Bekerja di bidang pemerintahan diminati banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail mengenai gaji PNS Halmahera Tengah dan tunjangan pendukungnya.
Pendaftaran Tes PNS
Tiap tahunnya ribuan orang mengikuti ujian yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat lebih 3,3jt orang yang mengikuti seleksi ini.
Di kuartal tiga di tahun 2023, BKN kembali melakukan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE Kepala BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Buat kalian yang tertarik, persyaratan dan cara daftar yang lengkap bisa dilihat di laman resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Halmahera Tengah & Gaji PPPK Halmahera Tengah 2023
Pada dasarnya, gaji dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan aturan yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP No. 15 tahun 2019.
Akan tetapi, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat berbeda-beda. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya ditentukan oleh daerah tersebut.
Pada kesempatan ini, etableros.com akan mengupas perihal gaji PNS secara detail dan tunjangan yang akan mereka dapatkan di Halmahera Tengah.
2. Istilah Gaji ASN di Halmahera Tengah
Umumnya orang yang masih belum mengetahui apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Menurut Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negara yang terdiri dari ASN dan PPPK. Lalu apa bedanya dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan pemerintahan (ASN) yang dilantik secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai pegawai tetap dan memperoleh uang pensiun dan tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di kemudian hari.
Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai negara yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (min 1 tahun & bisa dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan pensiuanan sebagaimana PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Lalu contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK dapatkan namun PNS dapatkan adalah pengembangan karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Sumber Hukum Penetapan Gaji PNS
Penggolongan & nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam aturan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019.
Standar Hukum Peraturan PPPK
Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain berbeda dalam pembagian & besaran uang penghasilan sebagaimana sudah kami urai di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi berikut ini:
Badan yang Bertugas Menetapkan dan Menaikkan
Baik gaji PNS maupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, & disahkan oleh Peraturan Pemerintah yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari instansi tempat ASN bertugas.
Sedangkan source dana bagi penghasilan sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah menerima gaji berasal dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan saat kenaikan golongan atau peningkatan pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I s.d. III dapat PNS dapatkan melalui menaiknya tingkat pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi kriteria dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.
Kemudian, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) terbagi dalam 3 macam:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Yakni, naiknya pangkat tiap-tiap 4 thn sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Yaitu, naiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Artinya, peningkatan pangkat yang seorang PNS dapatkan ketika dia di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan . Kenaikan bentuk ini juga lebih dikenal sebagai naiknya pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Dikarenakan PPPK merupakan ASN yang aturan kerjanya tipenya kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memiliki bonus jenjang karir sebagaimana PNS.
Range Waktu
Diberlakukan Peraturan
Peraturan gaji ASN secara nasional ditetapkan diawali dari saat pemberlakuan yang tertulis di Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan pangkat secara personal, biasanya berlangsung tiap 1 April serta 1 Oktober di setiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan
Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jenjang pendidikan terakhir waktu daftar PNS.
Golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Golongan III bagi lulusan sarjana hingga S3. Sedangkan untuk meraih Golongan IV maka perlu mencukupi prasyarat tertentu misalnya masa aktif yang cukup lama.
sedangkan PPPK, tidak ada peningkatan golongan kayak dalam pola kerja PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah membuat aturan Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Inilah nominal besarannya:
Golongan I (tamatan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Kalau besaran nominal penerimaan PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 yaitu berikut ini | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Keputusan Penetapan Gaji PNS Halmahera Tengah
Dasar Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS
Penentuan gaji PNS Halmahera Tengah tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang diberlakukkan secara nasional, sehingga tidak ada bedanya dengan kota lainnya.
Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapat beberapa tunjangan yang nilainya lebih menjanjikan dari gaji.
Tunjangan-tunjangan itu meliputi:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dimana paling banyak tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menempati jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin merupakan tunjangan paling besar yang ASN nikmati sebagai apresiasi atas jerih payahnya.
Di wilayah Halmahera Tengah, Tukin dihitung berdasarkan beban kerja (macam kerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika skor kehadiran ASN menurun (contoh disebabkan bolos masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.
Jumlah Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan
Disebabkan tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, sehingga penghasilan akhir yang PNS perolah adalah gaji pokok tambah dengan beberapa tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Walau nominalnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, tetapi tukin tidaklah gaji pokok.
Besaran Tunjangan Kinerja
Besaran tukin bermacam-macam antara satu departemen dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan jabatan.
Kesimpulan
Sebagai pekerjaan keren di Indonesia, banyak orang yang pengen menjadi ASN disebabkan bermacam-macam fasilitas yang menghiasinya.
Selain gaji dan potensi perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah bermacam-macam tunjangan yang nominalnya begitu menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Halmahera Tengah secara spesifik mengikuti peraturan yang berlaku di nasional dan daerah. Gaji PNS Halmahera Tengah menyesuaikan aturan pusat, sedangkan tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan unit.