Info Gaji dan Penghasilan PNS di Bengkayang pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di sektor pemerintahan diminati banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail mengenai gaji PNS Bengkayang serta tunjangan melekat.

Daftar Tes PNS

Hampir tiap tahun ribuan orang mencoba tes yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat sekurang-kurangnya 3.3 juta orang yang mengikuti ujian seleksi ini.

Mendekati kuartal 3 di tahun 2023, BKN lagi-lagi melaunching penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat web resi https://sscasn.bkn.go.id.

Bagi kamu yang berminat, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap bisa dilihat di web resi sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Bengkayang & Gaji PPPK Bengkayang 2023

Pada umumnya, penghasilan dari tiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.

Namun, nominal yang pegawai terima di tiap daerah dapat jauh berbeda. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya ditentukan oleh kepala daerah tersebut.

Pada pembahasan ini, etableros.com akan membahas tentang gaji PNS secara umum dan tunjangan yang akan mereka peroleh di Bengkayang.

2. Silsilah Gaji ASN di Bengkayang

Banyak orang-orang yang masih belum paham perbedaan dari ASN, PNS, dan PPPK.

Menurut UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari PNS dan PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah pegawai negeri (ASN) yang dilantik secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status karyawan tetap & mendapatkan pensiunan & tunjangan hari tua setelah selesai kerja di masa depan.

Di sisi lain, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & bisa diperpanjang hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan uang pensiun sebagaimana PNS lainnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Adapun contoh dari PPPK yaitu pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS peroleh adalah jenjang karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Sumber Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam keputusan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Sumber Hukum Penetapan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam pengkategorian & besaran uang gaji seperti yang telah kami tulis di atas, gaji PNS & PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi seperti berikut:

Pihak yang Bertugas Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan

Baik gaji PNS ataupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, & ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, lalu yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari unit tempat ASN bekerja.

source dana bagi penghasilan sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan saat naiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I s.d. III dapat PNS dapatkan melalui peningkatan tingkat pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi standar berupa kinerja, jenjang pendidikan, & masa kerja tertentu.

Selanjutnya, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dikategorikan ke dalam 3 macam:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yaitu, menaiknya pangkat setiap 4 thn sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Artinya, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yakni, menaiknya pangkat yang seorang PNS perolah jika ia ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam satu tingkat di bawah pangkat syarat jabatan tersebut. Kenaikan macam ini juga disebut peningkatan pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Dikarenakan PPPK merupakan ASN yang aturan kerjanya tipenya kontrak, maka PPPK tidak mendapatkan fasilitas jenjang karir layaknya PNS.

Massa

Diberlakukan Keputusan
Keputusan penghasilan ASN secara nasional dijalankan mulai dari saat pemberlakuan yang dijelaskan pada Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan pangkat secara individu, umumnya berlangsung per 1 April serta 1 Oktober di setiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jalur sekolah terakhir ketika masuk PNS.

Jenjang golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Golongan III bagi lulusan sarjana sampai S3. Adapun untuk mendapatkan Golongan IV maka perlu mencukupi persyaratan tertentu misalnya masa kerja yang cukup lama.

Bagi PPPK, enggak ada kenaikan golongan kayak dalam pola karir PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. Berikut detail besarannya:

Golongan I (tamatan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Untuk perhitungan nominal take home pay PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penetapan Gaji PNS Bengkayang

Landasan Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS

Keputusan Penetapan gaji PNS Bengkayang tahun 2023 berdasarkan penetapan yang berlaku secara nasional, jadinya tidak ada perbedaan dibanding kota lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapat beragam tunjangan yang nominalnya lebih gede dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini diantaranya:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan max tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35-41 ribu per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menempati posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin yaitu tunjangan terbesar yang ASN terima sebagai kompensasi atas jerih payahnya.

Di pemerintahan Bengkayang, Tukin dinilai berdasarkan nilai dari hasil kerja (macam kerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat menurun jika jam kehadiran ASN berkurang (contohnya dikarenakan terlambat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Pasti Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, jadinya penghasilan akhir yang PNS dapatkan merupakan gaji pokok ditambahi dengan beberapa tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meskipun nominalnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Nominal tukin bermacam-macam antara 1 instansi dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah tergantung dengan jabatan.

Simpulan

Sebagai profesi favorit di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen banget menjadi ASN disebabkan beragam kelebihan yang menghiasinya.

Selain gaji & kans perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beraneka ragam tunjangan yang nominalnya lumayan menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Bengkayang secara khusus mengikuti aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Bengkayang berdasarkan aturan pusat, adapun tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan unit.