Info Gaji Tunjangan PNS di Deiyai pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di sektor pemerintah disukai banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail perihal gaji PNS Deiyai serta tunjangan pendukungnya.

Daftar Tes PNS

Hampir tiap tahunnya jutaan orang mengikuti tes yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat lebih 3,3juta orang yang mengikuti tes ini.

Di kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali mengumumkan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka sejak 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Buat kalian yang berminat, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap dapat dilihat di situs https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Deiyai & Gaji PPPK Deiyai 2023

Pada umumnya, gaji dari tiap-tiap PNS di Indonesia menggunakan ukuran yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, nominal yang pegawai terima di tiap daerah dapat beda banget. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya ditetapkan oleh kepala daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan mengulas tentang gaji PNS secara detail dan tunjangan yang akan PNS dapat di Deiyai.

2. Istilah Gaji ASN di Deiyai

Banyak orang yang masih belum paham bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Menurut UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari PNS & PPPK. Lalu apa bedanya dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu karyawan pemerintahan (ASN) yang dilantik secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status menjadi karyawan tetap & memperoleh jaminan pensiun & tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di kemudian hari.

Dari sisi lain, PPPK adalah pegawai pemerintahan yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (min 1 tahun dan dapat dilanjut sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan uang pensiun layaknya PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Kemudian contoh dari PPPK yaitu karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Dasar Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan & nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam keputusan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019.

Standart Hukum Peraturan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam penggolongan dan besaran uang penghasilan seperti yang udah kami urai di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi berikut ini:

Fihak yang Berwenang Memutuskan Menetapkan & Menaikkan

Baik take home pay ASN ataupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, dan disahkan oleh Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, lalu yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari unit tempat PNS bertugas.

Adapun source dana bagi gaji sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji berasal dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS peroleh ketika naiknya golongan atau peningkatan pangkat golongan.

Kenaikan golongan dari golongan I sampai dengan III bisa PNS perolah melalui kenaikan jenjang pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi standar dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa kerja tertentu.

Selanjutnya, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dikategorikan menjadi 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yaitu, kenaikan pangkat setiap 4 tahun sekali dengan ketentuan Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Yakni, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Artinya, naiknya pangkat yang seorang PNS perolah ketika dia ditugaskan di suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Proses kenaikan bentuk ini juga lebih dikenal sebagai naiknya pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Dikarenakan PPPK merupakan ASN dimana perjanjian kerjanya bertipe kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memiliki bonus jenjang karir seperti PNS.

Tempo

Pemberlakukan Ketentuan
Keputusan penghasilan PNS secara nasional diundangkan diawali dari waktu pemberlakuan yang diuraikan di PP yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan jabatan secara personal, pada umumnya berlangsung per 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari tingkat sekolah terakhir saat daftar PNS.

Golongan I bagi lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan sarjana hingga S3. Adapun untuk mendapatkan Golongan IV maka harus mencukupi prasyarat tertentu termasuk masa kerja yang lumayan lama.

sedangkan PPPK, enggak memiliki peningkatan golongan layaknya dalam pola kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah mengelola Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Berikut detail besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Sedangkan besaran nominal penghasilan PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 yaitu sbb
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penentuan Gaji PNS Deiyai

Landasan Hukum Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS

Keputusan Penetapan gaji PNS Deiyai tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang disepakati secara nasional, sehingga gak ada perbedaan jika dibandingkan dengan wilayah lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh beraneka tunjangan yang besarnya lebih gede daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan itu diantaranya:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan ketentuan maksimal 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35.000-41.000 tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjabat eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin adalah tunjangan paling jos yang ASN terima sebagai balasan atas pekerjaannya.

Di pemerintah Deiyai, Tukin dinilai atas performance kerja (ragam kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika absensi kehadiran ASN menurun (contohnya karena alfa masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Pasti Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan

Oleh karena tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, jadinya penghasilan akhir yang PNS dapatkan adalah gaji pokok ditambah dengan beragam tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Walaupun nominalnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Besaran tukin beraneka ragam antara satu instansi dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah bergantung dengan kondisi.

Simpulan

Sebagai pekerjaan idaman di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen menjadi ASN karena beraneka ragam kelebihan yang melekat.

Selain gaji dan kans peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beragam tunjangan yang besarnya sangat menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Deiyai secara khusus mengikuti peraturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Deiyai berdasarkan aturan nasional, adapun tunjangan bisa sangat berbeda sesuai dengan instansi.