Informasi Gaji dan Tunjangan PNS di Dairi pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di bidang pemerintahan diminati banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail tentang gaji PNS Dairi beserta tunjangan melekat.

Pendaftaran PNS

Hampir setiap tahun jutaan orang mengikuti test yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat total 3,3juta orang yang mengikuti ujian seleksi ini.

Mendekati kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali membuka seleksi penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat situs https://www.sscasn.bkn.go.id.

Buat kalian yang tertarik, syarat-syaratt dan cara pendaftaran yang lengkap dapat diakses di web resi sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Dairi & Gaji PPPK Dairi 2023

Pada umumnya, gaji dari tiap ASN di Indonesia menggunakan standart yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat jauh berbeda. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang nominalnya ditentukan oleh aturan di daerah tersebut.

Pada pembahasan ini, etableros.com akan membahas mengenai gaji PNS secara umum dan tunjangan yang akan mereka dapat di Dairi.

2. Silsilah Gaji PNS di Dairi

Umumnya orang yang masih belum paham bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Merujuk Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan pemerintahan yang terdiri dari PNS & PPPK. Lalu apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan pemerintahan (ASN) yang diangkat secara permanen untuk menempati pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai pegawai tetap & memperoleh jaminan pensiun dan tunjangan hari tua sehabis selesai kerja di masa depan.

Di sisi lain, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun & bisa dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak memperoleh pensiuanan sebagaimana PNS lainnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Lalu contoh dari PPPK yaitu karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK miliki tetapi PNS peroleh adalah jenjang karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Standar Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan dan besaran dari gaji PNS & PPPK diatur dalam aturan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam PP No 15 Tahun 2019.

Standart Hukum Aturan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain berbeda dalam pengkategorian dan besaran uang gaji layaknya udah kami tulis di atas, gaji PNS & PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sbb:

Lembaga yang Bertugas Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan

Baik penghasilan ASN maupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, dan diatur melalui PP yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari unit tempat PNS bertugas.

Sedangkan sumber dana bagi penghasilan sama-sama dari APBN. PNS di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS dapatkan ketika peningkatan golongan atau naiknya pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I sampai III bisa PNS perolah melalui peningkatan jenjang pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi kriteria berupa kinerja, pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Lalu, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dibagi dalam 3 jenis:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Artinya, naiknya pangkat tiap-tiap empat tahun sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yaitu, kenaikan pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yaitu, kenaikan pangkat yang seorang PNS perolah ketika dia di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Kenaikan tipe ini juga dikenal sebagai peningkatan pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK adalah ASN dimana aturan kerjanya sifatnya kontrak, maka PPPK tidak mendapatkan fasilitas jenjang karir layaknya PNS.

Masa

Pemberlakukan Peraturan
Keputusan penghasilan PNS secara nasional ditetapkan diawali dari saat pemberlakuan yang tercantum dalam PP yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan pangkat secara individu, awalnya berlangsung setiap 1 April serta 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jenjang sekolah terakhir ketika masuk PNS.

Tingkat golongan I bagi lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan S1 hingga S3. Adapun untuk meraih Golongan IV maka harus mencukupi persyaratan tertentu misalnya waktu bekerja yang lumayan lama.

sedangkan PPPK, enggak ada kenaikan golongan kayak dalam pola kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat peraturan Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Inilah nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun perhitungan nominal penerimaan PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Keputusan Penetapan Gaji PNS Dairi

Landasan Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS

Keputusan Penetapan gaji PNS Dairi tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang diberlakukkan secara terpusat, sehingga gak ada bedanya dengan kabupaten lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memiliki beragam tunjangan yang besarnya lebih besar daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini diantaranya:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dimana maks 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjadi jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin adalah tunjangan paling ahuhai yang ASN nikmati sebagai kompensasi atas .

Di pemerintahan Dairi, Tukin dihitung berdasarkan beban kerja (macam kerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika jam kehadiran ASN berkurang (misal disebabkan alfa masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Meliputi Gaji & Tunjangan

Dikarenakan tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, jadinya uang bulanan final yang PNS dapatkan merupakan gaji pokok plus dengan berbagai tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Walau besarannya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, namun tukin tidaklah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Besaran tukin berbeda-beda antara satu kementerian dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan analisis kerja.

Kesimpulan

Sebagai pekerjaan keren di Indonesia, banyak sekali orang yang mengincar menjadi ASN dikarenakan beraneka ragam kelebihan yang ditawarkan.

Selain gaji & kans pola karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beragam tunjangan yang nilainya sangat menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Dairi secara spesifik memenuhi peraturan yang berlaku di nasional dan daerah. Gaji PNS Dairi berdasarkan aturan nasional, sedangkan tunjangan bervariasi sesuai dengan unit.