Info Gaji Tunjangan PNS di Bengkulu pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di sektor pemerintahan disukai banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail perihal gaji PNS Bengkulu dan tunjangan pendukungnya.

Daftar Tes PNS

Hampir tiap tahunnya ribuan orang mencoba tes yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat sekurang-kurangnya 3,3juta pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.

Memasuki kuartal tiga di tahun 2023, BKN kembali mengumumkan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui situs sscasn.bkn.go.id.

Untuk kalian yang kepengin, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap bisa dilihat di situs resmi sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Bengkulu & Gaji PPPK Bengkulu 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari setiap ASN di Indonesia menggunakan standart yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.

Namun, take home pay yang pegawai terima di tiap daerah bisa jauh berbeda. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang nominalnya diatur oleh daerah tersebut.

Pada artikel ini, etableros.com akan membahas mengenai gaji PNS secara detail dan tunjangan yang akan mereka dapat di Bengkulu.

2. Istilah Gaji ASN di Bengkulu

Umumnya orang-orang yang masih belum paham perbedaan dari ASN, PNS, dan PPPK.

Menurut UU Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari ASN dan PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan negeri (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status karyawan tetap dan memperoleh pensiunan dan tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di masa depan.

Dari sisi lain, PPPK adalah pegawai negara yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (min 1 tahun dan bisa diperpanjang sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak memperoleh uang pensiun sebagaimana PNS lainnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Kemudian contoh dari PPPK yaitu karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK miliki tetapi PNS peroleh adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Standar Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan & besaran dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam peraturan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS di Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019.

Standart Hukum Penetapan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam pengkategorian dan besaran uang penghasilan seperti yang udah kami bahas di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:

Fihak yang Berwenang Melakukan Menetapkan dan Menaikkan

Baik gaji PNS ataupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, & diatur melalui PP yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari unit tempat ASN bekerja.

Adapun source dana bagi gaji sama-sama bersumber dari APBN. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah menerima gaji berasal dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS peroleh melalui menaiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.

Menaiknya golongan dari golongan I sampai dengan III bisa PNS dapatkan melalui peningkatan tingkat pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi performa berupa kinerja, jenjang pendidikan, dan masa kerja tertentu.

Selanjutnya, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dikategorikan menjadi 3 jenis:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yakni, menaiknya pangkat setiap empat tahun sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Artinya, menaiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yaitu, peningkatan pangkat yang seorang ASN dapatkan ketika mereka ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Proses kenaikan jenis ini juga lebih dikenal sebagai kenaikan pangkat karena promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK adalah ASN yang peraturan kerjanya tipenya kontrak, sehingga PPPK tidak mendapatkan fasilitas jenjang karir seperti PNS.

Range Waktu

Diberlakukannya Ketentuan
Aturan penghasilan PNS secara nasional berlaku dimulai dari waktu pemberlakuan yang diuraikan pada PP yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan pangkat secara individu, pada umumnya berlangsung setiap 1 April & 1 Oktober di setiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari jalur sekolah terakhir saat mendaftar.

Tingkat golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Golongan III untuk lulusan S1 sampai S3. Sedangkan untuk meraih Golongan IV maka mesti mencukupi prasyarat tertentu misalnya jam kerja yang sangat lama.

sedangkan PPPK, enggak ada peningkatan golongan layaknya dalam jenjang kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam PP Nomer 15 Tahun 2019. nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Untuk besaran nominal take home pay PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 adalah sebagai berikut
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Bengkulu

Landasan Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Ketentuan gaji PNS Bengkulu tahun 2023 berdasarkan penetapan yang berlaku secara nasional, oleh karena itu gak ada perbedaan dibandingkan kota lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapatkan beraneka tunjangan yang nominalnya lebih gede dari gaji.

Tunjangan-tunjangan itu meliputi:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dimana maksimal 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang diangkat menjadi pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas apabila diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin merupakan tunjangan paling jos yang ASN terima sebagai kompensasi atas jerih payahnya.

Di pemerintah Bengkulu, Tukin dinilai berdasarkan beban kerja (macam pekerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika skor kehadiran ASN berkurang (contoh disebabkan telat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Pasti Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, sehingga uang bulanan akhir yang PNS perolah adalah gaji pokok ditambah dengan berbagai jenis tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Walau nominalnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Besaran tukin berbeda-beda antara satu daerah dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan kondisi.

Kesimpulan

Sebagai profesi favorit di Indonesia, banyak sekali orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN dikarenakan bermacam-macam kelebihan yang melekat.

Selain gaji dan potensi peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki bermacam-macam tunjangan yang nominalnya begitu menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Bengkulu secara khusus memenuhi aturan yang berlaku di pusat & daerah. Gaji PNS Bengkulu mengikuti aturan pusat, kalau tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan kantor.