Berapa Gaji dan Penghasilan PNS di Gowa pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di sektor pemerintah diminati banyak lulusan baru & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail perihal gaji PNS Gowa beserta tunjangan pendukungnya.

Pendaftaran Tes PNS

Setiap tahun antusiasme orang mengikuti ujian yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, tercatat lebih dari 3.3 juta orang yang mengikuti tes ini.

Mendekati kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali melaunching pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via situs https://www.sscasn.bkn.go.id.

Bagi kalian yang kepengen, persyaratan & cara daftar yang lengkap bisa diakses di laman resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Gowa & Gaji PPPK Gowa 2023

Pada umumnya, penghasilan dari setiap PNS di Indonesia menggunakan aturan yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP No. 15 tahun 2019.

Namun, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat beda banget. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang besarannya ditetapkan oleh daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan membahas mengenai gaji PNS secara umum serta tunjangan yang akan mereka dapat di Gowa.

2. Silsilah Gaji ASN di Gowa

Umumnya orang yang masih belum mengetahui bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Berdasarkan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari PNS dan PPPK. Lantas apa perbedaan dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai negeri (ASN) yang diangkat secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai karyawan tetap dan mendapatkan jaminan pensiun dan tunjangan hari tua sehabis berhenti kerja di masa depan.

Dari sisi lain, PPPK adalah pegawai negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun & bisa dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun seperti PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Adapun contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS peroleh adalah jenjang karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Dasar Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan dan besaran dari gaji PNS & PPPK diatur dalam aturan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Peraturan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam pembagian & besaran uang gaji layaknya telah kami jelaskan di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:

Pihak yang Berwenang Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan

Baik gaji PNS ataupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, dan dicatat oleh PP yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari satker tempat PNS bekerja.

Sedangkan sumber dana bagi gaji sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji berasal dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS peroleh ketika naiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.

Menaiknya golongan dari golongan I sampai III bisa PNS perolah melalui menaiknya tingkat pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi standar berupa kinerja, pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Selanjutnya, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) terbagi menjadi 3 jenis:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Artinya, naiknya pangkat tiap empat tahun sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Artinya, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yaitu, peningkatan pangkat yang seorang PNS perolah ketika mereka di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam satu tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Kenaikan bentuk ini juga disebut peningkatan pangkat karena promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK adalah ASN yang perjanjian kerjanya tipenya kontrak, sehingga PPPK tidak dapat bonus jenjang karir seperti halnya PNS.

Range Waktu

Pemberlakukan Peraturan
Aturan penghasilan PNS secara nasional ditetapkan mulai dari waktu pemberlakuan yang tertulis pada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan pangkat secara personal, awalnya berlangsung tiap 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan

Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jalur pendidikan terakhir waktu masuk PNS.

Tingkat golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan sarjana sampai dengan S3. Sedangkan untuk memperoleh Golongan IV maka harus memenuhi prasyarat tertentu misalnya waktu kerja yang cukup lama.

sedangkan PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan sebagaimana dalam jenjang karir PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Penghasilan PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019. Dimana detail besarannya:

Golongan I (tamatan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun jumlah nominal penghasilan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penetapan Gaji PNS Gowa

Dasar Pembuatan Penentuan Gaji PNS

Ketentuan gaji PNS Gowa tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang diputuskan secara nasional, jadinya tidak ada bedanya dengan kota lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapatkan beragam tunjangan yang besarannya lebih gede daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan itu meliputi:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan ketentuan maksimal tiga anak
● Tunjangan natura sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjadi posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin merupakan tunjangan paling besar yang ASN nikmati sebagai balasan atas jerih payahnya.

Di wilayah Gowa, Tukin diberikan berdasarkan beban kerja (macam pekerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika skor kehadiran ASN menurun (contoh karena terlambat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Pasti Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, jadinya penghasilan akhir yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok ditambahi dengan beberapa tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Walaupun besarannya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, namun tukin tidaklah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Nominal tukin beraneka ragam antara satu unit dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah tergantung dengan penilaian kerja.

Kesimpulan

Sebagai kerjaan favorit di Indonesia, banyak banget orang yang mengincar menjadi ASN sebab beragam fasilitas yang melekat.

Selain gaji & potensi pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah bermacam-macam tunjangan yang besarnya lumayan menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Gowa secara spesifik mengikuti peraturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Gowa berpedoman aturan pusat, nah, kalau tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan unit.