Informasi Gaji PNS di Bojonegoro pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di bagian pemerintah diminati banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail tentang gaji PNS Bojonegoro dan tunjangan pendukungnya.

Ujian Masuk PNS

Setiap tahunnya ribuan orang mencoba tes yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, terdapat lebih 3,3jt pendaftar yang mengikuti seleksi ini.

Mengawali kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi membuka seleksi penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan lewat web sscasn.bkn.go.id.

Bagi kalian yang tertarik, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap bisa diakses di web https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Bojonegoro & Gaji PPPK Bojonegoro 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP No. 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa jauh berbeda. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya ditentukan oleh daerah tersebut.

Pada artikel ini, etableros.com akan mengulas tentang gaji PNS secara detail & tunjangan yang akan mereka dapat di Bojonegoro.

2. Istilah Gaji PNS di Bojonegoro

Ada banyak orang yang masih belum mengetahui bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari PNS & PPPK. Terus apa bedanya dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai negeri (ASN) yang dilantik secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status menjadi pegawai tetap dan mendapatkan pensiunan dan tunjangan hari tua setelah selesai kerja di masa depan.

Kemudian, PPPK adalah pegawai pemerintahan yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (min 1 tahun dan bisa diperpanjang hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak diberikan pensiuanan seperti PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Adapun contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, fasilitas yang tidak PPPK miliki tetapi PNS dapatkan adalah jenjang karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Sumber Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam keputusan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di PP Nomor 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Penetapan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam penggolongan & besaran uang gaji sebagaimana sudah kami jelaskan di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi berikut ini:

Fihak yang Berwenang Melakukan Menetapkan dan Menaikkan

Baik gaji PNS maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, dan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari unit tempat ASN bekerja.

Sedangkan source dana bagi gaji sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji bisa PNS dapatkan saat peningkatan golongan atau naiknya pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I sampai III bisa PNS dapatkan melalui menaiknya tingkat pendidikan. Jika PNS mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi performa berupa kinerja, jenjang pendidikan, & masa kerja tertentu.

Selanjutnya, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dibagi ke dalam 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yakni, peningkatan pangkat setiap 4 tahun sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Yaitu, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yakni, peningkatan pangkat yang seorang PNS dapatkan dengan syarat mereka ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan . Proses kenaikan bentuk ini juga disebut naiknya pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK adalah ASN yang aturan kerjanya bertipe kontrak, maka PPPK tidak memperoleh bonus jenjang karir layaknya PNS.

Tempo

Berlakunya Peraturan
Keputusan penghasilan PNS secara nasional dijalankan dimulai dari saat pemberlakuan yang diuraikan di Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan pangkat secara individu, biasanya berlangsung setiap 1 April serta 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jenjang sekolah terakhir waktu masuk PNS.

Golongan I untuk lulusan SD & SMP, Golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Golongan III bagi lulusan sarjana hingga S3. Sedangkan untuk mencapai Golongan IV maka wajib memenuhi persyaratan tertentu misalnya jam bekerja yang cukup lama.

Bagi PPPK, enggak ada peningkatan golongan layaknya dalam jenjang kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat peraturan Gaji PNS dalam PP Nomer 15 Tahun 2019. Berikut detail besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Kalau jumlah nominal penghasilan PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 adalah sbb
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Keputusan Penetapan Gaji PNS Bojonegoro

Landasan Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Penentuan gaji PNS Bojonegoro tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang berlaku secara terpusat, oleh karena itu tidak ada perbedaan dengan provinsi lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memiliki beberapa tunjangan yang nominalnya lebih besar dari gaji.

Tunjangan-tunjangan itu adalah:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan maks tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35-41 ribu per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjabat pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin adalah tunjangan paling ahuhai yang ASN nikmati sebagai apresiasi atas .

Di wilayah Bojonegoro, Tukin dinilai atas performance kerja (macam pekerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika skor kehadiran ASN menurun (misal dikarenakan terlambat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Meliputi Gaji & Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, sehingga penghasilan akhir yang PNS perolah adalah gaji pokok ditambahi dengan aneka tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Walaupun besarannya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Besaran tukin beraneka ragam antara satu kementerian dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan golongan.

Simpulan

Dinilai sebagai kerjaan keren di Indonesia, banyak sekali orang yang mengincar menjadi ASN dikarenakan beragam fasilitas yang melekat.

Selain gaji & kans perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beragam tunjangan yang jumlahnya sangat menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Bojonegoro secara khusus memenuhi aturan yang berlaku di pusat & daerah. Gaji PNS Bojonegoro berdasarkan aturan pusat, nah, kalau tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan kantor.