Kerja di bidang pemerintahan diminati banyak lulusan baru & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail soal gaji PNS Biak Numfor serta tunjangan pendukungnya.
Tes PNS
Hampir tiap tahun jutaan orang mengikuti tes yang didiadakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat sejumlah 3,3jt pendaftar yang mengikuti seleksi ini.
Di kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi melaunching penerimaan bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Berdasarkan Surat Edaran BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat web sscasn.bkn.go.id.
Bagi kamu yang kepengin, syarat-syaratt & cara daftar yang lengkap bisa dibuka di web resi https://www.sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Biak Numfor & Gaji PPPK Biak Numfor 2023
Pada umumnya, penghasilan dari tiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.
Tetapi faktanya, take home pay yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa beda banget. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang nominalnya ditetapkan oleh daerah tersebut.
Pada tulisan ini, etableros.com akan mengupas perihal gaji PNS secara mendetail serta tunjangan yang akan PNS dapat di Biak Numfor.
2. Istilah Gaji ASN di Biak Numfor
Banyak orang yang masih belum faham perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.
Berdasarkan Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari PNS & PPPK. Lalu apa perbedaan dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan negara (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status karyawan tetap & mendapatkan uang pensiun & tunjangan hari tua sehabis berhenti kerja di masa depan.
Di sisi lain, PPPK yaitu pegawai negara yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & dapat diperpanjang hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan uang pensiun sebagaimana PNS lainnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Adapun contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS peroleh adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Standart Hukum Peraturan Gaji PNS
Penggolongan & besaran dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam aturan lainnya. Pemerintah mengatur Gaji PNS di Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019.
Standart Hukum Aturan PPPK
Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam pembagian & besaran uang gaji sebagaimana sudah kami bahas di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sbb:
Unit yang Berwenang Melakukan Menetapkan dan Menaikkan
Baik penghasilan ASN ataupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, dan disahkan oleh Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari satker tempat ASN bertugas.
Sedangkan sumber dana bagi gaji sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji berasal dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Faktor naiknya gaji dapat PNS peroleh saat menaiknya golongan atau naiknya pangkat golongan.
Kenaikan golongan dari golongan I sampai dengan III bisa PNS dapatkan melalui kenaikan tingkat pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi standar dalam bentuk kinerja, pendidikan, & masa kerja tertentu.
Lalu, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) terbagi menjadi 3 jenis:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Artinya, naiknya pangkat tiap empat tahun sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Yakni, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yakni, naiknya pangkat yang seorang PNS dapatkan dengan syarat dia menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan . Proses kenaikan jenis ini juga lebih dikenal sebagai menaiknya pangkat karena promosi.
PPPK
Karena PPPK merupakan ASN dimana perjanjian kerjanya tipenya kontrak, maka PPPK tidak memperoleh bonus jenjang karir seperti PNS.
Jangka Waktu
Pemberlakukan Keputusan
Aturan gaji PNS secara nasional berlaku dimulai dari waktu pemberlakuan yang tertulis pada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan jabatan secara individu, pada umumnya berlangsung tiap 1 April & 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan
Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari tingkat edukasi terakhir saat mendaftar.
Tingkat golongan I bagi lulusan SD & SMP, Golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan S1 hingga S3. Sedangkan untuk memperoleh Golongan IV maka wajib mencukupi prasyarat tertentu misalnya waktu kerja yang lumayan lama.
Kalau PPPK, enggak ada peningkatan golongan kayak dalam jenjang karir PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Perhitungan nominal besarannya:
Golongan I (tamatan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Sedangkan besaran nominal penerimaan PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 yaitu berikut ini | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penentuan Gaji PNS Biak Numfor
Landasan Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS
Ketentuan gaji PNS Biak Numfor tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang berlaku secara nasional, jadinya tidak ada bedanya jika dibanding dengan kabupaten lainnya.
Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh beberapa tunjangan yang nilainya lebih gede daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan itu yaitu:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan max 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35.000-41.000 tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjadi jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin adalah tunjangan paling besar yang ASN dapatkan sebagai balasan atas kinerjanya.
Di tempat Biak Numfor, Tukin diberikan atas nilai dari hasil kerja (macam pekerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat menurun jika skor kehadiran ASN berkurang (contoh karena bolos masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Wajib Bukan Komponen Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Meliputi Gaji & Tunjangan
Karena tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, sehingga take home pay final yang PNS perolah adalah gaji pokok ditambah dengan berbagai jenis tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Walau nominalnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.
Nominal Tunjangan Kinerja
Nominal tukin bervariasi antara satu instansi dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah tergantung dengan jabatan.
Simpulan
Dinilai sebagai pekerjaan incaran di Indonesia, banyak banget orang yang kebelet menjadi ASN dikarenakan beraneka ragam fasilitas yang ditawarkan.
Selain gaji dan kans pola karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan bermacam-macam tunjangan yang nilainya sangat menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Biak Numfor secara khusus memenuhi peraturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Biak Numfor mengikuti aturan pusat, sedangkan tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan instansi.