang edukasi terakhir saat daftar PNS.
Tingkat golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan sarjana sampai dengan S3. Adapun untuk meraih Golongan IV maka mesti memenuhi syarat tertentu misalnya jam kerja yang cukup lama.
Kalau PPPK, tidak memiliki kenaikan golongan seperti dalam pola karir PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Jumlah detail besarannya:
Golongan I (tamatan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Untuk jumlah nominal take home pay PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 yaitu sebagai berikut | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Keputusan Penetapan Gaji PNS Bengkalis
Landasan Hukum Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS
Keputusan Penetapan gaji PNS Bengkalis tahun 2023 berdasarkan penentuan yang diberlakukkan secara terpusat, jadinya tidak ada perbedaan dibanding wilayah lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapat beraneka tunjangan yang besarannya lebih menjanjikan daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan ini meliputi:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dimana maksimal tiga anak
● Tunjangan natura sebesar 35-41 ribu per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjadi pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin merupakan tunjangan paling gede yang ASN nikmati sebagai apresiasi atas .
Di tempat Bengkalis, Tukin dihitung berdasarkan beban kerja (macam kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat menurun jika nilai kehadiran ASN mengecil (contoh dikarenakan telat masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Pasti Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan
Dikarenakan tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, sehingga penghasilan final yang PNS perolah merupakan gaji pokok ditambah dengan beberapa tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Walau nominalnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, namun tukin bukanlah gaji pokok.
Besaran Tunjangan Kinerja
Nominal tukin bervariasi antara 1 instansi dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah bergantung dengan kondisi.
Simpulan
Dinilai sebagai kerjaan favorit di Indonesia, banyak sekali orang yang mengincar menjadi ASN dikarenakan beraneka ragam kelebihan yang melekat.
Selain gaji dan kans pola karir (bagi PNS), ASN pun memperolah bermacam-macam tunjangan yang besarnya cukup menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Bengkalis secara khusus memenuhi aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Bengkalis berpedoman aturan pusat, adapun tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan unit.