Berapa Gaji dan Penghasilan PNS di Buleleng pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di bidang pemerintah disukai banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail soal gaji PNS Buleleng dan tunjangan melekat.

Ujian Masuk PNS

Tiap tahunnya antusiasme orang mencoba ujian yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat lebih 3.3 juta orang yang mengikuti ujian seleksi ini.

Mengawali kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi membuka seleksi penerimaan bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE Kepala BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan melalui web resi https://sscasn.bkn.go.id.

Bagi Anda yang kepengin, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap dapat dibuka di web https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Buleleng & Gaji PPPK Buleleng 2023

Pada dasarnya, gaji dari tiap-tiap PNS di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.

Namun, take home pay yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat jauh berbeda. Alasannya, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya diatur oleh daerah tersebut.

Pada pembahasan ini, etableros.com akan membahas perihal gaji PNS secara detail dan tunjangan yang akan mereka dapatkan di Buleleng.

2. Istilah Gaji PNS di Buleleng

Umumnya orang-orang yang masih belum paham bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Menurut UU Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari ASN & PPPK. Lantas apa bedanya dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah pegawai pemerintahan (ASN) yang diangkat secara permanen untuk menempati pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status pegawai tetap & mendapatkan uang pensiun dan tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di kemudian hari.

Di sisi lain, PPPK adalah pegawai pemerintahan yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (min 1 tahun & dapat dilanjut hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan uang pensiun seperti PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Lalu contoh dari PPPK yaitu pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan namun PNS peroleh adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Standar Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam peraturan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di PP No. 15 Tahun 2019.

Dasar Hukum Peraturan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain berbeda dalam pengkategorian & besaran uang penghasilan seperti yang telah kami urai di atas, gaji PNS dan PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:

Lembaga yang Bertugas Menetapkan & Menaikkan

Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & diatur melalui Peraturan Pemerintah yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari unit tempat PNS bertugas.

Sedangkan source dana bagi penghasilan sama-sama dari APBN. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Faktor naiknya gaji bisa PNS peroleh saat menaiknya golongan atau naiknya pangkat golongan.

Menaiknya golongan dari golongan I sampai III dapat PNS dapatkan melalui kenaikan jenjang pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi standar dalam bentuk kinerja, pendidikan, & masa kerja tertentu.

Lalu, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dikategorikan ke dalam 3 jenis:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yaitu, kenaikan pangkat tiap-tiap 4 tahun sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Artinya, peningkatan pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yaitu, menaiknya pangkat yang seorang PNS perolah jika mereka di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya berada 1 tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan . Kenaikan macam ini juga disebut kenaikan pangkat karena promosi.

PPPK

Dikarenakan PPPK merupakan ASN dimana sistem kerjanya bertipe kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memiliki fasilitas jenjang karir seperti PNS.

Masa

Berlakunya Keputusan
Aturan penghasilan PNS secara nasional ditetapkan diawali dari saat pemberlakuan yang diuraikan di PP yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan karir secara personal, awalnya berlangsung tiap 1 April & 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jalur sekolah terakhir ketika mendaftar.

Golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan sarjana hingga S3. Adapun untuk meraih Golongan IV maka mesti memenuhi syarat tertentu misalnya jam kerja yang sangat lama.

Kalau PPPK, tidak ada kenaikan golongan sebagaimana dalam jenjang karir PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019. Berikut detail besarannya:

Golongan I (tamatan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Kalau perhitungan nominal take home pay PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penetapan Gaji PNS Buleleng

Landasan Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Ketentuan gaji PNS Buleleng tahun 2023 berdasarkan penetapan yang berlaku secara nasional, sehingga gak ada bedanya jika dibandingkan dengan kota lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapat beragam tunjangan yang besarannya lebih gede daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini yaitu:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan ketentuan max 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35.000-41.000 tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjabat posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin yaitu tunjangan paling jos yang ASN dapatkan sebagai kompensasi atas pekerjaannya.

Di wilayah Buleleng, Tukin dihitung atas performance kerja (jenis pekerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat menurun jika nilai kehadiran ASN mengecil (contoh karena telat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Ada Gaji & Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, maka gaji final yang PNS perolah adalah gaji pokok plus dengan beberapa tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meski besarannya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, namun tukin bukanlah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin beraneka ragam antara 1 kabupaten dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan golongan.

Kesimpulan

Sebagai pekerjaan idaman di Indonesia, banyak banget orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN dikarenakan beragam kelebihan yang melekat.

Selain gaji & kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beragam tunjangan yang jumlahnya cukup menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Buleleng secara khusus mengikuti peraturan yang berlaku di pusat & daerah. Gaji PNS Buleleng berpedoman aturan pusat, nah, kalau tunjangan bisa sangat berbeda sesuai dengan instansi.