Info Gaji dan Tunjangan PNS di Cirebon pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di bidang pemerintah diminati banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail mengenai gaji PNS Cirebon dan tunjangan pendukungnya.

Daftar Tes PNS

Tiap tahunnya ribuan orang mencoba tes yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat sekurang-kurangnya 3,3juta pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.

Mendekati kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi mengumumkan pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat situs https://sscasn.bkn.go.id.

Buat kamu yang berminat, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap dapat diakses di laman https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Cirebon & Gaji PPPK Cirebon 2023

Pada umumnya, gaji dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan standart yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.

Akan tetapi, take home pay yang pegawai terima di tiap daerah dapat beda banget. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya diatur oleh aturan di daerah tersebut.

Pada kesempatan ini, etableros.com akan membahas perihal gaji PNS secara detail & tunjangan yang akan PNS dapat di Cirebon.

2. Istilah Gaji PNS di Cirebon

Ada banyak orang-orang yang masih belum faham bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari PNS dan PPPK. Lalu apa bedanya dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai negara (ASN) yang diangkat secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status menjadi pegawai tetap & memperoleh pensiunan dan tunjangan hari tua setelah berhenti kerja di kemudian hari.

Kemudian, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun & dapat diperpanjang sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak diberikan uang pensiun layaknya PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Adapun contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan namun PNS peroleh adalah jenjang karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Standart Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan & nominal dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam aturan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS pada PP No 15 Tahun 2019.

Standart Hukum Aturan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam pengkategorian & besaran uang penghasilan seperti yang telah kami bahas di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:

Fihak yang Bertugas Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan

Baik penghasilan ASN maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & disahkan oleh PP yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari kantor tempat PNS bekerja.

Adapun source dana bagi penghasilan sama-sama berasal dari APBN. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS dapatkan saat naiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I hingga III dapat PNS dapatkan melalui menaiknya tingkat pendidikan. Jika PNS mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi standar dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Selanjutnya, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) terbagi ke dalam 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yaitu, peningkatan pangkat setiap empat tahun sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Artinya, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Artinya, kenaikan pangkat yang seorang ASN perolah jika dia menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Kenaikan macam ini juga lebih dikenal sebagai menaiknya pangkat karena promosi.

PPPK

Dikarenakan PPPK adalah ASN dimana sistem kerjanya tipenya kontrak, oleh karenanya PPPK tidak mendapatkan fasilitas jenjang karir seperti halnya PNS.

Range Waktu

Berlakunya Keputusan
Aturan gaji ASN secara nasional berlaku diawali dari waktu pemberlakuan yang tercantum di PP yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan jabatan secara individu, pada umumnya berlangsung tiap 1 April serta 1 Oktober di tiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jenjang sekolah terakhir ketika masuk PNS.

Jenjang golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan S1 s.d S3. Adapun untuk mendapatkan Golongan IV maka harus mencukupi persyaratan tertentu misalnya jam aktif yang cukup lama.

Kalau PPPK, tidak ada peningkatan golongan layaknya dalam pola karir PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Jumlah nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Kalau perhitungan nominal penerimaan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu sebagai berikut
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penentuan Gaji PNS Cirebon

Landasan Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS

Penetapan gaji PNS Cirebon tahun 2023 berdasarkan penentuan yang diberlakukkan secara nasional, oleh karena itu gak ada perbedaan dibanding kota lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapatkan beraneka tunjangan yang nominalnya lebih besar daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan itu meliputi:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan paling banyak 3 anak
● Tunjangan natura sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjadi eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin adalah tunjangan paling ahuhai yang ASN peroleh sebagai kompensasi atas kinerjanya.

Di wilayah Cirebon, Tukin dihitung berdasarkan nilai dari hasil kerja (macam pekerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika nilai kehadiran ASN berkurang (contohnya dikarenakan alfa masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan

Karena tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, maka penghasilan akhir yang PNS perolah merupakan gaji pokok tambah dengan berbagai jenis tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meski nominalnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Besaran tukin beraneka ragam antara 1 unit dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah bergantung dengan jabatan.

Kesimpulan

Dinilai sebagai kerjaan incaran di Indonesia, banyak sekali orang yang kebelet menjadi ASN sebab beraneka ragam fasilitas yang menghiasinya.

Selain gaji & kans pola karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beragam tunjangan yang besarnya begitu menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Cirebon secara khusus mengikuti aturan yang berlaku di pusat & daerah. Gaji PNS Cirebon berpedoman aturan nasional, kalau tunjangan bervariasi sesuai dengan unit.