Kerja di bidang pemerintahan disukai banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail perihal gaji PNS Buton Selatan serta tunjangan melekat.
Tes PNS
Hampir tiap tahun antusiasme orang mengikuti tes yang didiadakan oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat sekurang-kurangnya 3,3jt pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.
Mengawali kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali melakukan pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE Kepala BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open sejak 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat web resi https://sscasn.bkn.go.id.
Untuk Anda yang tertarik, persyaratan dan cara daftar yang lengkap bisa dilihat di web resi sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Buton Selatan & Gaji PPPK Buton Selatan 2023
Pada umumnya, gaji dari setiap PNS di Indonesia menggunakan ukuran yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.
Tetapi faktanya, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa jauh berbeda. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang nominalnya ditetapkan oleh kepala daerah tersebut.
Pada pembahasan ini, etableros.com akan mengupas tentang gaji PNS secara umum dan tunjangan yang akan mereka dapat di Buton Selatan.
2. Silsilah Gaji PNS di Buton Selatan
Ada banyak orang-orang yang masih belum faham perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.
Menurut UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari PNS dan PPPK. Lantas apa perbedaan dari PNS & PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai pemerintahan (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status pegawai tetap dan memperoleh uang pensiun & tunjangan hari tua sehabis berhenti kerja di masa depan.
Dari sisi lain, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & dapat diperpanjang hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak diberikan uang pensiun seperti PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Adapun contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS peroleh adalah jenjang karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Standar Hukum Penetapan Gaji PNS
Penggolongan & nominal dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam peraturan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS pada PP No 15 Tahun 2019.
Standar Hukum Aturan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain berbeda dalam pengkategorian dan besaran uang gaji layaknya udah kami tulis di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:
Badan yang Berwenang Menetapkan & Menaikkan
Baik gaji PNS maupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan diatur melalui Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari unit tempat ASN bertugas.
Sedangkan source dana bagi penghasilan sama-sama bersumber dari APBN. PNS di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Kenaikan gaji dapat PNS peroleh melalui peningkatan golongan atau kenaikan pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I sampai III dapat PNS dapatkan melalui naiknya tingkat pendidikan. Jika ASN akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi standar berupa kinerja, pendidikan, & masa kerja tertentu.
Kemudian, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dikategorikan menjadi 3 macam:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Yaitu, menaiknya pangkat tiap-tiap empat thn sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Yaitu, kenaikan pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Yaitu, menaiknya pangkat yang seorang ASN dapatkan dengan syarat dia di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Proses kenaikan jenis ini juga dikenal sebagai naiknya pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Oleh karena PPPK adalah ASN yang sistem kerjanya sifatnya kontrak, maka PPPK tidak memperoleh bonus jenjang karir sebagaimana PNS.
Range Waktu
Pemberlakukan Keputusan
Peraturan penghasilan ASN secara nasional diundangkan diawali dari saat pemberlakuan yang diuraikan pada Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan jabatan secara personal, awalnya berlangsung setiap 1 April dan 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Kenaikan Gaji
Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari jenjang sekolah terakhir ketika daftar PNS.
Tingkat golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan sarjana sampai S3. Sedangkan untuk meraih Golongan IV maka mesti memenuhi persyaratan tertentu termasuk jam kerja yang agak lama.
sedangkan PPPK, enggak ada kenaikan golongan sebagaimana dalam pola karir PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah membuat aturan Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Dimana nominal besarannya:
Golongan I (tamatan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Adapun perhitungan nominal gaji PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 adalah berikut ini | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Ketentuan Gaji PNS Buton Selatan
Dasar Pembuatan Penentuan Gaji PNS
Keputusan Penetapan gaji PNS Buton Selatan tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang diberlakukkan secara terpusat, oleh karena itu gak ada perbedaan dengan provinsi lainnya.
Namun selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapatkan beragam tunjangan yang besarannya lebih besar daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan itu meliputi:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan ketentuan maksimal 3 anak
● Tunjangan natura sebesar 35-41 ribu per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjadi posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas apabila diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin yaitu tunjangan terbesar yang ASN nikmati sebagai kompensasi atas .
Di daerah Buton Selatan, Tukin dihitung atas beban kerja (ragam kerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika log kehadiran ASN menurun (misal dikarenakan alfa masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Pasti Bukan Termasuk Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.
Besarnya Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan
Dikarenakan tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, maka penghasilan total yang PNS perolah adalah gaji pokok ditambahi dengan beragam tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Meskipun besarannya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, tetapi tukin tidaklah gaji pokok.
Jumlah Tunjangan Kinerja
Besaran tukin bervariasi antara 1 departemen dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah tergantung dengan golongan.
Simpulan
Dinilai sebagai kerjaan incaran di Indonesia, banyak sekali orang yang kebelet menjadi ASN dikarenakan beraneka ragam kelebihan yang ditawarkan.
Selain gaji & potensi peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beraneka ragam tunjangan yang nominalnya begitu menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Buton Selatan secara spesifik memenuhi peraturan yang berlaku di pusat & daerah. Gaji PNS Buton Selatan mengikuti aturan pusat, kalau tunjangan bisa sangat berbeda sesuai dengan unit.