Informasi Gaji PNS di Buru pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di bidang pemerintahan diminati banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail soal gaji PNS Buru serta tunjangan melekat.

Ujian Masuk PNS

Tiap tahun ribuan orang mendaftar ujian yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat total 3.300.000 orang yang mengikuti seleksi ini.

Memasuki kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi melaunching penerimaan bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan Surat Edaran BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open sejak 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan lewat web resi sscasn.bkn.go.id.

Buat mereka yang kepengen, syarat-syaratt dan cara daftar yang lengkap bisa diakses di web resi https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Buru & Gaji PPPK Buru 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan standart yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 tahun 2019.

Akan tetapi, take home pay yang pegawai terima di tiap daerah dapat jauh berbeda. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya ditentukan oleh daerah tersebut.

Pada pembahasan ini, etableros.com akan mengulas mengenai gaji PNS secara detail dan tunjangan yang akan mereka dapat di Buru.

2. Istilah Gaji PNS di Buru

Ada banyak orang-orang yang masih belum faham apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Merujuk UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari PNS dan PPPK. Lantas apa perbedaan dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu karyawan negara (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai karyawan tetap & memperoleh pensiunan & tunjangan hari tua sehabis berhenti kerja di kemudian hari.

Di sisi lain, PPPK adalah pegawai negara yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun & dapat dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak diberikan jaminan pensiun sebagaimana PNS lainnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Lalu contoh dari PPPK yaitu pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK dapatkan namun PNS peroleh adalah jenjang karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Sumber Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam peraturan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019.

Dasar Hukum Penetapan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam pembagian & besaran uang penghasilan sebagaimana udah kami uraikan di atas, gaji PNS dan PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:

Fihak yang Bertugas Menetapkan & Menaikkan

Baik penghasilan ASN ataupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan diatur melalui PP yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari kantor tempat ASN bekerja.

source dana bagi gaji sama-sama bersumber dari APBN. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS peroleh melalui menaiknya golongan atau naiknya pangkat golongan.

Peningkatan golongan dari golongan I hingga III bisa PNS dapatkan melalui peningkatan jenjang pendidikan. Jika PNS mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi performa berupa kinerja, jenjang pendidikan, & masa kerja tertentu.

Lalu, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dikategorikan dalam 3 macam:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Artinya, kenaikan pangkat tiap 4 thn sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Yaitu, menaiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yaitu, menaiknya pangkat yang seorang ASN perolah dengan syarat mereka di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Proses kenaikan tipe ini juga lebih dikenal sebagai kenaikan pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK adalah ASN dimana sistem kerjanya sifatnya kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memperoleh fasilitas jenjang karir seperti halnya PNS.

Range Waktu

Diberlakukan Keputusan
Peraturan gaji ASN secara nasional diundangkan diawali dari waktu pemberlakuan yang tercantum pada Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan jabatan secara individu, umumnya berlangsung tiap 1 April dan 1 Oktober di tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari tingkat edukasi terakhir waktu mendaftar.

Jenjang golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan sarjana s.d S3. Adapun untuk mencapai Golongan IV maka mesti mencukupi prasyarat tertentu misalnya masa kerja yang cukup lama.

sedangkan PPPK, tidak memiliki kenaikan golongan layaknya dalam jenjang kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Jumlah nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Untuk perhitungan nominal penghasilan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Buru

Dasar Pembuatan Penentuan Gaji PNS

Penentuan gaji PNS Buru tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang diberlakukkan secara terpusat, sehingga gak ada bedanya jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh beberapa tunjangan yang nominalnya lebih gede daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini adalah:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan maksimal 3 anak
● Tunjangan natura sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjadi jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin adalah tunjangan paling gede yang ASN peroleh sebagai kompensasi atas kinerjanya.

Di pemerintah Buru, Tukin dihitung berdasarkan nilai dari hasil kerja (ragam kerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat menurun jika jam kehadiran ASN berkurang (misal karena terlambat masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan

Oleh karena tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, maka penghasilan total yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok plus dengan berbagai jenis tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Walaupun besarannya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin bervariasi antara satu kota dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah tergantung dengan beban kerja.

Simpulan

Sebagai profesi favorit di Indonesia, banyak orang yang pengen menjadi ASN sebab bermacam-macam fasilitas yang ditawarkan.

Selain gaji & potensi pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beraneka ragam tunjangan yang besarnya lumayan menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Buru secara spesifik memenuhi aturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Buru berdasarkan aturan nasional, nah, kalau tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan unit.