Profesi di sektor pemerintah disukai banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail tentang gaji PNS Blitar dan tunjangan pendukungnya.
Tes PNS
Setiap tahunnya antusiasme orang mengikuti test yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat lebih dari 3,3juta orang yang mengikuti ujian seleksi ini.
Mengawali kuartal 3 di tahun 2023, BKN kembali membuka seleksi penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan melalui web resi https://sscasn.bkn.go.id.
Untuk Anda yang kepengen, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap dapat diakses di situs sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Blitar & Gaji PPPK Blitar 2022
Pada dasarnya, penghasilan dari setiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.
Tetapi faktanya, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa beda banget. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya diatur oleh daerah tersebut.
Pada tulisan ini, etableros.com akan mengupas mengenai gaji PNS secara umum & tunjangan yang akan PNS dapatkan di Blitar.
2. Silsilah Gaji ASN di Blitar
Banyak orang-orang yang masih belum faham bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.
Merujuk UU Nomer 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari ASN dan PPPK. Lantas apa bedanya dari PNS & PPPK?
Cek juga rekomendasi jasa sedot WC blitar, ada tips juga cara memilih jasa sedot WC lo.
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan negeri (ASN) yang dilantik secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai pegawai tetap & mendapatkan jaminan pensiun & tunjangan hari tua sehabis berhenti bekerja di masa depan.
Di sisi lain, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun dan dapat dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak memperoleh pensiuanan sebagaimana PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Lalu contoh dari PPPK yaitu pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK dapatkan namun PNS peroleh adalah jenjang karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Standart Hukum Penetapan Gaji PNS
Penggolongan dan nominal dari gaji PNS & PPPK diatur dalam keputusan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019.
Standart Hukum Aturan PPPK
Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain perbedaan dalam pembagian dan besaran uang penghasilan seperti yang udah kami tulis di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi seperti berikut:
Unit yang Berwenang Menetapkan dan Menaikkan
Baik upah PNS maupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan dicatat oleh Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari unit tempat PNS bertugas.
source dana bagi penghasilan sama-sama berasal dari APBN. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan ketika menaiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.
Kenaikan golongan dari golongan I s.d. III bisa PNS dapatkan melalui peningkatan jenjang pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi kriteria berupa kinerja, jenjang pendidikan, dan masa kerja tertentu.
Selanjutnya, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) terbagi menjadi 3 macam:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Yaitu, menaiknya pangkat tiap-tiap empat thn sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Artinya, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Artinya, menaiknya pangkat yang seorang ASN dapatkan jika dia di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya berada 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Kenaikan macam ini juga disebut kenaikan pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Oleh karena PPPK adalah ASN yang peraturan kerjanya bersifat kontrak, maka PPPK tidak memperoleh fasilitas jenjang karir seperti halnya PNS.
Range Waktu
Diberlakukan Peraturan
Ketentuan penghasilan PNS secara nasional ditetapkan mulai dari waktu pemberlakuan yang tercantum pada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan jabatan secara individu, awalnya berlangsung setiap 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan
Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jalur pendidikan terakhir waktu masuk PNS.
Jenjang golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan sarjana hingga S3. Adapun untuk mencapai Golongan IV maka mesti memenuhi persyaratan tertentu termasuk masa aktif yang cukup lama.
Kalau PPPK, tidak ada kenaikan golongan layaknya dalam jenjang karir PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah mengelola Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. detail besarannya:
Golongan I (tamatan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Kalau perhitungan nominal take home pay PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penentuan Gaji PNS Blitar
Dasar Pembuatan Penetapan Gaji PNS
Penetapan gaji PNS Blitar tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang diputuskan secara nasional, jadinya tidak ada bedanya jika dibanding dengan kabupaten lainnya.
Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh bermacam-macam tunjangan yang nilainya lebih besar dari gaji.
Tunjangan-tunjangan ini yaitu:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan ketentuan paling banyak 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjabat eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin merupakan tunjangan paling gede yang ASN terima sebagai kompensasi atas kinerjanya.
Di pemerintahan Blitar, Tukin dinilai atas performance kerja (ragam kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat berkurang jika jam kehadiran ASN menurun (contoh dikarenakan terlambat masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.
Besarnya Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan
Disebabkan tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, jadinya uang bulanan akhir yang PNS dapatkan merupakan gaji pokok ditambahi dengan berbagai jenis tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Walau besarannya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.
Jumlah Tunjangan Kinerja
Jumlah tukin bermacam-macam antara 1 wilayah dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan analisis kerja.
Simpulan
Dinilai sebagai kerjaan keren di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen banget menjadi ASN disebabkan beragam fasilitas yang ditawarkan.
Selain gaji & kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki bermacam-macam tunjangan yang nominalnya cukup menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2022 & tunjangannya di Blitar secara spesifik memenuhi aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Gaji PNS Blitar mengikuti aturan pusat, adapun tunjangan bisa berbeda sesuai dengan instansi.