Bekerja di bagian pemerintah diminati banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail mengenai gaji PNS Cilacap beserta tunjangan melekat.
Tes PNS
Hampir tiap tahun jutaan orang mengikuti ujian yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, tercatat sekurang-kurangnya 3,3juta orang yang mengikuti ujian seleksi ini.
Di kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali melaunching penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut Surat Edaran BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via laman https://www.sscasn.bkn.go.id.
Buat mereka yang kepengen, syarat-syaratt dan cara pendaftaran yang lengkap bisa dibuka di web https://www.sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Cilacap & Gaji PPPK Cilacap 2023
Pada dasarnya, penghasilan dari tiap PNS di Indonesia menggunakan standar yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.
Namun, nominal yang pegawai terima di tiap daerah dapat beda banget. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya ditetapkan oleh aturan di daerah tersebut.
Pada artikel ini, etableros.com akan membahas perihal gaji PNS secara umum dan tunjangan yang akan PNS dapat di Cilacap.
2. Silsilah Gaji ASN di Cilacap
Banyak orang yang masih belum mengetahui bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.
Berdasarkan Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan pemerintahan yang terdiri dari ASN & PPPK. Kemudian apa perbedaan dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai negara (ASN) yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status pegawai tetap & mendapatkan pensiunan dan tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di masa depan.
Kemudian, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun & dapat dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak memperoleh uang pensiun sebagaimana PNS lainnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Lalu contoh dari PPPK yaitu karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK miliki namun PNS peroleh adalah jenjang karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Sumber Hukum Peraturan Gaji PNS
Penggolongan dan besaran dari gaji PNS & PPPK diatur dalam aturan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di PP No 15 Tahun 2019.
Sumber Hukum Peraturan PPPK
Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain perbedaan dalam pengkategorian dan besaran uang penghasilan seperti yang sudah kami jelaskan di atas, gaji PNS & PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:
Fihak yang Berwenang Melakukan Menetapkan dan Menaikkan
Baik penghasilan ASN maupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan dicatat melalui PP yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, lalu yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari unit tempat ASN bekerja.
Adapun source dana bagi gaji sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah menerima gaji dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Kenaikan gaji bisa PNS peroleh ketika peningkatan golongan atau peningkatan pangkat golongan.
Naiknya golongan dari golongan I sampai III bisa PNS dapatkan melalui peningkatan tingkat pendidikan. Jika ASN akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi standar berupa kinerja, jenjang pendidikan, & masa kerja tertentu.
Kemudian, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) terbagi menjadi 3 jenis:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Yakni, menaiknya pangkat tiap-tiap 4 tahun sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Yakni, naiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yaitu, kenaikan pangkat yang seorang ASN perolah jika mereka ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan tersebut. Kenaikan jenis ini juga disebut menaiknya pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Dikarenakan PPPK adalah ASN dimana peraturan kerjanya sifatnya kontrak, maka PPPK tidak memperoleh bonus jenjang karir layaknya PNS.
Tempo
Diberlakukannya Ketentuan
Keputusan gaji ASN secara nasional ditetapkan mulai dari saat pemberlakuan yang tertulis pada PP yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan jabatan secara individu, awalnya berlangsung setiap 1 April & 1 Oktober di tiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Kenaikan Gaji
Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jenjang sekolah terakhir ketika masuk PNS.
Jenjang golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan sarjana hingga S3. Adapun untuk meraih Golongan IV maka mesti mencukupi syarat tertentu misalnya jam bekerja yang agak lama.
Kalau PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan layaknya dalam jenjang kerja PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah membuat aturan Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Perhitungan nominal besarannya:
Golongan I (lulusan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Adapun perhitungan nominal penerimaan PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 adalah sbb | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Ketentuan Gaji PNS Cilacap
Landasan Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS
Penentuan gaji PNS Cilacap tahun 2023 berdasarkan penetapan yang disepakati secara nasional, oleh karenanya tidak ada perbedaan dengan provinsi lainnya.
Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memperoleh bermacam-macam tunjangan yang nilainya lebih menjanjikan daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan itu meliputi:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan ketentuan maks 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang diangkat menjadi pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin adalah tunjangan paling jos yang ASN dapatkan sebagai kompensasi atas kinerjanya.
Di daerah Cilacap, Tukin diberikan berdasarkan performance kerja (jenis pekerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat menurun jika jam kehadiran ASN menurun (contohnya karena bolos masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Pasti Bukan Komponen Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.
Besarnya Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan
Oleh karena tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, sehingga gaji akhir yang PNS perolah yaitu gaji pokok ditambah dengan beragam tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Meski besarannya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.
Besaran Tunjangan Kinerja
Besaran tukin beraneka ragam antara 1 kabupaten dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah bergantung dengan golongan.
Simpulan
Sebagai profesi favorit di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen banget menjadi ASN karena beraneka ragam fasilitas yang ditawarkan.
Selain gaji & potensi perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beragam tunjangan yang nilainya lumayan menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Cilacap secara khusus memenuhi peraturan yang berlaku di pusat & daerah. Penghasilan PNS Cilacap berdasarkan aturan pusat, nah, kalau tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan unit.