Profesi di bidang pemerintahan disukai banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail perihal gaji PNS Bengkulu Selatan dan tunjangan melekat.
Daftar Tes PNS
Hampir setiap tahunnya ribuan orang mendaftar test yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat total 3.3 juta pendaftar yang mengikuti seleksi ini.
Memasuki kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali melakukan penerimaan bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via laman resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.
Untuk mereka yang kepengin, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap dapat diakses di web resi sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Bengkulu Selatan & Gaji PPPK Bengkulu Selatan 2023
Pada umumnya, gaji dari tiap PNS di Indonesia menggunakan aturan yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.
Namun, take home pay yang pegawai terima di tiap daerah bisa jauh berbeda. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya ditetapkan oleh aturan di daerah tersebut.
Pada pembahasan ini, etableros.com akan mengupas tentang gaji PNS secara umum dan tunjangan yang akan mereka dapatkan di Bengkulu Selatan.
2. Istilah Gaji ASN di Bengkulu Selatan
Ada banyak orang-orang yang masih belum faham perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.
Merujuk UU Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari PNS & PPPK. Kemudian apa bedanya dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan pemerintahan (ASN) yang dilantik secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status menjadi pegawai tetap dan memperoleh uang pensiun dan tunjangan hari tua sehabis selesai bekerja di kemudian hari.
Kemudian, PPPK adalah pegawai pemerintahan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & bisa dilanjut sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak diberikan pensiuanan layaknya PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Lalu contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS peroleh adalah pengembangan karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Dasar Hukum Peraturan Gaji PNS
Penggolongan & nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam aturan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di PP No. 15 Tahun 2019.
Standar Hukum Peraturan PPPK
Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain berbeda dalam pembagian dan besaran uang penghasilan sebagaimana udah kami tulis di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:
Fihak yang Bertugas Melakukan Menetapkan & Menaikkan
Baik penghasilan ASN maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & diatur oleh Peraturan Pemerintah yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari satker tempat PNS bekerja.
Sedangkan source dana bagi penghasilan sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan melalui peningkatan golongan atau naiknya pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I sampai III bisa PNS dapatkan melalui peningkatan tingkat pendidikan. Jika PNS hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi kriteria dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, & masa kerja tertentu.
Lalu, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) terbagi dalam 3 jenis:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Artinya, menaiknya pangkat setiap 4 thn sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Artinya, kenaikan pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yakni, menaiknya pangkat yang seorang ASN perolah jika dia di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Proses kenaikan tipe ini juga dikenal sebagai menaiknya pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Dikarenakan PPPK merupakan ASN dimana perjanjian kerjanya bersifat kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memiliki fasilitas jenjang karir seperti PNS.
Tempo
Berlakunya Keputusan
Aturan gaji PNS secara nasional ditetapkan mulai dari waktu pemberlakuan yang tercantum dalam PP yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan pangkat secara personal, pada umumnya berlangsung tiap 1 April & 1 Oktober di tiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Peningkatan Gaji
Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jenjang sekolah terakhir ketika daftar PNS.
Jenjang golongan I untuk lulusan SD & SMP, Golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Golongan III bagi lulusan S1 sampai S3. Adapun untuk mencapai Golongan IV maka wajib memenuhi persyaratan tertentu misalnya masa aktif yang cukup lama.
Kalau PPPK, enggak ada peningkatan golongan seperti dalam jenjang kerja PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah membuat peraturan Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Berikut nominal besarannya:
Golongan I (tamatan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Adapun jumlah nominal penghasilan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah ini | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Ketentuan Gaji PNS Bengkulu Selatan
Dasar Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS
Penetapan gaji PNS Bengkulu Selatan tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang disepakati secara nasional, oleh karena itu tidak ada perbedaan dibanding wilayah lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memperoleh beberapa tunjangan yang besarnya lebih besar dari gaji.
Tunjangan-tunjangan ini adalah:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dimana maksimal tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menempati jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin yaitu tunjangan paling gede yang ASN nikmati sebagai apresiasi atas kinerjanya.
Di tempat Bengkulu Selatan, Tukin dinilai atas performance kerja (macam pekerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika nilai kehadiran ASN mengecil (contohnya dikarenakan telat masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Tetap Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.
Besarnya Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan
Oleh karena tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, sehingga take home pay total yang PNS dapatkan merupakan gaji pokok tambah dengan beberapa tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Walaupun besarannya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, tetapi tukin tidaklah gaji pokok.
Besaran Tunjangan Kinerja
Besaran tukin bermacam-macam antara satu kantor dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah bergantung dengan kondisi.
Simpulan
Sebagai pekerjaan keren di Indonesia, banyak banget orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN dikarenakan bermacam-macam kelebihan yang menghiasinya.
Selain gaji dan kans perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beraneka ragam tunjangan yang nominalnya cukup menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Bengkulu Selatan secara khusus mengikuti peraturan yang berlaku di nasional & daerah. Gaji PNS Bengkulu Selatan berpedoman aturan pusat, kalau tunjangan bisa berbeda sesuai dengan instansi.