Informasi Gaji dan Tunjangan PNS di Bone Bolango pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di bagian pemerintah diminati banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail mengenai gaji PNS Bone Bolango serta tunjangan melekat.

Daftar Tes PNS

Tiap tahunnya ribuan orang mencoba ujian yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, terdapat lebih dari 3,3juta orang yang mengikuti seleksi ini.

Mendekati kuartal 3 di tahun 2023, BKN lagi-lagi melaunching pendaftaran bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open sejak 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui situs sscasn.bkn.go.id.

Untuk kamu yang kepengen, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap bisa diakses di laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Bone Bolango & Gaji PPPK Bone Bolango 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari tiap PNS di Indonesia menggunakan standart yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, take home pay yang pegawai terima di tiap daerah dapat beda banget. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang nominalnya ditetapkan oleh kepala daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan mengulas perihal gaji PNS secara umum & tunjangan yang akan PNS dapatkan di Bone Bolango.

2. Silsilah Gaji PNS di Bone Bolango

Umumnya orang yang masih belum paham bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Merujuk UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari PNS & PPPK. Kemudian apa bedanya dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan negara (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status karyawan tetap dan mendapatkan pensiunan dan tunjangan hari tua setelah selesai kerja di masa depan.

Dari sisi lain, PPPK adalah pegawai pemerintahan yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & bisa dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak memperoleh uang pensiun seperti PNS lainnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Adapun contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, fasilitas yang tidak PPPK miliki tetapi PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Dasar Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam peraturan lainnya. Pemerintah mengatur Gaji PNS pada PP Nomer 15 Tahun 2019.

Standart Hukum Penetapan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam pengkategorian & besaran uang gaji layaknya sudah kami uraikan di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi seperti berikut:

Pihak yang Bertugas Melakukan Menetapkan dan Menaikkan

Baik penghasilan ASN maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, dan ditetapkan oleh PP yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari kantor tempat ASN bekerja.

Adapun source dana bagi gaji sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji bisa PNS peroleh saat peningkatan golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Kenaikan golongan dari golongan I s.d. III dapat PNS dapatkan melalui peningkatan tingkat pendidikan. Jika PNS hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi syarat-syarat berupa kinerja, pendidikan, dan masa kerja tertentu.

Selanjutnya, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dikategorikan menjadi 3 macam:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yakni, menaiknya pangkat setiap empat tahun sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Artinya, kenaikan pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Artinya, kenaikan pangkat yang seorang ASN perolah dengan syarat ia menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Proses kenaikan tipe ini juga dikenal sebagai naiknya pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK merupakan ASN dimana perjanjian kerjanya sifatnya kontrak, maka PPPK tidak memperoleh bonus jenjang karir sebagaimana PNS.

Range Waktu

Diberlakukannya Keputusan
Aturan penghasilan PNS secara nasional diundangkan diawali dari saat pemberlakuan yang diuraikan dalam PP yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan pangkat secara individu, pada umumnya berlangsung tiap 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari tingkat sekolah terakhir ketika mendaftar.

Tingkat golongan I untuk lulusan SD & SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Golongan III bagi lulusan sarjana sampai dengan S3. Adapun untuk mendapatkan Golongan IV maka harus memenuhi syarat tertentu misalnya masa aktif yang lumayan lama.

Kalau PPPK, enggak ada peningkatan golongan sebagaimana dalam pola kerja PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah membuat peraturan Penghasilan PNS dalam PP No 15 Tahun 2019. Dimana nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun besaran nominal take home pay PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 adalah dibawah
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Keputusan Penetapan Gaji PNS Bone Bolango

Landasan Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Keputusan Penetapan gaji PNS Bone Bolango tahun 2023 berdasarkan penetapan yang berlaku secara terpusat, oleh karena itu tidak ada perbedaan dibanding wilayah lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memiliki bermacam-macam tunjangan yang besarannya lebih besar daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini yaitu:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan paling banyak tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35.000-41.000 tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjabat pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin yaitu tunjangan paling jos yang ASN terima sebagai apresiasi atas .

Di pemerintahan Bone Bolango, Tukin dinilai berdasarkan performance kerja (macam kerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat menurun jika log kehadiran ASN menurun (misal karena bolos masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Meliputi Gaji & Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, maka penghasilan final yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok ditambahi dengan berbagai tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Walau jumlahnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, akan tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Nominal tukin bermacam-macam antara satu daerah dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah tergantung dengan beban kerja.

Simpulan

Sebagai kerjaan favorit di Indonesia, banyak orang yang pengen banget menjadi ASN karena bermacam-macam kelebihan yang melekat.

Selain gaji dan potensi pola karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beraneka ragam tunjangan yang nilainya lumayan menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Bone Bolango secara khusus mengikuti aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Bone Bolango berdasarkan aturan pusat, kalau tunjangan bervariasi sesuai dengan unit.