Informasi Gaji & Tunjangan PNS di Dharmasraya pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di bagian pemerintah disukai banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail mengenai gaji PNS Dharmasraya serta tunjangan melekat.

Ujian Masuk PNS

Setiap tahunnya antusiasme orang mencoba ujian yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat lebih dari 3,3juta orang yang mengikuti ujian seleksi ini.

Memasuki kuartal tiga di tahun 2023, BKN lagi-lagi mengumumkan penerimaan bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE Kepala BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan lewat web sscasn.bkn.go.id.

Bagi mereka yang kepengen, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap dapat dibuka di laman resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Dharmasraya & Gaji PPPK Dharmasraya 2023

Pada dasarnya, gaji dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan aturan yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.

Akan tetapi, take home pay yang pegawai terima di tiap daerah bisa jauh berbeda. Alasannya, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya ditentukan oleh aturan di daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan membahas perihal gaji PNS secara detail dan tunjangan yang akan PNS dapatkan di Dharmasraya.

2. Silsilah Gaji PNS di Dharmasraya

Ada banyak orang yang masih belum faham perbedaan dari ASN, PNS, dan PPPK.

Merujuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari ASN & PPPK. Kemudian apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah pegawai pemerintahan (ASN) yang diangkat secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai karyawan tetap dan memperoleh jaminan pensiun dan tunjangan hari tua setelah selesai kerja di kemudian hari.

Kemudian, PPPK yaitu pegawai negara yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun dan bisa dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan uang pensiun layaknya PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Adapun contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS dapatkan adalah jenjang karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Dasar Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam aturan lainnya. Pemerintah mengatur Gaji PNS pada Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019.

Standart Hukum Peraturan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam pengkategorian & besaran uang gaji sebagaimana sudah kami bahas di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:

Fihak yang Berwenang Menetapkan & Menaikkan

Baik gaji PNS ataupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, & ditetapkan oleh PP yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari satker tempat PNS bekerja.

Adapun source dana bagi penghasilan sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS peroleh melalui kenaikan golongan atau kenaikan pangkat golongan.

Kenaikan golongan dari golongan I sampai III bisa PNS perolah melalui kenaikan tingkat pendidikan. Jika PNS mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi kriteria berupa kinerja, pendidikan, & masa kerja tertentu.

Selanjutnya, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dibagi dalam 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Artinya, menaiknya pangkat setiap empat tahun sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yakni, naiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Artinya, menaiknya pangkat yang seorang ASN dapatkan dengan syarat ia menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Kenaikan macam ini juga dikenal sebagai peningkatan pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK adalah ASN dimana aturan kerjanya bersifat kontrak, maka PPPK tidak mendapatkan bonus jenjang karir seperti halnya PNS.

Massa

Berlakunya Keputusan
Ketentuan penghasilan ASN secara nasional berlaku diawali dari waktu pemberlakuan yang dijelaskan di PP yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan jabatan secara individu, pada umumnya berlangsung per 1 April dan 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji

Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jalur pendidikan terakhir waktu masuk PNS.

Golongan I untuk lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan sarjana s.d S3. Adapun untuk mendapatkan Golongan IV maka wajib mencukupi persyaratan tertentu termasuk masa bekerja yang cukup lama.

Kalau PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan layaknya dalam pola karir PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah mengatur Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Dimana nominal besarannya:

Golongan I (tamatan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Untuk besaran nominal gaji PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 yaitu sbb
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Dharmasraya

Dasar Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS

Penetapan gaji PNS Dharmasraya tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang diputuskan secara terpusat, jadinya tidak ada bedanya dibanding daerah lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh beragam tunjangan yang besarnya lebih gede daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini meliputi:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dimana maksimal 3 anak
● Tunjangan natura sebesar 35-41 ribu per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjadi posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin merupakan tunjangan paling ahuhai yang ASN peroleh sebagai apresiasi atas jerih payahnya.

Di wilayah Dharmasraya, Tukin dinilai atas nilai dari hasil kerja (jenis pekerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika nilai kehadiran ASN berkurang (contoh disebabkan telat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan

Karena tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, sehingga penghasilan final yang PNS perolah adalah gaji pokok ditambah dengan beragam tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meskipun nominalnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, akan tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin bervariasi antara 1 wilayah dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah tergantung dengan jabatan.

Kesimpulan

Dinilai sebagai profesi favorit di Indonesia, banyak sekali orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN karena beragam fasilitas yang melekat.

Selain gaji dan potensi peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah bermacam-macam tunjangan yang jumlahnya begitu menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Dharmasraya secara khusus memenuhi aturan yang berlaku di nasional & daerah. Gaji PNS Dharmasraya berpedoman aturan pusat, adapun tunjangan bisa berbeda sesuai dengan unit.