Bekerja di bidang pemerintah diminati banyak lulusan baru & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail perihal gaji PNS Bireuen serta tunjangan melekat.
Tes PNS
Hampir setiap tahun jutaan orang mencoba ujian yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat total 3,3jt pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.
Mendekati kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali mengumumkan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Berdasarkan SE BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via web resi sscasn.bkn.go.id.
Buat kalian yang kepengen, syarat-syaratt & cara daftar yang lengkap dapat dibuka di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Bireuen & Gaji PPPK Bireuen 2023
Pada umumnya, penghasilan dari tiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.
Tetapi faktanya, nominal yang pegawai terima di tiap daerah dapat jauh berbeda. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya ditentukan oleh aturan di daerah tersebut.
Pada artikel ini, etableros.com akan membahas perihal gaji PNS secara mendetail dan tunjangan yang akan mereka peroleh di Bireuen.
2. Silsilah Gaji PNS di Bireuen
Banyak orang yang masih belum paham apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Merujuk UU Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari PNS dan PPPK. Lantas apa bedanya dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai negara (ASN) yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai pegawai tetap dan memperoleh pensiunan & tunjangan hari tua setelah berhenti kerja di masa depan.
Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun dan dapat dilanjut sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak diberikan jaminan pensiun sebagaimana PNS lainnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Adapun contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS peroleh adalah jenjang karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Sumber Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan & besaran dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam peraturan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS di PP No 15 Tahun 2019.
Sumber Hukum Penetapan PPPK
Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam pembagian & besaran uang penghasilan sebagaimana telah kami bahas di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi seperti berikut:
Fihak yang Berwenang Memutuskan Menetapkan & Menaikkan
Baik penghasilan ASN ataupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, dan disahkan melalui PP yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari unit tempat ASN bertugas.
source dana bagi penghasilan sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Kenaikan gaji dapat PNS peroleh ketika naiknya golongan atau peningkatan pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I sampai dengan III dapat PNS perolah melalui peningkatan tingkat pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi performa berupa kinerja, pendidikan, & masa kerja tertentu.
Kemudian, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) terbagi menjadi 3 macam:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Yaitu, peningkatan pangkat setiap empat tahun sekali syaratnya Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Yaitu, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yaitu, menaiknya pangkat yang seorang ASN perolah jika ia menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Proses kenaikan jenis ini juga lebih dikenal sebagai kenaikan pangkat karena promosi.
PPPK
Oleh karena PPPK adalah ASN dimana aturan kerjanya sifatnya kontrak, sehingga PPPK tidak mendapatkan fasilitas jenjang karir layaknya PNS.
Range Waktu
Diberlakukannya Peraturan
Keputusan gaji ASN secara nasional diundangkan dimulai dari waktu pemberlakuan yang termaktub pada Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan karir secara individu, pada umumnya berlangsung tiap 1 April serta 1 Oktober di tiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Kenaikan Gaji
Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jenjang pendidikan terakhir saat masuk PNS.
Jenjang golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Golongan III untuk lulusan S1 hingga S3. Adapun untuk mencapai Golongan IV maka perlu mencukupi persyaratan tertentu termasuk waktu bekerja yang cukup lama.
Kalau PPPK, tidak ada peningkatan golongan layaknya dalam pola kerja PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019. Jumlah detail besarannya:
Golongan I (lulusan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Untuk perhitungan nominal penghasilan PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 adalah sbb | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Ketentuan Gaji PNS Bireuen
Dasar Pembuatan Penetapan Gaji PNS
Ketentuan gaji PNS Bireuen tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang disepakati secara terpusat, sehingga tidak ada perbedaan jika dibanding dengan kota lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memperoleh bermacam-macam tunjangan yang besarnya lebih gede dari gaji.
Tunjangan-tunjangan ini adalah:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dimana paling banyak tiga anak
● Tunjangan natura sebesar 35.000-41.000 tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menempati eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas apabila diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin adalah tunjangan terbesar yang ASN dapatkan sebagai kompensasi atas kinerjanya.
Di pemerintahan Bireuen, Tukin dinilai berdasarkan performance kerja (macam kerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika absensi kehadiran ASN mengecil (misal karena bolos masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.
Nominal Gaji PNS Meliputi Gaji & Tunjangan
Disebabkan tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, jadinya take home pay akhir yang PNS perolah yaitu gaji pokok tambah dengan aneka tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Meskipun jumlahnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, namun tukin tidaklah gaji pokok.
Nominal Tunjangan Kinerja
Besaran tukin bervariasi antara satu unit dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan analisis kerja.
Kesimpulan
Sebagai pekerjaan idaman di Indonesia, banyak sekali orang yang mengincar menjadi ASN dikarenakan beraneka ragam fasilitas yang menghiasinya.
Selain gaji dan potensi peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beraneka ragam tunjangan yang nominalnya lumayan menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Bireuen secara khusus mengikuti peraturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Bireuen berpedoman aturan pusat, adapun tunjangan bisa berbeda sesuai dengan unit.