Informasi Gaji PNS di Bengkulu Tengah pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di sektor pemerintah diminati banyak lulusan baru & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail mengenai gaji PNS Bengkulu Tengah serta tunjangan melekat.

Tes PNS

Hampir tiap tahunnya ribuan orang mencoba tes yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat lebih 3,3jt orang yang mengikuti ujian seleksi ini.

Di kuartal tiga di tahun 2023, BKN lagi-lagi melakukan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE Kepala BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui situs https://www.sscasn.bkn.go.id.

Bagi Anda yang kepengen, syarat-syaratt dan cara daftar yang lengkap dapat dibuka di laman sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Bengkulu Tengah & Gaji PPPK Bengkulu Tengah 2023

Pada umumnya, penghasilan dari tiap PNS di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP No. 15 tahun 2019.

Namun, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa jauh berbeda. Alesannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang besarannya ditetapkan oleh daerah tersebut.

Pada artikel ini, etableros.com akan mengulas mengenai gaji PNS secara umum & tunjangan yang akan PNS dapatkan di Bengkulu Tengah.

2. Istilah Gaji PNS di Bengkulu Tengah

Umumnya orang yang masih belum paham bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negara yang terdiri dari ASN dan PPPK. Lalu apa bedanya dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah pegawai negeri (ASN) yang diangkat secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai karyawan tetap & mendapatkan jaminan pensiun & tunjangan hari tua setelah berhenti kerja di masa depan.

Di sisi lain, PPPK merupakan pegawai negara yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun & dapat dilanjut hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak diberikan jaminan pensiun layaknya PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Lalu contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS peroleh adalah jenjang karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Standart Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam keputusan lainnya. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019.

Sumber Hukum Peraturan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam pembagian dan besaran uang penghasilan layaknya sudah kami tulis di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:

Pihak yang Berwenang Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan

Baik gaji PNS maupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, dan ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari kantor tempat ASN bertugas.

sumber dana bagi gaji sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS peroleh ketika menaiknya golongan atau peningkatan pangkat golongan.

Menaiknya golongan dari golongan I s.d. III bisa PNS dapatkan melalui peningkatan jenjang pendidikan. Jika ASN akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi performa dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, dan masa kerja tertentu.

Lalu, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dikategorikan dalam 3 macam:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yaitu, peningkatan pangkat setiap 4 thn sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Yakni, peningkatan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Artinya, kenaikan pangkat yang seorang PNS perolah ketika ia di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Proses kenaikan jenis ini juga dikenal sebagai kenaikan pangkat karena promosi.

PPPK

Dikarenakan PPPK merupakan ASN dimana aturan kerjanya bersifat kontrak, maka PPPK tidak dapat bonus jenjang karir layaknya PNS.

Jangka Waktu

Berlakunya Peraturan
Keputusan gaji ASN secara nasional diundangkan dimulai dari saat pemberlakuan yang dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan karir secara personal, pada umumnya berlangsung setiap 1 April dan 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jalur edukasi terakhir ketika masuk PNS.

Tingkat golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan sarjana sampai dengan S3. Sedangkan untuk meraih Golongan IV maka harus mencukupi persyaratan tertentu termasuk waktu kerja yang sangat lama.

sedangkan PPPK, tidak ada kenaikan golongan seperti dalam jenjang kerja PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Inilah detail besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Untuk jumlah nominal penghasilan PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 yaitu sbb
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penetapan Gaji PNS Bengkulu Tengah

Dasar Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS

Keputusan Penetapan gaji PNS Bengkulu Tengah tahun 2023 berdasarkan penentuan yang berlaku secara terpusat, jadinya gak ada bedanya dibanding kota lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapatkan beberapa tunjangan yang besarnya lebih besar dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini yaitu:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dimana max tiga anak
● Tunjangan natura sebesar 35-41 ribu per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang diangkat menjadi jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin adalah tunjangan paling besar yang ASN dapatkan sebagai apresiasi atas jerih payahnya.

Di wilayah Bengkulu Tengah, Tukin diberikan atas performance kerja (jenis pekerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat menurun jika log kehadiran ASN menurun (contoh disebabkan telat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Meliputi Gaji & Tunjangan

Karena tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, jadinya take home pay total yang PNS perolah yaitu gaji pokok ditambahi dengan berbagai tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Meski besarannya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin berbeda-beda antara 1 kantor dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah bergantung dengan analisis kerja.

Simpulan

Sebagai kerjaan idaman di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen banget menjadi ASN sebab beraneka ragam fasilitas yang melekat.

Selain gaji dan kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki bermacam-macam tunjangan yang jumlahnya begitu menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Bengkulu Tengah secara khusus memenuhi peraturan yang berlaku di nasional dan daerah. Gaji PNS Bengkulu Tengah berdasarkan aturan pusat, nah, kalau tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan unit.