Profesi di bagian pemerintahan diminati banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail tentang gaji PNS Gunung Mas serta tunjangan pendukungnya.
Tes PNS
Setiap tahun antusiasme orang mengikuti test yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat lebih dari 3.300.000 orang yang mengikuti ujian seleksi ini.
Mendekati kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali mengumumkan pendaftaran bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via web https://sscasn.bkn.go.id.
Bagi Anda yang kepengin, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap bisa dibuka di web https://www.sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Gunung Mas & Gaji PPPK Gunung Mas 2023
Pada umumnya, penghasilan dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan aturan yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 tahun 2019.
Namun, nominal yang pegawai terima di tiap daerah dapat beda banget. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang besarannya ditetapkan oleh kepala daerah tersebut.
Pada pembahasan ini, etableros.com akan mengupas mengenai gaji PNS secara umum dan tunjangan yang akan mereka dapat di Gunung Mas.
2. Istilah Gaji ASN di Gunung Mas
Banyak orang-orang yang masih belum paham perbedaan dari ASN, PNS, dan PPPK.
Merujuk Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari PNS & PPPK. Lantas apa bedanya dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah pegawai negeri (ASN) yang dilantik secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi karyawan tetap & mendapatkan pensiunan dan tunjangan hari tua sehabis selesai kerja di kemudian hari.
Dari sisi lain, PPPK yaitu pegawai negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & dapat dilanjut hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak diberikan jaminan pensiun sebagaimana PNS lainnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Kemudian contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS peroleh adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Sumber Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan dan besaran dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam aturan lainnya. Pemerintah mengatur Gaji PNS pada PP No. 15 Tahun 2019.
Sumber Hukum Peraturan PPPK
Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain berbeda dalam penggolongan & besaran uang gaji seperti yang sudah kami jelaskan di atas, gaji PNS & PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:
Badan yang Bertugas Menetapkan & Menaikkan
Baik penghasilan ASN maupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, dan disahkan oleh Peraturan Pemerintah yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari instansi tempat PNS bertugas.
Adapun source dana bagi penghasilan sama-sama bersumber dari APBN. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Kenaikan gaji dapat PNS peroleh saat naiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I sampai III bisa PNS perolah melalui naiknya jenjang pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi kriteria berupa kinerja, jenjang pendidikan, dan masa kerja tertentu.
Selanjutnya, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) terbagi ke dalam 3 macam:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Yaitu, peningkatan pangkat setiap empat tahun sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Artinya, naiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Artinya, menaiknya pangkat yang seorang PNS dapatkan dengan syarat dia menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan tersebut. Proses kenaikan jenis ini juga dikenal sebagai kenaikan pangkat karena promosi.
PPPK
Oleh karena PPPK merupakan ASN yang peraturan kerjanya bersifat kontrak, sehingga PPPK tidak mendapatkan bonus jenjang karir seperti halnya PNS.
Range Waktu
Pemberlakukan Ketentuan
Keputusan gaji PNS secara nasional dijalankan dimulai dari waktu pemberlakuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan karir secara personal, biasanya berlangsung setiap 1 April & 1 Oktober di setiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji
Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari jenjang edukasi terakhir waktu daftar PNS.
Jenjang golongan I bagi lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan S1 sampai dengan S3. Adapun untuk memperoleh Golongan IV maka perlu memenuhi persyaratan tertentu termasuk waktu bekerja yang sangat lama.
sedangkan PPPK, enggak memiliki kenaikan golongan kayak dalam pola karir PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Dimana detail besarannya:
Golongan I (lulusan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Kalau jumlah nominal penghasilan PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Ketentuan Gaji PNS Gunung Mas
Dasar Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS
Penentuan gaji PNS Gunung Mas tahun 2023 berdasarkan penentuan yang diberlakukkan secara terpusat, sehingga tidak ada bedanya jika dibanding dengan kota lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapatkan beraneka tunjangan yang nominalnya lebih gede dari gaji.
Tunjangan-tunjangan itu meliputi:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dimana paling banyak 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjadi pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin merupakan tunjangan paling besar yang ASN terima sebagai kompensasi atas kinerjanya.
Di pemerintahan Gunung Mas, Tukin diberikan atas beban kerja (jenis pekerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika log kehadiran ASN menurun (contohnya disebabkan bolos masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Wajib Bukan Termasuk Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.
Nominal Gaji PNS Meliputi Gaji & Tunjangan
Karena tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, sehingga gaji total yang PNS perolah yaitu gaji pokok ditambah dengan beberapa tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Walau besarannya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.
Nominal Tunjangan Kinerja
Nominal tukin beraneka ragam antara 1 departemen dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah bergantung dengan golongan.
Kesimpulan
Sebagai profesi favorit di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen menjadi ASN disebabkan bermacam-macam fasilitas yang menghiasinya.
Selain gaji dan potensi pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beragam tunjangan yang nilainya sangat menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Gunung Mas secara khusus memenuhi aturan yang berlaku di pusat & daerah. Penghasilan PNS Gunung Mas berdasarkan aturan pusat, kalau tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan unit.