Berapa Gaji PNS di Hulu Sungai Selatan pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di bagian pemerintahan diminati banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail tentang gaji PNS Hulu Sungai Selatan beserta tunjangan melekat.

Ujian Masuk PNS

Tiap tahun antusiasme orang mendaftar tes yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat lebih dari 3,3jt orang yang mengikuti seleksi ini.

Mendekati kuartal 3 di tahun 2023, BKN kembali melaunching penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE Kepala BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan lewat laman https://www.sscasn.bkn.go.id.

Untuk mereka yang kepengen, syarat-syaratt & cara daftar yang lengkap dapat diakses di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Hulu Sungai Selatan & Gaji PPPK Hulu Sungai Selatan 2023

Pada umumnya, penghasilan dari tiap PNS di Indonesia menggunakan ukuran yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.

Namun, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat jauh berbeda. Alesannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang besarannya ditentukan oleh daerah tersebut.

Pada pembahasan ini, etableros.com akan membahas tentang gaji PNS secara umum & tunjangan yang akan PNS dapatkan di Hulu Sungai Selatan.

2. Silsilah Gaji ASN di Hulu Sungai Selatan

Ada banyak orang-orang yang masih belum faham bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Menurut UU No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari PNS dan PPPK. Kemudian apa bedanya dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai negeri (ASN) yang dilantik secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status pegawai tetap dan memperoleh uang pensiun & tunjangan hari tua sehabis selesai bekerja di kemudian hari.

Di sisi lain, PPPK adalah pegawai pemerintahan yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun & bisa diperpanjang sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak diberikan jaminan pensiun seperti PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Kemudian contoh dari PPPK yaitu pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK dapatkan namun PNS dapatkan adalah jenjang karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Standar Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan dan besaran dari gaji PNS & PPPK diatur dalam peraturan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS di Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Dasar Hukum Aturan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam pengkategorian dan besaran uang gaji layaknya sudah kami urai di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:

Badan yang Bertugas Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan

Baik penghasilan ASN maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & diatur oleh PP yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari instansi tempat PNS bertugas.

Sedangkan sumber dana bagi gaji sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah menerima gaji berasal dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan saat naiknya golongan atau peningkatan pangkat golongan.

Menaiknya golongan dari golongan I hingga III dapat PNS perolah melalui peningkatan tingkat pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi performa berupa kinerja, jenjang pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Selanjutnya, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) terbagi menjadi 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yaitu, kenaikan pangkat tiap-tiap empat thn sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Artinya, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yaitu, menaiknya pangkat yang seorang PNS perolah ketika ia di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada 1 tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan . Proses kenaikan jenis ini juga dikenal sebagai kenaikan pangkat karena promosi.

PPPK

Dikarenakan PPPK adalah ASN dimana peraturan kerjanya sifatnya kontrak, maka PPPK tidak dapat fasilitas jenjang karir layaknya PNS.

Jangka Waktu

Diberlakukannya Ketentuan
Aturan gaji ASN secara nasional berlaku mulai dari saat pemberlakuan yang tertulis dalam Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan karir secara individu, biasanya berlangsung tiap 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jalur sekolah terakhir ketika daftar PNS.

Jenjang golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Golongan III untuk lulusan S1 hingga S3. Adapun untuk mendapatkan Golongan IV maka mesti memenuhi syarat tertentu misalnya waktu bekerja yang lumayan lama.

Kalau PPPK, enggak ada peningkatan golongan seperti dalam jenjang kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat peraturan Penghasilan PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019. Inilah nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun perhitungan nominal take home pay PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 adalah sebagai berikut
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penetapan Gaji PNS Hulu Sungai Selatan

Dasar Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Ketentuan gaji PNS Hulu Sungai Selatan tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang disepakati secara terpusat, oleh karena itu tidak ada bedanya dengan daerah lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memperoleh beragam tunjangan yang besarannya lebih besar daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan itu meliputi:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan ketentuan maks 3 anak
● Tunjangan natura sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang diangkat menjadi posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin yaitu tunjangan paling gede yang ASN dapatkan sebagai apresiasi atas kinerjanya.

Di wilayah Hulu Sungai Selatan, Tukin dihitung berdasarkan beban kerja (ragam kerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat berkurang jika skor kehadiran ASN berkurang (misalnya disebabkan terlambat masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, maka take home pay total yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok ditambah dengan beragam tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Walau nominalnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, namun tukin tidaklah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Nominal tukin bervariasi antara 1 kementerian dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah bergantung dengan jabatan.

Kesimpulan

Sebagai profesi idaman di Indonesia, banyak banget orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN dikarenakan beraneka ragam fasilitas yang ditawarkan.

Selain gaji dan kans perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beragam tunjangan yang nilainya lumayan menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Hulu Sungai Selatan secara spesifik memenuhi aturan yang berlaku di nasional & daerah. Gaji PNS Hulu Sungai Selatan berdasarkan aturan pusat, nah, kalau tunjangan bervariasi sesuai dengan unit.