Kerja di bidang pemerintah disukai banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail perihal gaji PNS Buru Selatan dan tunjangan melekat.
Pendaftaran PNS
Hampir tiap tahunnya ribuan orang mendaftar test yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat sejumlah 3.300.000 orang yang mengikuti tes ini.
Mengawali kuartal tiga di tahun 2023, BKN lagi-lagi melaunching penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via laman https://www.sscasn.bkn.go.id.
Buat mereka yang berminat, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap dapat diakses di web resi https://sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Buru Selatan & Gaji PPPK Buru Selatan 2023
Pada dasarnya, gaji dari tiap-tiap PNS di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP No. 15 tahun 2019.
Tetapi faktanya, besaran akhir yang pegawai terima di tiap daerah dapat beda banget. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang besarannya ditetapkan oleh kepala daerah tersebut.
Pada pembahasan ini, etableros.com akan membahas mengenai gaji PNS secara mendetail serta tunjangan yang akan PNS dapat di Buru Selatan.
2. Istilah Gaji PNS di Buru Selatan
Ada banyak orang yang masih belum faham bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari PNS dan PPPK. Terus apa bedanya dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan negara (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai pegawai tetap & mendapatkan uang pensiun dan tunjangan hari tua sehabis berhenti kerja di masa depan.
Dari sisi lain, PPPK adalah pegawai negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun & dapat dilanjut sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak memperoleh pensiuanan seperti PNS lainnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Kemudian contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK miliki namun PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Standar Hukum Peraturan Gaji PNS
Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam peraturan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.
Sumber Hukum Penetapan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain perbedaan dalam penggolongan dan besaran uang penghasilan sebagaimana sudah kami urai di atas, gaji PNS dan PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi berikut ini:
Badan yang Bertugas Menetapkan dan Menaikkan
Baik gaji PNS ataupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, dan dicatat oleh Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari kantor tempat ASN bekerja.
Adapun sumber dana bagi penghasilan sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah menerima gaji berasal dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Faktor naiknya gaji bisa PNS peroleh melalui kenaikan golongan atau peningkatan pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I hingga III bisa PNS dapatkan melalui menaiknya jenjang pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi performa dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, dan masa kerja tertentu.
Lalu, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) terbagi ke dalam 3 jenis:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Yaitu, kenaikan pangkat tiap 4 tahun sekali syaratnya Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Yaitu, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Yaitu, kenaikan pangkat yang seorang ASN perolah ketika ia menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Proses kenaikan macam ini juga disebut menaiknya pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Dikarenakan PPPK merupakan ASN dimana aturan kerjanya bersifat kontrak, oleh karenanya PPPK tidak mendapatkan bonus jenjang karir sebagaimana PNS.
Massa
Pemberlakukan Peraturan
Aturan penghasilan PNS secara nasional diundangkan mulai dari saat pemberlakuan yang dijelaskan pada Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan karir secara personal, biasanya berlangsung setiap 1 April & 1 Oktober di setiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji
Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jalur edukasi terakhir waktu mendaftar.
Tingkat golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan S1 sampai S3. Adapun untuk meraih Golongan IV maka harus mencukupi prasyarat tertentu termasuk jam kerja yang agak lama.
Bagi PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan sebagaimana dalam jenjang kerja PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah membuat aturan Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019. detail besarannya:
Golongan I (lulusan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Adapun perhitungan nominal take home pay PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 adalah dibawah | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penetapan Gaji PNS Buru Selatan
Landasan Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS
Ketentuan gaji PNS Buru Selatan tahun 2023 berdasarkan penetapan yang disepakati secara terpusat, sehingga tidak ada perbedaan jika dibanding dengan provinsi lainnya.
Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memiliki beragam tunjangan yang nominalnya lebih gede dari gaji.
Tunjangan-tunjangan itu meliputi:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan paling banyak tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang diangkat menjadi posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin yaitu tunjangan paling ahuhai yang ASN peroleh sebagai balasan atas pekerjaannya.
Di wilayah Buru Selatan, Tukin dihitung atas beban kerja (jenis pekerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika jam kehadiran ASN menurun (contoh karena alfa masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.
Besarnya Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan
Disebabkan tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, jadinya gaji akhir yang PNS perolah adalah gaji pokok ditambahi dengan beberapa tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Walau jumlahnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, namun tukin tidaklah gaji pokok.
Nominal Tunjangan Kinerja
Nominal tukin berbeda-beda antara 1 kementerian dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah tergantung dengan jabatan.
Kesimpulan
Dinilai sebagai profesi incaran di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen menjadi ASN sebab beraneka ragam kelebihan yang menghiasinya.
Selain gaji & kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beragam tunjangan yang nominalnya cukup menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Buru Selatan secara spesifik mengikuti peraturan yang berlaku di nasional dan daerah. Gaji PNS Buru Selatan menyesuaikan aturan pusat, adapun tunjangan bervariasi sesuai dengan instansi.