Informasi Gaji dan Penghasilan PNS di Dki pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di sektor pemerintah disukai banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail soal gaji PNS Dki dan tunjangan melekat.

Daftar Tes PNS

Hampir setiap tahunnya ribuan orang mengikuti tes yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat lebih dari 3,3juta pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.

Mendekati kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi melakukan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran Kepala BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat situs https://www.sscasn.bkn.go.id.

Untuk kamu yang tertarik, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap dapat diakses di laman sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Dki & Gaji PPPK Dki 2023

Pada umumnya, penghasilan dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 tahun 2019.

Akan tetapi, take home pay yang pegawai terima di tiap daerah bisa jauh berbeda. Alesannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya diatur oleh daerah tersebut.

Pada kesempatan ini, etableros.com akan mengulas tentang gaji PNS secara umum & tunjangan yang akan mereka dapat di Dki.

2. Silsilah Gaji PNS di Dki

Ada banyak orang-orang yang masih belum mengetahui bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Menurut UU Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan pemerintahan yang terdiri dari PNS dan PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan negara (ASN) yang diangkat secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai karyawan tetap dan mendapatkan uang pensiun & tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di kemudian hari.

Kemudian, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun dan bisa dilanjut hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan uang pensiun seperti PNS lainnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Kemudian contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS peroleh adalah jenjang karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Sumber Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan dan besaran dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam peraturan lainnya. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019.

Sumber Hukum Aturan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam pengkategorian dan besaran uang penghasilan seperti yang sudah kami tulis di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sbb:

Unit yang Bertugas Melakukan Menetapkan dan Menaikkan

Baik upah PNS maupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, & dicatat oleh PP yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari satker tempat ASN bertugas.

source dana bagi penghasilan sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan ketika menaiknya golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Peningkatan golongan dari golongan I hingga III dapat PNS dapatkan melalui peningkatan tingkat pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi syarat-syarat dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa kerja tertentu.

Selanjutnya, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dibagi menjadi 3 jenis:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Artinya, peningkatan pangkat tiap-tiap empat thn sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Artinya, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yakni, naiknya pangkat yang seorang ASN dapatkan dengan syarat mereka di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya berada 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Kenaikan tipe ini juga disebut naiknya pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK adalah ASN dimana aturan kerjanya bersifat kontrak, maka PPPK tidak memiliki bonus jenjang karir sebagaimana PNS.

Range Waktu

Diberlakukan Peraturan
Aturan penghasilan ASN secara nasional diundangkan dimulai dari saat pemberlakuan yang dijelaskan pada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan pangkat secara personal, biasanya berlangsung tiap 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari tingkat sekolah terakhir ketika mendaftar.

Jenjang golongan I bagi lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Golongan III untuk lulusan sarjana hingga S3. Adapun untuk mencapai Golongan IV maka perlu mencukupi prasyarat tertentu misalnya jam bekerja yang lumayan lama.

sedangkan PPPK, enggak memiliki kenaikan golongan seperti dalam pola kerja PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah mengatur Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Dimana detail besarannya:

Golongan I (tamatan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Kalau perhitungan nominal take home pay PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penetapan Gaji PNS Dki

Landasan Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Penetapan gaji PNS Dki tahun 2023 berdasarkan penetapan yang disepakati secara terpusat, oleh karenanya tidak ada perbedaan dibanding daerah lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapatkan bermacam-macam tunjangan yang nilainya lebih gede daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini meliputi:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan ketentuan maks 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjadi jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas apabila ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin merupakan tunjangan paling besar yang ASN dapatkan sebagai balasan atas pekerjaannya.

Di daerah Dki, Tukin dinilai berdasarkan nilai dari hasil kerja (macam pekerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat berkurang jika jam kehadiran ASN berkurang (misal disebabkan bolos masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Ada Gaji & Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, maka take home pay total yang PNS dapatkan adalah gaji pokok ditambah dengan beberapa tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meski nominalnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Nominal tukin bermacam-macam antara satu kabupaten dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah tergantung dengan kondisi.

Simpulan

Dinilai sebagai pekerjaan incaran di Indonesia, banyak sekali orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN disebabkan beraneka ragam fasilitas yang menghiasinya.

Selain gaji dan kans peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beraneka ragam tunjangan yang nominalnya lumayan menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Dki secara khusus mengikuti aturan yang berlaku di pusat & daerah. Gaji PNS Dki mengikuti aturan pusat, adapun tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan unit.