Info Gaji & Tunjangan PNS di Donggala pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di sektor pemerintah disukai banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail mengenai gaji PNS Donggala dan tunjangan pendukungnya.

Ujian Masuk PNS

Setiap tahun antusiasme orang mengikuti tes yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, terdapat sekurang-kurangnya 3.3 juta orang yang mengikuti tes ini.

Di kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi melaunching penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk Anda yang kepengin, syarat-syaratt dan cara pendaftaran yang lengkap dapat dibuka di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Donggala & Gaji PPPK Donggala 2023

Pada dasarnya, gaji dari setiap PNS di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.

Namun, nominal yang pegawai terima di tiap daerah dapat jauh berbeda. Alesannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya ditentukan oleh aturan di daerah tersebut.

Pada kesempatan ini, etableros.com akan membahas mengenai gaji PNS secara umum dan tunjangan yang akan mereka dapat di Donggala.

2. Istilah Gaji ASN di Donggala

Ada banyak orang-orang yang masih belum faham apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Menurut UU No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari ASN dan PPPK. Kemudian apa bedanya dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan pemerintahan (ASN) yang dilantik secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status pegawai tetap & mendapatkan uang pensiun & tunjangan hari tua sehabis selesai bekerja di masa depan.

Dari sisi lain, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun & bisa dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan pensiuanan layaknya PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Adapun contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Standar Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan dan besaran dari gaji PNS & PPPK diatur dalam keputusan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS pada Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Peraturan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain berbeda dalam pengkategorian dan besaran uang penghasilan layaknya udah kami urai di atas, gaji PNS dan PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:

Unit yang Bertugas Melakukan Menetapkan & Menaikkan

Baik gaji PNS maupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, dan diatur oleh PP yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari satker tempat ASN bekerja.

Adapun source dana bagi gaji sama-sama dari APBN. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah menerima gaji berasal dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan melalui peningkatan golongan atau peningkatan pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I sampai III bisa PNS perolah melalui menaiknya jenjang pendidikan. Jika PNS hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi standar berupa kinerja, pendidikan, dan masa kerja tertentu.

Lalu, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dikategorikan dalam 3 jenis:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Artinya, peningkatan pangkat tiap empat thn sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Yakni, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yakni, naiknya pangkat yang seorang PNS perolah jika dia di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Proses kenaikan jenis ini juga disebut menaiknya pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Karena PPPK merupakan ASN dimana perjanjian kerjanya sifatnya kontrak, sehingga PPPK tidak dapat fasilitas jenjang karir layaknya PNS.

Jangka Waktu

Diberlakukan Keputusan
Aturan gaji PNS secara nasional berlaku diawali dari saat pemberlakuan yang tercantum di Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan karir secara personal, pada umumnya berlangsung tiap 1 April & 1 Oktober di tiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Peningkatan Gaji

Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari tingkat sekolah terakhir saat mendaftar.

Golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Golongan III bagi lulusan sarjana sampai dengan S3. Adapun untuk mendapatkan Golongan IV maka wajib memenuhi persyaratan tertentu termasuk jam bekerja yang cukup lama.

Bagi PPPK, tidak memiliki kenaikan golongan sebagaimana dalam pola karir PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah mengelola Penghasilan PNS dalam PP No 15 Tahun 2019. Perhitungan detail besarannya:

Golongan I (tamatan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun jumlah nominal penerimaan PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 yaitu sebagai berikut
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Donggala

Landasan Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Penetapan gaji PNS Donggala tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang diputuskan secara terpusat, oleh karenanya gak ada perbedaan jika dibandingkan dengan provinsi lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh beraneka tunjangan yang nilainya lebih menjanjikan daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan itu diantaranya:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan ketentuan maks tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35.000-41.000 tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menempati posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin yaitu tunjangan paling gede yang ASN peroleh sebagai apresiasi atas kinerjanya.

Di wilayah Donggala, Tukin dihitung berdasarkan beban kerja (macam pekerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat berkurang jika absensi kehadiran ASN berkurang (misal dikarenakan terlambat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan

Oleh karena tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, maka penghasilan akhir yang PNS perolah yaitu gaji pokok ditambah dengan berbagai jenis tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Walaupun besarannya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, akan tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Nominal tukin bervariasi antara satu unit dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah tergantung dengan penilaian kerja.

Simpulan

Sebagai kerjaan favorit di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen menjadi ASN karena beragam fasilitas yang menghiasinya.

Selain gaji dan kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beraneka ragam tunjangan yang nilainya sangat menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Donggala secara khusus mengikuti peraturan yang berlaku di nasional & daerah. Gaji PNS Donggala berdasarkan aturan nasional, adapun tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan unit.