Berapa Gaji ASN/ PNS di Buton Tengah pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di bidang pemerintahan disukai banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail tentang gaji PNS Buton Tengah beserta tunjangan pendukungnya.

Pendaftaran Tes PNS

Tiap tahun antusiasme orang mengikuti ujian yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, tercatat sejumlah 3,3jt pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.

Di kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi melakukan pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran Kepala BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui web resi sscasn.bkn.go.id.

Bagi mereka yang berminat, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap dapat dibuka di web resi sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Buton Tengah & Gaji PPPK Buton Tengah 2023

Pada umumnya, penghasilan dari tiap ASN di Indonesia menggunakan standart yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat jauh berbeda. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya ditetapkan oleh aturan di daerah tersebut.

Pada artikel ini, etableros.com akan mengupas tentang gaji PNS secara umum dan tunjangan yang akan mereka dapatkan di Buton Tengah.

2. Silsilah Gaji ASN di Buton Tengah

Umumnya orang-orang yang masih belum mengetahui apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Berdasarkan UU Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari ASN & PPPK. Kemudian apa bedanya dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai pemerintahan (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai pegawai tetap dan memperoleh pensiunan & tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di masa depan.

Di sisi lain, PPPK adalah pegawai negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun dan dapat dilanjut sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan pensiuanan seperti PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Adapun contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS peroleh adalah jenjang karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Standar Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam aturan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam PP Nomer 15 Tahun 2019.

Standart Hukum Aturan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam pengkategorian & besaran uang penghasilan layaknya sudah kami bahas di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:

Fihak yang Bertugas Melakukan Menetapkan & Menaikkan

Baik penghasilan ASN ataupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan disahkan oleh PP yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari unit tempat PNS bertugas.

sumber dana bagi gaji sama-sama berasal dari APBN. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS peroleh saat menaiknya golongan atau naiknya pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I sampai dengan III bisa PNS perolah melalui peningkatan jenjang pendidikan. Jika ASN akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi performa dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Selanjutnya, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dikategorikan dalam 3 macam:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yakni, peningkatan pangkat tiap-tiap 4 tahun sekali dengan ketentuan Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yakni, naiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yaitu, peningkatan pangkat yang seorang ASN perolah jika mereka menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat syarat jabatan tersebut. Proses kenaikan tipe ini juga disebut naiknya pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK adalah ASN dimana sistem kerjanya tipenya kontrak, maka PPPK tidak dapat bonus jenjang karir seperti halnya PNS.

Masa

Berlakunya Keputusan
Keputusan gaji ASN secara nasional ditetapkan mulai dari waktu pemberlakuan yang dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan jabatan secara individu, umumnya berlangsung setiap 1 April & 1 Oktober di setiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji

Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jalur pendidikan terakhir saat masuk PNS.

Jenjang golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan sarjana s.d S3. Adapun untuk memperoleh Golongan IV maka wajib mencukupi persyaratan tertentu termasuk waktu kerja yang sangat lama.

Kalau PPPK, enggak memiliki peningkatan golongan kayak dalam jenjang karir PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. Dimana detail besarannya:

Golongan I (tamatan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun besaran nominal penghasilan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penetapan Gaji PNS Buton Tengah

Landasan Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS

Keputusan Penetapan gaji PNS Buton Tengah tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang berlaku secara terpusat, sehingga gak ada perbedaan dibandingkan daerah lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memiliki beraneka tunjangan yang nominalnya lebih menjanjikan daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini meliputi:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dimana paling banyak tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35rb-41rb tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjadi eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin merupakan tunjangan paling jos yang ASN terima sebagai balasan atas .

Di wilayah Buton Tengah, Tukin dihitung berdasarkan performance kerja (jenis pekerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika skor kehadiran ASN menurun (misal karena alfa masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan

Dikarenakan tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, maka gaji total yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok tambah dengan aneka tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Meski nominalnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Nominal tukin berbeda-beda antara satu kota dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah tergantung dengan jabatan.

Kesimpulan

Sebagai profesi keren di Indonesia, banyak orang yang pengen menjadi ASN sebab beraneka ragam fasilitas yang menghiasinya.

Selain gaji dan kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beraneka ragam tunjangan yang besarnya begitu menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Buton Tengah secara khusus mengikuti peraturan yang berlaku di nasional dan daerah. Gaji PNS Buton Tengah berpedoman aturan pusat, nah, kalau tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan instansi.