Kerja di bagian pemerintahan disukai banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail mengenai gaji PNS Buol dan tunjangan pendukungnya.
Ujian Masuk PNS
Setiap tahunnya antusiasme orang mengikuti test yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat lebih dari 3.300.000 pendaftar yang mengikuti seleksi ini.
Memasuki kuartal tiga di tahun 2023, BKN kembali melaunching pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE Kepala BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via laman resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.
Untuk mereka yang kepengin, persyaratan dan cara pendaftaran yang lengkap dapat diakses di web https://sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Buol & Gaji PPPK Buol 2023
Pada umumnya, penghasilan dari setiap PNS di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.
Tetapi faktanya, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa berbeda-beda. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya ditetapkan oleh daerah tersebut.
Pada kesempatan ini, etableros.com akan mengupas perihal gaji PNS secara umum & tunjangan yang akan mereka dapat di Buol.
2. Silsilah Gaji PNS di Buol
Ada banyak orang-orang yang masih belum paham bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari PNS dan PPPK. Kemudian apa bedanya dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan negara (ASN) yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status menjadi pegawai tetap & memperoleh pensiunan & tunjangan hari tua setelah berhenti kerja di kemudian hari.
Di sisi lain, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (min 1 tahun & dapat diperpanjang sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak memperoleh pensiuanan seperti PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Adapun contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS peroleh adalah jenjang karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Sumber Hukum Peraturan Gaji PNS
Penggolongan dan besaran dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam keputusan lainnya. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam PP Nomer 15 Tahun 2019.
Standar Hukum Peraturan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain perbedaan dalam pembagian & besaran uang gaji sebagaimana sudah kami jelaskan di atas, gaji PNS dan PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi berikut ini:
Lembaga yang Berwenang Menetapkan dan Menaikkan
Baik upah PNS ataupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, dan diatur oleh Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari instansi tempat PNS bertugas.
source dana bagi gaji sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Faktor naiknya gaji bisa PNS dapatkan saat peningkatan golongan atau kenaikan pangkat golongan.
Kenaikan golongan dari golongan I sampai III dapat PNS dapatkan melalui kenaikan jenjang pendidikan. Jika PNS hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi standar dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, dan masa kerja tertentu.
Kemudian, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dikategorikan dalam 3 macam:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Artinya, menaiknya pangkat tiap empat thn sekali syaratnya Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Yaitu, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yaitu, menaiknya pangkat yang seorang ASN dapatkan ketika mereka di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat syarat jabatan tersebut. Proses kenaikan bentuk ini juga lebih dikenal sebagai naiknya pangkat karena promosi.
PPPK
Karena PPPK adalah ASN dimana perjanjian kerjanya bersifat kontrak, maka PPPK tidak memperoleh fasilitas jenjang karir seperti PNS.
Massa
Pemberlakukan Keputusan
Keputusan penghasilan ASN secara nasional dijalankan dimulai dari saat pemberlakuan yang tercantum di Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan karir secara individu, umumnya berlangsung setiap 1 April dan 1 Oktober di tiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan
Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari tingkat edukasi terakhir waktu daftar PNS.
Jenjang golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Golongan III bagi lulusan S1 hingga S3. Sedangkan untuk mendapatkan Golongan IV maka mesti memenuhi prasyarat tertentu misalnya jam bekerja yang lumayan lama.
sedangkan PPPK, tidak ada kenaikan golongan layaknya dalam pola karir PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah mengatur Penghasilan PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019. Inilah detail besarannya:
Golongan I (tamatan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Sedangkan besaran nominal penghasilan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 adalah dibawah | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penetapan Gaji PNS Buol
Landasan Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS
Ketentuan gaji PNS Buol tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang diberlakukkan secara nasional, oleh karenanya tidak ada perbedaan dibandingkan daerah lainnya.
Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memperoleh bermacam-macam tunjangan yang nilainya lebih menjanjikan daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan itu meliputi:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan max 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjadi pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas apabila diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin yaitu tunjangan terbesar yang ASN nikmati sebagai balasan atas pekerjaannya.
Di wilayah Buol, Tukin diberikan atas performance kerja (jenis pekerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat menurun jika jam kehadiran ASN mengecil (contoh karena alfa masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Tetap Bukan Komponen Gaji
Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan
Karena tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, maka gaji akhir yang PNS perolah merupakan gaji pokok ditambahi dengan aneka tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Walaupun nominalnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, namun tukin tidaklah gaji pokok.
Jumlah Tunjangan Kinerja
Jumlah tukin beraneka ragam antara satu kementerian dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah bergantung dengan kondisi.
Kesimpulan
Dinilai sebagai pekerjaan incaran di Indonesia, banyak banget orang yang kebelet menjadi ASN disebabkan beraneka ragam fasilitas yang ditawarkan.
Selain gaji dan kans perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beragam tunjangan yang nominalnya sangat menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Buol secara khusus memenuhi aturan yang berlaku di nasional & daerah. Penghasilan PNS Buol berpedoman aturan pusat, adapun tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan unit.