Profesi di sektor pemerintahan diminati banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail perihal gaji PNS Dogiyai beserta tunjangan melekat.
Tes PNS
Hampir tiap tahunnya antusiasme orang mencoba test yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat total 3,3jt orang yang mengikuti ujian seleksi ini.
Mengawali kuartal 3 di tahun 2023, BKN kembali mengumumkan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Berdasarkan Surat Edaran BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka mulai 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Bagi mereka yang tertarik, persyaratan dan cara daftar yang lengkap bisa dilihat di situs resmi sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Dogiyai & Gaji PPPK Dogiyai 2023
Pada umumnya, penghasilan dari tiap-tiap PNS di Indonesia menggunakan aturan yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.
Namun, besaran akhir yang pegawai terima di tiap daerah dapat berbeda-beda. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya diatur oleh kepala daerah tersebut.
Pada pembahasan ini, etableros.com akan membahas mengenai gaji PNS secara detail & tunjangan yang akan PNS peroleh di Dogiyai.
2. Silsilah Gaji PNS di Dogiyai
Ada banyak orang yang masih belum paham perbedaan dari ASN, PNS, dan PPPK.
Menurut UU Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari ASN dan PPPK. Kemudian apa perbedaan dari PNS & PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan pemerintahan (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai pegawai tetap dan mendapatkan uang pensiun & tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di masa depan.
Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun & dapat dilanjut hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak memperoleh uang pensiun layaknya PNS lainnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Adapun contoh dari PPPK yaitu karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK miliki tetapi PNS peroleh adalah pengembangan karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Standart Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan & nominal dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam keputusan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.
Standar Hukum Aturan PPPK
Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain berbeda dalam penggolongan dan besaran uang penghasilan sebagaimana sudah kami tulis di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:
Unit yang Berwenang Menetapkan dan Menaikkan
Baik gaji PNS maupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, & dicatat melalui Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.
Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari instansi tempat PNS bekerja.
Adapun source dana bagi penghasilan sama-sama bersumber dari APBN. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Kenaikan gaji bisa PNS peroleh melalui kenaikan golongan atau menaiknya pangkat golongan.
Kenaikan golongan dari golongan I sampai dengan III dapat PNS perolah melalui menaiknya jenjang pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi standar berupa kinerja, jenjang pendidikan, dan masa kerja tertentu.
Selanjutnya, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dikategorikan dalam 3 macam:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Artinya, peningkatan pangkat setiap empat thn sekali syaratnya Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Yaitu, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Yaitu, kenaikan pangkat yang seorang PNS perolah ketika mereka menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Proses kenaikan bentuk ini juga dikenal sebagai menaiknya pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Oleh karena PPPK adalah ASN dimana sistem kerjanya bertipe kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memperoleh fasilitas jenjang karir sebagaimana PNS.
Jangka Waktu
Diberlakukan Peraturan
Peraturan gaji ASN secara nasional ditetapkan diawali dari waktu pemberlakuan yang termaktub pada Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan karir secara individu, pada umumnya berlangsung tiap 1 April serta 1 Oktober di tiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan
Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jalur sekolah terakhir waktu masuk PNS.
Golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan sarjana sampai dengan S3. Adapun untuk mencapai Golongan IV maka wajib mencukupi persyaratan tertentu termasuk masa kerja yang agak lama.
Kalau PPPK, tidak memiliki kenaikan golongan seperti dalam pola karir PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam PP No 15 Tahun 2019. nominal besarannya:
Golongan I (tamatan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Kalau perhitungan nominal gaji PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 adalah berikut ini | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Keputusan Penetapan Gaji PNS Dogiyai
Landasan Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS
Penetapan gaji PNS Dogiyai tahun 2023 berdasarkan penetapan yang diberlakukkan secara terpusat, oleh karenanya gak ada bedanya dibanding wilayah lainnya.
Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memiliki beragam tunjangan yang besarnya lebih besar dari gaji.
Tunjangan-tunjangan ini diantaranya:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan ketentuan paling banyak 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35-41 ribu per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjadi pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas apabila diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin yaitu tunjangan terbesar yang ASN peroleh sebagai balasan atas kinerjanya.
Di tempat Dogiyai, Tukin dihitung atas beban kerja (jenis pekerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika jam kehadiran ASN berkurang (contohnya karena bolos masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Pasti Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Ada Gaji & Tunjangan
Karena tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, maka uang bulanan akhir yang PNS perolah merupakan gaji pokok ditambahi dengan berbagai jenis tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Meski besarannya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, namun tukin tidaklah gaji pokok.
Jumlah Tunjangan Kinerja
Nominal tukin bervariasi antara satu instansi dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah bergantung dengan penilaian kerja.
Simpulan
Sebagai profesi incaran di Indonesia, banyak orang yang kebelet menjadi ASN disebabkan bermacam-macam fasilitas yang melekat.
Selain gaji dan kans perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beraneka ragam tunjangan yang nilainya sangat menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Dogiyai secara khusus mengikuti aturan yang berlaku di pusat & daerah. Penghasilan PNS Dogiyai mengikuti aturan nasional, nah, kalau tunjangan bervariasi sesuai dengan kantor.