Informasi Gaji PNS di Bulungan pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di bagian pemerintah disukai banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail mengenai gaji PNS Bulungan beserta tunjangan pendukungnya.

Daftar Tes PNS

Hampir setiap tahunnya antusiasme orang mencoba test yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat lebih dari 3.300.000 orang yang mengikuti ujian seleksi ini.

Di kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi melakukan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan Surat Edaran BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui situs sscasn.bkn.go.id.

Untuk mereka yang kepengin, persyaratan dan cara pendaftaran yang lengkap bisa diakses di laman sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Bulungan & Gaji PPPK Bulungan 2023

Pada dasarnya, gaji dari setiap PNS di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.

Akan tetapi, take home pay yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa jauh berbeda. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang nominalnya diatur oleh kepala daerah tersebut.

Pada artikel ini, etableros.com akan mengupas perihal gaji PNS secara detail serta tunjangan yang akan PNS peroleh di Bulungan.

2. Istilah Gaji PNS di Bulungan

Ada banyak orang-orang yang masih belum paham apa bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Merujuk Undang-Undang No 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan pemerintahan yang terdiri dari PNS & PPPK. Kemudian apa bedanya dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu karyawan negeri (ASN) yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai karyawan tetap & memperoleh jaminan pensiun & tunjangan hari tua sehabis berhenti kerja di masa depan.

Kemudian, PPPK merupakan pegawai negara yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun & dapat dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun seperti PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Lalu contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS peroleh adalah jenjang karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Standart Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan dan besaran dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam keputusan lainnya. Pemerintah mengatur Gaji PNS pada PP Nomor 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Penetapan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam penggolongan & besaran uang penghasilan seperti yang sudah kami uraikan di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:

Lembaga yang Bertugas Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan

Baik take home pay ASN ataupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & dicatat oleh Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari unit tempat ASN bekerja.

Sedangkan sumber dana bagi gaji sama-sama berasal dari APBN. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji bisa PNS dapatkan melalui menaiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I hingga III dapat PNS perolah melalui menaiknya jenjang pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi syarat-syarat dalam bentuk kinerja, pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.

Terus, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) terbagi menjadi 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Artinya, kenaikan pangkat tiap-tiap empat tahun sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Artinya, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yaitu, menaiknya pangkat yang seorang ASN dapatkan jika ia ditugaskan di suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Proses kenaikan tipe ini juga disebut menaiknya pangkat karena promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK merupakan ASN yang peraturan kerjanya bertipe kontrak, maka PPPK tidak dapat fasilitas jenjang karir seperti PNS.

Tempo

Pemberlakukan Keputusan
Ketentuan penghasilan ASN secara nasional ditetapkan mulai dari waktu pemberlakuan yang tertulis dalam Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan pangkat secara individu, umumnya berlangsung per 1 April serta 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jalur pendidikan terakhir ketika mendaftar.

Jenjang golongan I bagi lulusan SD & SMP, Golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan S1 sampai S3. Adapun untuk mendapatkan Golongan IV maka wajib mencukupi persyaratan tertentu misalnya jam bekerja yang sangat lama.

Kalau PPPK, tidak memiliki kenaikan golongan seperti dalam pola kerja PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Penghasilan PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019. Jumlah detail besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Sedangkan perhitungan nominal take home pay PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu sbb
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penentuan Gaji PNS Bulungan

Dasar Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Penetapan gaji PNS Bulungan tahun 2023 berdasarkan penentuan yang diputuskan secara terpusat, sehingga tidak ada perbedaan jika dibandingkan dengan provinsi lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapatkan beragam tunjangan yang besarnya lebih besar daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini yaitu:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan maks 3 anak
● Tunjangan natura sebesar 35rb-41rb tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjadi eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin yaitu tunjangan terbesar yang ASN terima sebagai apresiasi atas .

Di daerah Bulungan, Tukin dinilai berdasarkan nilai dari hasil kerja (macam pekerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika nilai kehadiran ASN mengecil (contohnya disebabkan terlambat masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Pasti Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan

Oleh karena tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, jadinya gaji final yang PNS dapatkan merupakan gaji pokok ditambah dengan berbagai jenis tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Meski besarannya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin berbeda-beda antara satu departemen dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah tergantung dengan golongan.

Kesimpulan

Sebagai pekerjaan idaman di Indonesia, banyak banget orang yang kebelet menjadi ASN dikarenakan beragam fasilitas yang ditawarkan.

Selain gaji dan kans peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beraneka ragam tunjangan yang jumlahnya sangat menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Bulungan secara khusus memenuhi aturan yang berlaku di nasional & daerah. Gaji PNS Bulungan berdasarkan aturan nasional, nah, kalau tunjangan bervariasi sesuai dengan kantor.