Bekerja di bidang pemerintah disukai banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail perihal gaji PNS Gorontalo dan tunjangan pendukungnya.
Tes PNS
Setiap tahun ribuan orang mendaftar test yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat sejumlah 3.3 juta orang yang mengikuti ujian seleksi ini.
Mendekati kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali melaunching penerimaan bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut Surat Edaran Kepala BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Buat kalian yang kepengin, persyaratan & cara daftar yang lengkap bisa dilihat di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Gorontalo & Gaji PPPK Gorontalo 2023
Pada umumnya, gaji dari setiap PNS di Indonesia menggunakan ukuran yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 tahun 2019.
Namun, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat beda banget. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya ditentukan oleh kepala daerah tersebut.
Pada tulisan ini, etableros.com akan mengulas tentang gaji PNS secara mendetail & tunjangan yang akan mereka dapat di Gorontalo.
2. Silsilah Gaji ASN di Gorontalo
Ada banyak orang-orang yang masih belum mengetahui perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.
Berdasarkan UU No 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan pemerintahan yang terdiri dari PNS & PPPK. Lantas apa perbedaan dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan pemerintahan (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi karyawan tetap dan mendapatkan uang pensiun dan tunjangan hari tua sehabis selesai bekerja di kemudian hari.
Dari sisi lain, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun dan bisa dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak diberikan pensiuanan sebagaimana PNS lainnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Kemudian contoh dari PPPK yaitu pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS dapatkan adalah pengembangan karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Standar Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan & nominal dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam peraturan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.
Sumber Hukum Peraturan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain perbedaan dalam pembagian & besaran uang gaji seperti yang telah kami urai di atas, gaji PNS & PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi berikut ini:
Badan yang Bertugas Melakukan Menetapkan & Menaikkan
Baik gaji PNS ataupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, dan dicatat oleh Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari unit tempat ASN bekerja.
Adapun source dana bagi gaji sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Faktor naiknya gaji dapat PNS peroleh melalui naiknya golongan atau naiknya pangkat golongan.
Menaiknya golongan dari golongan I hingga III dapat PNS dapatkan melalui menaiknya jenjang pendidikan. Jika PNS mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi kriteria dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.
Terus, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) terbagi menjadi 3 macam:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Artinya, naiknya pangkat tiap-tiap empat thn sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Yaitu, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Yakni, menaiknya pangkat yang seorang ASN perolah ketika mereka menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Proses kenaikan tipe ini juga lebih dikenal sebagai naiknya pangkat karena promosi.
PPPK
Oleh karena PPPK adalah ASN yang aturan kerjanya sifatnya kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memperoleh fasilitas jenjang karir layaknya PNS.
Range Waktu
Berlakunya Ketentuan
Aturan gaji ASN secara nasional ditetapkan diawali dari saat pemberlakuan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan pangkat secara personal, biasanya berlangsung per 1 April & 1 Oktober di setiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Kenaikan Gaji
Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jalur edukasi terakhir waktu masuk PNS.
Tingkat golongan I bagi lulusan SD & SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan sarjana hingga S3. Sedangkan untuk memperoleh Golongan IV maka harus mencukupi prasyarat tertentu misalnya masa aktif yang sangat lama.
Kalau PPPK, enggak ada peningkatan golongan seperti dalam pola kerja PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah membuat peraturan Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Inilah nominal besarannya:
Golongan I (tamatan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Sedangkan perhitungan nominal gaji PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 yaitu berikut ini | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penentuan Gaji PNS Gorontalo
Dasar Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS
Ketentuan gaji PNS Gorontalo tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang diberlakukkan secara nasional, oleh karena itu tidak ada perbedaan dibanding provinsi lainnya.
Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapatkan bermacam-macam tunjangan yang nilainya lebih gede dari gaji.
Tunjangan-tunjangan ini adalah:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dimana max 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35rb-41rb tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang diangkat menjadi pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin yaitu tunjangan paling ahuhai yang ASN terima sebagai kompensasi atas pekerjaannya.
Di pemerintahan Gorontalo, Tukin dinilai atas performance kerja (jenis kerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika log kehadiran ASN menurun (misal disebabkan alfa masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Tetap Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan
Oleh karena tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, jadinya penghasilan akhir yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok tambah dengan aneka tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Meski nominalnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.
Besaran Tunjangan Kinerja
Jumlah tukin berbeda-beda antara satu kantor dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan analisis kerja.
Kesimpulan
Dinilai sebagai pekerjaan keren di Indonesia, banyak sekali orang yang mengincar menjadi ASN disebabkan bermacam-macam kelebihan yang menghiasinya.
Selain gaji & kans perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beragam tunjangan yang nilainya sangat menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Gorontalo secara khusus mengikuti aturan yang berlaku di pusat & daerah. Gaji PNS Gorontalo berdasarkan aturan nasional, sedangkan tunjangan bisa sangat berbeda sesuai dengan kantor.