Informasi Gaji PNS di Bolaang Mongondow Utara pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di bidang pemerintah diminati banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail tentang gaji PNS Bolaang Mongondow Utara serta tunjangan pendukungnya.

Daftar Tes PNS

Setiap tahun antusiasme orang mencoba test yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat total 3.3 juta orang yang mengikuti seleksi ini.

Di kuartal 3 di tahun 2023, BKN kembali melaunching penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Untuk kalian yang berminat, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap dapat diakses di web https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Bolaang Mongondow Utara & Gaji PPPK Bolaang Mongondow Utara 2023

Pada umumnya, penghasilan dari tiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.

Namun, nominal yang pegawai terima di tiap daerah bisa jauh berbeda. Alesannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang nominalnya diatur oleh aturan di daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan mengupas mengenai gaji PNS secara detail & tunjangan yang akan mereka dapatkan di Bolaang Mongondow Utara.

2. Istilah Gaji PNS di Bolaang Mongondow Utara

Ada banyak orang yang masih belum paham apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Menurut UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari PNS dan PPPK. Kemudian apa perbedaan dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai negara (ASN) yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai karyawan tetap dan memperoleh jaminan pensiun dan tunjangan hari tua sehabis selesai bekerja di kemudian hari.

Di sisi lain, PPPK merupakan pegawai negara yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & bisa dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak diberikan jaminan pensiun layaknya PNS lainnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Kemudian contoh dari PPPK yaitu pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK miliki tetapi PNS peroleh adalah pengembangan karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Dasar Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS & PPPK diatur dalam aturan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Standart Hukum Peraturan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam pembagian dan besaran uang penghasilan sebagaimana telah kami jelaskan di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sbb:

Badan yang Bertugas Memutuskan Menetapkan & Menaikkan

Baik upah PNS maupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, dan disahkan oleh Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari satker tempat PNS bekerja.

Sedangkan sumber dana bagi gaji sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah menerima gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS peroleh melalui menaiknya golongan atau naiknya pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I sampai III dapat PNS perolah melalui kenaikan jenjang pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi standar dalam bentuk kinerja, pendidikan, & masa kerja tertentu.

Selanjutnya, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) terbagi menjadi 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yaitu, kenaikan pangkat tiap 4 tahun sekali syaratnya Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Artinya, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yakni, peningkatan pangkat yang seorang ASN dapatkan dengan syarat ia menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan . Kenaikan jenis ini juga lebih dikenal sebagai menaiknya pangkat karena promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK merupakan ASN yang aturan kerjanya bertipe kontrak, maka PPPK tidak memperoleh fasilitas jenjang karir seperti PNS.

Jangka Waktu

Diberlakukan Ketentuan
Aturan gaji PNS secara nasional dijalankan mulai dari saat pemberlakuan yang termaktub dalam PP yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan jabatan secara personal, biasanya berlangsung per 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari jenjang sekolah terakhir saat mendaftar.

Golongan I bagi lulusan SD & SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Golongan III untuk lulusan S1 s.d S3. Adapun untuk memperoleh Golongan IV maka perlu memenuhi persyaratan tertentu termasuk waktu bekerja yang lumayan lama.

Kalau PPPK, enggak memiliki kenaikan golongan kayak dalam pola kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. detail besarannya:

Golongan I (tamatan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Sedangkan jumlah nominal penerimaan PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 yaitu sbb
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Bolaang Mongondow Utara

Landasan Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Ketentuan gaji PNS Bolaang Mongondow Utara tahun 2023 berdasarkan penentuan yang diberlakukkan secara terpusat, oleh karena itu tidak ada perbedaan dibandingkan daerah lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memiliki bermacam-macam tunjangan yang nilainya lebih gede daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini adalah:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dimana paling banyak 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjadi jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin merupakan tunjangan paling besar yang ASN terima sebagai apresiasi atas jerih payahnya.

Di tempat Bolaang Mongondow Utara, Tukin dinilai atas nilai dari hasil kerja (ragam pekerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika log kehadiran ASN mengecil (misal disebabkan telat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, sehingga uang bulanan final yang PNS dapatkan merupakan gaji pokok ditambah dengan beberapa tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Walau jumlahnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Besaran tukin berbeda-beda antara satu kota dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah bergantung dengan penilaian kerja.

Simpulan

Sebagai pekerjaan favorit di Indonesia, banyak sekali orang yang kebelet menjadi ASN disebabkan beragam fasilitas yang melekat.

Selain gaji dan kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan bermacam-macam tunjangan yang jumlahnya lumayan menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Bolaang Mongondow Utara secara khusus mengikuti peraturan yang berlaku di nasional & daerah. Penghasilan PNS Bolaang Mongondow Utara berdasarkan aturan nasional, adapun tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan unit.