Berapa Gaji dan Tunjangan PNS di Bengkulu Utara pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di sektor pemerintahan diminati banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail soal gaji PNS Bengkulu Utara serta tunjangan melekat.

Daftar Tes PNS

Tiap tahunnya ribuan orang mendaftar ujian yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, terdapat lebih 3,3juta orang yang mengikuti tes ini.

Mendekati kuartal 3 di tahun 2023, BKN kembali melakukan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open sejak 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via web https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk mereka yang berminat, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap dapat dibuka di laman sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Bengkulu Utara & Gaji PPPK Bengkulu Utara 2023

Pada dasarnya, gaji dari tiap PNS di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.

Namun, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa beda banget. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya ditentukan oleh kepala daerah tersebut.

Pada artikel ini, etableros.com akan mengupas perihal gaji PNS secara detail & tunjangan yang akan PNS dapat di Bengkulu Utara.

2. Silsilah Gaji ASN di Bengkulu Utara

Ada banyak orang-orang yang masih belum faham apa bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Merujuk Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari PNS & PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai negeri (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai pegawai tetap & memperoleh pensiunan & tunjangan hari tua setelah selesai kerja di kemudian hari.

Kemudian, PPPK merupakan pegawai negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (min 1 tahun & bisa dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak diberikan pensiuanan sebagaimana PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Adapun contoh dari PPPK yaitu pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS peroleh adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Standart Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam peraturan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam PP No 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Peraturan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain berbeda dalam pengkategorian & besaran uang penghasilan seperti yang sudah kami uraikan di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:

Pihak yang Berwenang Melakukan Menetapkan & Menaikkan

Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan diatur oleh PP yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari unit tempat ASN bekerja.

Adapun source dana bagi gaji sama-sama dari APBN. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Faktor naiknya gaji bisa PNS dapatkan saat naiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.

Kenaikan golongan dari golongan I s.d. III dapat PNS perolah melalui peningkatan tingkat pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi performa dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.

Selanjutnya, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dibagi menjadi 3 jenis:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yakni, kenaikan pangkat setiap 4 tahun sekali syaratnya Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Yaitu, peningkatan pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yaitu, naiknya pangkat yang seorang ASN perolah jika mereka menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada 1 tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Kenaikan bentuk ini juga lebih dikenal sebagai naiknya pangkat karena promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK adalah ASN yang peraturan kerjanya bertipe kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memiliki fasilitas jenjang karir layaknya PNS.

Jangka Waktu

Diberlakukan Keputusan
Peraturan gaji ASN secara nasional berlaku mulai dari waktu pemberlakuan yang diuraikan di Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan pangkat secara individu, awalnya berlangsung per 1 April serta 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jenjang edukasi terakhir waktu masuk PNS.

Jenjang golongan I bagi lulusan SD & SMP, Golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan S1 s.d S3. Sedangkan untuk memperoleh Golongan IV maka perlu mencukupi persyaratan tertentu termasuk jam kerja yang lumayan lama.

sedangkan PPPK, tidak ada kenaikan golongan seperti dalam pola kerja PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah mengelola Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Inilah nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Sedangkan perhitungan nominal take home pay PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu sebagai berikut
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Keputusan Penetapan Gaji PNS Bengkulu Utara

Dasar Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS

Ketentuan gaji PNS Bengkulu Utara tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang diputuskan secara terpusat, sehingga gak ada perbedaan dibandingkan kabupaten lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapat beberapa tunjangan yang nominalnya lebih besar dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini adalah:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan ketentuan maksimal tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang diangkat menjadi jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin yaitu tunjangan paling gede yang ASN dapatkan sebagai kompensasi atas pekerjaannya.

Di lokasi Bengkulu Utara, Tukin dinilai berdasarkan nilai dari hasil kerja (ragam kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika skor kehadiran ASN menurun (misal disebabkan telat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan

Karena tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, maka take home pay akhir yang PNS dapatkan adalah gaji pokok tambah dengan beberapa tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Meskipun besarannya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Nominal tukin bermacam-macam antara satu wilayah dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah tergantung dengan beban kerja.

Kesimpulan

Dinilai sebagai kerjaan keren di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen menjadi ASN disebabkan beragam fasilitas yang melekat.

Selain gaji dan kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beraneka ragam tunjangan yang nilainya begitu menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Bengkulu Utara secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Bengkulu Utara mengikuti aturan pusat, kalau tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan instansi.