Bekerja di sektor pemerintah diminati banyak lulusan baru & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail perihal gaji PNS Gowa beserta tunjangan pendukungnya.
Pendaftaran Tes PNS
Setiap tahun antusiasme orang mengikuti ujian yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, tercatat lebih dari 3.3 juta orang yang mengikuti tes ini.
Mendekati kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali melaunching pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via situs https://www.sscasn.bkn.go.id.
Bagi kalian yang kepengen, persyaratan & cara daftar yang lengkap bisa diakses di laman resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Gowa & Gaji PPPK Gowa 2023
Pada umumnya, penghasilan dari setiap PNS di Indonesia menggunakan aturan yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP No. 15 tahun 2019.
Namun, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat beda banget. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang besarannya ditetapkan oleh daerah tersebut.
Pada tulisan ini, etableros.com akan membahas mengenai gaji PNS secara umum serta tunjangan yang akan mereka dapat di Gowa.
2. Silsilah Gaji ASN di Gowa
Umumnya orang yang masih belum mengetahui bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.
Berdasarkan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari PNS dan PPPK. Lantas apa perbedaan dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai negeri (ASN) yang diangkat secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai karyawan tetap dan mendapatkan jaminan pensiun dan tunjangan hari tua sehabis berhenti kerja di masa depan.
Dari sisi lain, PPPK adalah pegawai negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun & bisa dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun seperti PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Adapun contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS peroleh adalah jenjang karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Dasar Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan dan besaran dari gaji PNS & PPPK diatur dalam aturan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.
Standar Hukum Peraturan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain perbedaan dalam pembagian & besaran uang gaji layaknya telah kami jelaskan di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:
Pihak yang Berwenang Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan
Baik gaji PNS ataupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, dan dicatat oleh PP yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari satker tempat PNS bekerja.
Sedangkan sumber dana bagi gaji sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji berasal dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Faktor naiknya gaji dapat PNS peroleh ketika naiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.
Menaiknya golongan dari golongan I sampai III bisa PNS perolah melalui menaiknya tingkat pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi standar berupa kinerja, pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.
Selanjutnya, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) terbagi menjadi 3 jenis:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Artinya, naiknya pangkat tiap empat tahun sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Artinya, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yaitu, peningkatan pangkat yang seorang PNS perolah ketika mereka di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam satu tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Kenaikan bentuk ini juga disebut peningkatan pangkat karena promosi.
PPPK
Disebabkan PPPK adalah ASN yang perjanjian kerjanya tipenya kontrak, sehingga PPPK tidak dapat bonus jenjang karir seperti halnya PNS.
Range Waktu
Pemberlakukan Peraturan
Aturan penghasilan PNS secara nasional ditetapkan mulai dari waktu pemberlakuan yang tertulis pada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan pangkat secara personal, awalnya berlangsung tiap 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan
Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jalur pendidikan terakhir waktu masuk PNS.
Tingkat golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan sarjana sampai dengan S3. Sedangkan untuk memperoleh Golongan IV maka harus memenuhi prasyarat tertentu misalnya waktu kerja yang cukup lama.
sedangkan PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan sebagaimana dalam jenjang karir PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah membuat aturan Penghasilan PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019. Dimana detail besarannya:
Golongan I (tamatan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Adapun jumlah nominal penghasilan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penetapan Gaji PNS Gowa
Dasar Pembuatan Penentuan Gaji PNS
Ketentuan gaji PNS Gowa tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang diputuskan secara nasional, jadinya tidak ada bedanya dengan kota lainnya.
Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapatkan beragam tunjangan yang besarannya lebih gede daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan itu meliputi:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan ketentuan maksimal tiga anak
● Tunjangan natura sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjadi posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin merupakan tunjangan paling besar yang ASN nikmati sebagai balasan atas jerih payahnya.
Di wilayah Gowa, Tukin diberikan berdasarkan beban kerja (macam pekerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika skor kehadiran ASN menurun (contoh karena terlambat masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Pasti Bukan Termasuk Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan
Disebabkan tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, jadinya penghasilan akhir yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok ditambahi dengan beberapa tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Walaupun besarannya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, namun tukin tidaklah gaji pokok.
Nominal Tunjangan Kinerja
Nominal tukin beraneka ragam antara satu unit dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah tergantung dengan penilaian kerja.
Kesimpulan
Sebagai kerjaan favorit di Indonesia, banyak banget orang yang mengincar menjadi ASN sebab beragam fasilitas yang melekat.
Selain gaji & potensi pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah bermacam-macam tunjangan yang besarnya lumayan menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Gowa secara spesifik mengikuti peraturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Gowa berpedoman aturan pusat, nah, kalau tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan unit.